Jum'at, 26 April 2024  
 
Ketahuan 97 Ribu Orang PNS Fiktif Terima Gaji

Rahmad | Nasional
Selasa, 25 Mei 2021 - 09:27:11 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap ada 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun pada tahun 2014.

Data tersebut terungkap ketika BKN melakukan pemutakhiran data pada 2014 lalu. Namun tidak jelas keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.

"Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5).

Pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN) sendiri juga pernah dilakukan pada 2002 secara manual. Bima mengakui hingga saat ini pihaknya baru melakukan dua kali pemutakhiran data, yakni pada 2002 dan 2014.

Pemutakhiran data tahun 2014 dilakukan secara elektronik. Bima mengklaim dengan teknis tersebut, kini pengelolaan data ASN dijamin lebih akurat.

"Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Kemenkeu Bakal Telusuri 97 Ribu PNS Fiktif yang Terima Gaji

Merespon insiden ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan pihaknya sudah menyurati masing-masing instansi yang memiliki data PNS fiktif tersebut untuk menindaklanjut dan memeriksa data tersebut.

"Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan 97 ribu data misterius itu diduga merupakan data PNS yang tidak mengikuti pemutakhiran data atau pendataan ulang pada 2014 yang disebut PUPNS.
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Biaya Dinas PNS Rp25 M Tahun Lalu

Pada 2014, terang dia, ada 90 ribuan lebih PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang. Ia menyebut alasan PNS tersebut tidak mengikuti pendataan ulang bermacam-macam. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya.

"PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek. Jadi mereka tidak bisa melakukan apapun terkait mutasi, kenaikan pangkat, pensiun," tuturnya.

Namun, Paryono meyakini jumlah PNS yang tidak terdaftar dalam pendataan ulang itu seharusnya sudah berangsur berkurang. Menurutnya, banyak PNS yang kemudian melakukan pendataan ulang susulan.


Meski demikian, dia tidak menampik hingga kini masih ada data fiktif yang belum diketahui kepastian identitas dan status kepegawaian orang yang tercatat dalam data.

"Ini perlu penelusuran lebih lanjut, bisa jadi orang tersebut sudah tidak ada (tidak aktif sebagai PNS) atau orang tersebut masih ada tetapi hanya tidak ikut PUPNS," kata Paryono.*



Sumber  : CNN Indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 06 September 2021 - 10:12:37 WIB
    DPP Gardanis Tapanuli Tengah Sosialisasikan Budidaya Ikan Serta Panen Perdana
    Sabtu, 02 Maret 2024 - 11:17:36 WIB
    Pj Gubernur Riau, Hadir di Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:32:20 WIB
    Ali Rasyid Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan & Program Pendidikan Kepada Masyarakat
    Kamis, 04 April 2024 - 09:12:13 WIB
    Rembuk Stunting Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024
    Senin, 22 Februari 2021 - 07:29:31 WIB
    Polsek Senapelan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kampung Dalam
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:03:58 WIB
    Membangun Jalan Desa
    Bersama Personil TNI, Warga Semangat Ikut Gotong Royong Sasaran Kedua Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/I
    Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:55:25 WIB
    Sowan ke Ketua MUI Sulsel,
    Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting untuk Menjaga Kamtibmas
    Senin, 14 Agustus 2023 - 14:24:02 WIB
    Kegagalan Kementerian LHK Menagih Puluhan Triliun PNBP dari Kebun Sawit Tanpa Izin
    Selasa, 30 November 2021 - 08:19:31 WIB
    Aamaning Tak Relevan Bagi Putusan Yang Sudah Inkracht
    Senin, 29 Agustus 2022 - 12:11:58 WIB
    Pj Wali Kota Pekanbaru: Kampung Merah Putih Berlangsung Semarak
    Senin, 10 Februari 2020 - 21:45:39 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Musrenbang Desa Dahana Hiligodu
    Rabu, 03 April 2024 - 11:28:45 WIB
    Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Gerakan
    Jumat, 02 Juli 2021 - 08:28:10 WIB
    418 Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan Perbaikan Dari Pemkab Sergai
    Jumat, 12 Maret 2021 - 13:37:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Babinkamtibmas Komsos dengan Mitra Kerja Di Wilayah Binaan
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:25:00 WIB
    INFO PENCEGAHAN
    KPK Imbau PN Laporkan Penerimaan Gratifikasi terkait Hari Raya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved