Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, meluapkan kekesalannya terhadap 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin alias ilegal luput dari Pengawasan Pemerintah, serta ber">
Jum'at, 29 09 2023  
 
Yohanis Fransiskus Blak-blakan Soal Kebun Ilegal Seluas 2,611 Juta Hektar

rahmad | Nasional
Selasa, 13 April 2021 - 07:43:33 WIB


TERKAIT:
   
 

Jakarta | TIRASKITA.COM  - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, meluapkan kekesalannya terhadap 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin alias ilegal luput dari Pengawasan Pemerintah, serta berbenturan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ini kejahatan lingkungan yang terorganisir dan saya berani mengatakan, melibatkan aktor negara dan non negara dalam hal ini Korporasi," kata Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP), Yohanis Fransiskus Lema saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Planologi Kehutanan Dan Tata kehutanan di ruangan Komisi IV DPR RI beberapa hari yang lalu.

Pernyataan anggota Legislator itu, beredar dalam video yang sempat viral di media sosial, dimana Anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut, terkejut saat membaca data yang diterimanya, terdapat 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin.

"Aktor negara dilibatkan dalam konteks apa? Dalam konteks pembiaran, bagaimana bisa ada sekitar 2,611 juta perkebunan sawit bisa melenggang di kawasan hutan tanpa memiliki izin sama sekali alias ilegal," ungkapnya.

Lanjutnya lagi, dari angka-angka tersebut, apakah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghitung kehilangan uang negara yang telah dicuri dari hutan Negara.

"Terus terang, ini tepat jika kita katakan ekoterorizem, terorisme aja kita kecam, apalagi ini jumlah hutannya semakin luas," papar Yohanis dalam RDP tersebut.

"Jika kita hitung potensi kerugian negara kita ada perusakan lingkungan hidup, belum lagi dampak pembakaran hutan, dan pemasukan negara tentu tidak ada", tuturnya.

Tidak pelak, dia juga menyoroti atas lemahnya sanksi yang terdapat pada Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 yang diberikan bagi mereka yang melanggar.

"Tadi sangsi-sangsi yang saya lihat, aduh, itu sangsi tidak buat orang jera karena denda dan denda saja, UU nya ini terus terang sangat lemah, mestinya model begini tembak mati karena ini kurang ajar pak", tegasnya.

Yohanis juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pimpinan rapat, karena tidak adanya media elektronik maupun media cetak yang hadir untuk meliput.

"Saya kira, kita komisi IV DPR RI harus membuat isu ini menjadi isu meanstream, ini bukan isu periperal (tidak penting). Kita rapat aja tidak ada 1 media yang meliput, padahal dampak kerusakan ini mengerikan," kesal pria Kelahiran Kupang 27 Maret 1976 itu di hadapan anggota legislator lainnya.

Tidak ada media, lanjutnya, seharusnya ada media sebagai bentuk advokasi atas kejahatan lingkungan terorganisir ini. "Kalau tidak ini semacam kejahatan yang kita sama kita saling tahu aja," ucapnya.

"Terus terang pak, saya ingin membandingkan sedikit, memberikan komperasi ketika korupsi dilakukan disalah satu BUMN di bidang perhubungan, lapak-lapak yang ada didalam tanah milik BUMN, disewakan oleh oknum-oknum pengawai BUMN itu", ucapnya.

Faktanya, ucapnya, BUMN ini rugi terus, gaji pengawainya lumayanlah, tetapi harta kekayaan karyawan BUMN ini luar biasa. Rumahnya bisa di kawasan rumah elit Kebayoran, Pondok Indah. Berarti ini selery (Gaji)nya biasa saja, tetapi incomenya luar biasa, ternyata setelah di cek, ada praktek reetseeking (Pemburu rente) di sana.

"Mohon maaf pak, kalau model begini dan kita lihat KLHK untuk mengejar satu orang saja susah, apakah memang susah sekali. Kita akhirnya berpikir, saya tidak mau menuduh, tapi orang bisa mengatakan bahwa ini kejahatan yang juga dilakukan negara dengan cara melakukan pembiaran", ungkapnya.

Alumni S2 Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia Jakarta Tahun 2001-2004 itu, juga memaparkan berdasarkan data yang ada, diketahui dari luas 2,611 juta hektar perkebunan yang tidak memiliki izin alias ilegal, disebutkan mayoritas paling banyak di Provinsi Riau.

Melihat hal itu, Yohanis mengatakan adanya korelasi yang jelas dengan pembakaran lahan (Karhutla) yang selama ini terjadi di Provinsi Riau.

Ia menduga dengan menurunnya kasus Karhutla di Provinsi Riau, diduga bukan karena kinerja pemerintah, melainkan karena faktor hujan kemudian adanya wabah Covid 19, sehingga perusahaan tidak ada aktivitas di hutan untuk merusak lingkungan hidup.

Masih kata Yohonis, ia meminta data siapa saja yang tidak memiliki izin dan meminta data berapa banyak potensi kerugian yang dialami negara atas perkebunan yang tidak memiliki izin.

"Saya pengen tahu, siapa saja yang tidak berizin, apakah ada datanya dan dari yang tidak berizin ini potensi kerugian negara itu berapa banyak. Jangan sampai jika kita bisa menertipkan ini, mungkin semua rakyat indonesia ini bisa sekolah dari S1 sampai S3 secara gratis. Dan ini terus terang pak, aduh negara tampak tidak berdaya berhadapan dengan para heatseeker, negara di hina, dilecehkan, diinjak injak," paparnya.

Dipenghujung pernyataannya, Yohanis juga menyampaikan usulan kongkrit untuk menagani masalah tersebut dengan melibatkan banyak pihak, disebabkan pelakunya merupakan multi aktor dan terorganisir. Kemudian, ia juga mengusulkan, agar isu ini harus dibawa menjadi isu nasional dengan cara dibicarakan di publik.

"Advokasinya harus melibatkan masyarakat sipil, aktivis lingkungan, KLHK tidak bisa berjalan sendiri, juga Presiden harus dipaksa supaya lebih peduli dan hirau terhadap isu ini, kalau tidak tidak bisa", ajaknya.

"Saya percaya, perubahan di Republik ini, di daerah harus dimulai dari orangnya, kepemimpinan harus kuat, menunjukan keberpihakan yang kuat terhadap kelestarian dan menjaga hutan kita, saya kira demikian", tandasnya dengan meyakinkan.***

Sumber : Oketimes.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  •  
     
     
    Minggu, 20 Juni 2021 - 08:11:34 WIB
    Aib Pertamina Dibuka, Orang Gerindra Minta Jokowi Segera Copot Ahok
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:45:59 WIB
    SK BPN Timbulkan Polemik Ke Masyarakat
    LAMR Kuansing Akan Seret PT DPN Ke PTUN
    Selasa, 07 Juli 2020 - 13:03:11 WIB
    Pisah Sambut Direktur Politeknik Bengkalis
    Jumat, 17 September 2021 - 13:08:46 WIB
    Audiensi DPP Satria Kawani Dengan Ekspedisi SiCepat Terkait Kasus Yang Menimpa Anggota Satria Kawani
    Minggu, 09 April 2023 - 12:06:14 WIB
    Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai Dijual Bebas di Batam, Bea dan Cukai Diam Saja
    Rabu, 30 September 2020 - 05:50:34 WIB
    Ajak Orang Medan Pakai Masker, Petugas Bawa Keranda Berisi Boneka Pocong
    Senin, 13 Januari 2020 - 02:50:01 WIB
    Jokowi Tidak Kasih Ampun
    Tiga Kapal Perang Usir Kapal Asing
    Selasa, 19 Januari 2021 - 12:59:13 WIB
    Vaksinasi COVID-19 Jabar: Sebanyak 4.070 Nakes dan 69 Tokoh Sudah Divaksin
    Senin, 26 Juli 2021 - 12:24:22 WIB
    Kadis PUPR Dampingi Wali Kota Tinjau Kegiatan Karya Bakti TNI
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:12:52 WIB
    Bupati Bengkalis : BPD Harus Menjadi Pilar Utama dan Jembatan Masyarakat
    Kamis, 30 Juni 2022 - 10:11:10 WIB
    Ikuti Kejuaraan Nasional Tenis Meja, Pengprov PTMSI Riau akan Turunkan 8 atlet ke Jogja
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:38:50 WIB
    Proyek Dianggap Belum Skala Prioritas, Aktivis Ini Akan Laporkan Wako Firdaus ke Mendagri
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:26:59 WIB
    Hebat, Status Ratusan Desa di Jabar Meningkat Dalam 2 Tahun Terakhir
    Kamis, 01 September 2022 - 13:22:11 WIB
    Melalui Sistem ANBK Pelajar Dituntut Memiliki Kreatifitas
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:31:48 WIB
    Jadi Tersangka, Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved