Pemerintah mengumumkan bahwa masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru 2021 akan dibuka pada Mei-Juni mendatang.">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Tahap Seleksi CPNS 2021: Syarat, Pendaftaran, dan Pengumuman

rahmad | Nasional
Sabtu, 10 April 2021 - 09:33:20 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Pemerintah mengumumkan bahwa masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru 2021 akan dibuka pada Mei-Juni mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pemerintah tahun ini akan membuka 105.777 formasi dari 189.102 yang dibutuhkan.

Dari jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non Guru.

"Pendaftaran dilakukan pada bulan Mei 2021 hingga bulan Juni 2021," ujar Tjahjo dalam jumpa pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat (9/4).

Dia mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, berkas yang harus disiapkan bagi calon pendaftar yakni pas foto, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ijazah, dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.

Pasca proses pendaftaran, peserta nantinya akan mengikuti proses seleksi yang akan digelar pada Juli-Oktober 2021, disusul pengumuman kelulusan pada November, lalu pemberkasan dan penetapan NIP pada November 2021 - Januari 2022.

Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan detail lokasi pelaksanaan seleksi. Namun, kata dia, seleksi akan digelar di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat tes tambahan lain yang dibiayai BKN, mandiri, maupun oleh instansi terkait.

Selain CPNS dan PPPK Non Guru, pemerintah diketahui juga telah mengumumkan tahap atau proses pengadaan ASN sektor lain, meliputi sekolah kedinasan dan Guru PPPK.

Tjahjo mengatakan pemerintah tahun ini membutuhkan total 1.275.387 formasi ASN untuk sektor PNS, PPPK Non Guru, Guru PPPK, sekolah kedinasan.

Namun dari jumlah kebutuhan tersebut, pemerintah rencananya hanya akan menetapkan 722.487 formasi. Jumlah itu meliputi 69.684 formasi pusat dan 652.803 untuk daerah.

"Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 dengan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718," kata dia.

Selain itu, katanya, guru menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan dari total 13 spesifikasi pegawai dalam seleksi ASN 2021. Selain guru, lima posisi teratas yang paling dibutuhkan yakni, penjaga rumah tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, dan pemeriksa.***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:42:23 WIB
    Babinsa Koramil 02/Gido Kawal Penyaluran BLT DD Di Desa Lolowua
    Senin, 03 Mei 2021 - 07:46:34 WIB
    DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:27:45 WIB
    DPRD dan Direktur RSUD Pasaman Barat Studi Banding ke RSD Madani
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:42:39 WIB
    Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda dan RPP , DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Kampar
    Rabu, 17 Maret 2021 - 20:43:48 WIB
    Ridwan Kamil Usul KPPI Jabar Dirikan Sekolah Politik Perempuan
    Kamis, 29 April 2021 - 15:52:56 WIB
    Lakukan Kajian Pengamanan dan Pemanfaatan Aset,
    Komisi I Jawa Barat Serap Masukan Para Pelaku Usah
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:37:26 WIB
    9 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Riau
    Rabu, 30 September 2020 - 07:29:48 WIB
    Cara Daftar Online Bansos Non PKH
    Jumat, 05 Maret 2021 - 16:25:01 WIB
    Ayah Penggal Putrinya dan Jinjing Kepalanya ke Kantor Polisi
    Jumat, 09 April 2021 - 16:16:30 WIB
    MenPAN-RB Menyerahkan DIM Revisi UU ASN
    Selasa, 16 Juni 2020 - 17:52:27 WIB
    Mantan Ketua PWI Simeulue Kecam Pejabat Yang Intimidasi Wartawan
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:44:42 WIB
    Ketua DPRD Inhil Awali Panen Perdana Ikan Lele di Ponpes Syekh Abdurrahman Sidiq II
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 09:48:31 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Komsos dengan Anak-anak sekolah
    Sabtu, 26 September 2020 - 07:22:05 WIB
    Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Bentuk Pokja
    Jumat, 13 Januari 2023 - 08:19:29 WIB
    DPRD Jabar Evaluasi Kegiatan Dan Program APBD Unit UPTD Perikanan Air Payau Dan laut
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved