Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta Firli Bahuri cs selaku pimpinan untuk mengusut tuntas dan mencari sumber kebocoran operasi pengejaran barang bukti dalam kasus dugaan suap pajak.
">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Dewas KPK Minta Pimpinan Usut dan Cari Sumber yang Bocorkan Operasi Suap Pajak

rahmad | Nasional
Senin, 12 April 2021 - 12:48:16 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM  - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta Firli Bahuri cs selaku pimpinan untuk mengusut tuntas dan mencari sumber kebocoran operasi pengejaran barang bukti dalam kasus dugaan suap pajak.

Berkas kasus dilarikan dari kantor PT Jhonlin, salah satu perusahaan yang dituduh menyuap tersangka Angin Prayitno Aji, menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

"Jika dilakukan orang KPK, bisa dikenakan dugaan pelanggaran etik. Dewas tentu saja prihatin jika benar ada kebocoran informasi terkait penggeledahan," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris melalui pesan tertulis pada Ahad, 11 April 2021.

KPK sendiri sudah menyatakan bakal menelisik oknum yang sengaja menghalangi penyidikan.

"Prinsipnya, siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan, kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor. Kami ingatkan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini agar kooperatif," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi pada Ahad, 11 April 2021.

Upaya KPK mengusut dugaan keterlibatan PT Jhonlin Baratama menemui ganjalan. Dicurigai ada oknum dalam kasus yang diduga menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti yang hendak disita.

Ali mengatakan, KPK telah menerjunkan tim untuk menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan. Namun, penyidik tak menemukan barang bukti di dua lokasi tersebut. KPK menduga ada pihak yang sengaja menghilangkannya.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata dia lewat keterangan tertulis, Jumat, 9 April 2021.

KPK mengakui tengah menyidik kasus suap pajak di Dirjen Pajak tahun 2016 dan 2017. Dalam kasus itu, mantan Direktur Jenderal Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno dan bekas bawahannya Dadan Ramdhani diduga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan. Suap diduga disalurkan melalui konsultan pajak. Empat konsultan pajak diduga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka kasus ini. KPK menyatakan akan mengumumkan tersangka pada saat penahanan.***

Sumber : tempo.co


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 30 September 2020 - 05:35:33 WIB
    400 Nakes Aceh Kena Covid, IDI Antisipasi Klaster Rumah Sakit
    Minggu, 14 Februari 2021 - 14:49:36 WIB
    Kapolri Jend.Listyo : Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas
    Jumat, 10 September 2021 - 22:39:29 WIB
    Hari Ini Danrem 063/SGJ Resmikan Pipanisasi Program Serbuan Ter Kodim 0615/Kng
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:56:26 WIB
    Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Lahan Kosong, Ini Kata JNE
    Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:48:20 WIB
    Kapolsek & Danramil Silaturahmi Ke Ponpes
    Minggu, 20 September 2020 - 01:48:47 WIB
    Persib Menang Telak 26-0 Atas Mandala FC Majalengka, Tuntaskan Perlawanan Bandung United 5-1
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:14:23 WIB
    Kapolda Riau Terima Penghargaan Ingatan Budi, Ini yang Disampaikan Gubernur Riau
    Rabu, 08 Juli 2020 - 06:28:51 WIB
    Gub Jabar Ridwan Kamil Utamakan Keselamatan Warga Dalam Pilkada Serentak
    Selasa, 12 Januari 2021 - 07:38:47 WIB
    Gubernur Jabar Hadiri Pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian 2021
    Rabu, 08 September 2021 - 15:36:18 WIB
    Pangdam III/Slw Berikan 2.000 Dosis Vaksin Bagi Siswa/Siswi SMP 6 & Masyarakat Garut
    Jumat, 08 Januari 2021 - 14:09:55 WIB
    Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten,
    Bupati Siak Ikuti Rapat Paripurna Istimewa
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:33:18 WIB
    PW IWO Riau Bincang Santai Dengan PT Angkasa Pura II Pekanbaru
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:33:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli Covid-19, GPNB Riau Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
    Senin, 29 Maret 2021 - 07:11:54 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Diduga Korupsi Anggara Desa, Kades/Penghulu Sungai Sialang Diperiksa Polres Rohil
    Senin, 20 April 2020 - 20:32:43 WIB
    PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
    PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved