Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengimbau, warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021. Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 ">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Komisi I DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik

rahmad | Nasional
Kamis, 06 Mei 2021 - 19:48:56 WIB


TERKAIT:
   
 
KAB PURWAKARTA | TIRASKITA.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengimbau, warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021. Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 - 17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

"Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan," ujar Sadar.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS tersebut menambahkan, bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

Menurut Sadar, proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik. Pihaknya menekankan, bahwa kondisi kesehatan para petugas di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.

"Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan disetiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima"katanya.

"Pasalnya, waktu kerja mereka full 24 jam terbagi dalam dua shift masing-masing shift selama 12 jam," ucap Sadar menambahkan.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 beserta Kementerian Perhubungan dan Polri, merilis Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 - 17 Mei 2021. 

Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:11:49 WIB
    Perpanjangan PPKM, Pemko Menunggu Arahan dari Presiden
    Selasa, 30 November 2021 - 09:43:55 WIB
    Ada Apa dengan DPRD Kita? Kenapa Lebih Senang Melaksanakan Rapat Malam hingga Dini Hari?!
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:28:15 WIB
    Beberkan Cara Menteri AH Selingkuh, Rifa Handayani: Istrinya Dia Sebut Tetangga
    Selasa, 05 Mei 2020 - 20:40:30 WIB
    Syafaruddin Poti : Minta Pemprov Riau Segera Perbaiki Jalan Rusak Parah Di Rokan Hulu
    Kamis, 22 April 2021 - 17:36:12 WIB
    Sempat Alami Lonjakan Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:55:13 WIB
    Jangan Abai Terapkan Protokol Kesehatan
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:20:16 WIB
    Disela Penyerahan Ambulan Bupati Kampar Sempatkan Temui Warga
    Senin, 15 November 2021 - 08:52:04 WIB
    Resep Praktis Berbahan Kacang Panjang
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:42:19 WIB
    Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
    Selasa, 19 Mei 2020 - 15:28:26 WIB
    Menjadi Perhatian Seluruh Dunia
    Dibully..........Bocah Penjual Jalangkote, Kini Dapat Beasiswa dan Motor dari Gubernur
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:29:08 WIB
    Kampar Lampaui Target Nasional Dalam Menekan Angka Stunting
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:30:03 WIB
    Pastikan Nataru Aman, Wakapolda Banten Pantau Perayaan Malam Misa Natal
    Jumat, 12 Maret 2021 - 00:58:53 WIB
    Zakariyya : GWWP Harus Ciptakan Kemasan Secara Kreatif dan Inovatif
    Selasa, 14 September 2021 - 14:41:10 WIB
    BKKBN RI Diharapkan Dukung Program Pemprov Jabar
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:26:41 WIB
    LAWAN COVID-19
    Selama Belum Ada Obat, Masyarakat Wajib Waspadai Penularan COVID-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved