Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).">
Sabtu, 03 Juni 2023  
 
MenPAN-RB Menyerahkan DIM Revisi UU ASN

rahmad | Nasional
Jumat, 09 April 2021 - 16:16:30 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hal ini menyusul dengan diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh MenPAN-RB kepada pimpinan Komisi II DPR RI pada Kamis (8/4).

Dalam rapat kerja tersebut juga disepakati pembentukan Panja RUU revisi UU ASN.

"Pada dasarnya kami bersedia membahas revisi UU ASN ini karena merupakan usul inisiatif DPR dan telah masuk program legislasi nasional," kata Menteri Tjahjo.

Dia mengungkapkan, dari lima hal pokok usulan inisiatif DPR, sesuai rapat sebelumnya, pemerintah menilai hanya soal keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang harus dibahas bersama.

Sedangkan empat hal lainnya merupakan ranah pemerntah sehingga tidak perlu dimasukkan dalam revisi UU ASN.

Berikut ini pokok-pokok usulan DPR terkait revisi UU ASN dan respons pemerintah:

1. Penghapusan KASN

Pemerintah berpendapat KASN memang berperan tetapi kalau ada masalah KemenPAN-RB yang bertanggung jawab sehingga sebaiknya satu komando saja. KASN memang fungsinya netral tetapi harus dilihat lagi tupoksinya agar tidak tumpang tindih dengan kementerian/lembaga lainnya.

2. Penetapan kebutuhan PNS

Pemerintah berpendapat penetapan kebutuhan PNS sesuai dengan PP Manajemen PNS sehingga jadi ranah pemerintah.

3. Kesejahteraan PPPK

Pemerintah berpendapat pengaturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara lain PPPK mendapat pensiun dan jaminan hari tua serta fasilitas lainnya sudah diatur dalam PP Manajemen PPPK.

4. Pengurangan ASN

Pemerintah berpendapat keputusan pengurangan PNS dan PPPK mengikuti arahan kebijakan presiden.

5. Pengangkatan honorer, pegawai tidak tetap menjadi PNS langsung

Pemerintah berpendapat pengangkatan secara langsung tidak bisa dilakukan karena setiap WNI mempunyai hak sama menjadi ASN.  ***

Sumber : jpnn.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  •  
     
     
    Rabu, 09 Februari 2022 - 11:49:49 WIB
    Gubernur Syamsuar Tandatangani Komitmen Percepatan Rehabilitasi Mangrove
    Senin, 08 Juni 2020 - 22:43:13 WIB
    Dalam Opster Kodam XVIII/Kasuari Di Teluk Bintuni, Akan Bangun 32 Unit Rumah
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:44:35 WIB
    Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:53:22 WIB
    Terkait Pasien Covid 19 Meninggal Dunia, Polsek Perbaungan Lakukan Tracing ke Keluarga
    Kamis, 13 Januari 2022 - 16:33:25 WIB
    Ica Kusmoyo Sujud Syukur Saat Terima Kunci Rumah Dari Kapolres Inhu
    Rabu, 22 September 2021 - 17:43:27 WIB
    Anggota Kodim 0808/Blitar Terima Luhkum Dari Tim Kumdam V/Brawijaya
    Jumat, 17 Juli 2020 - 09:12:41 WIB
    Polresta Pekanbaru Ekspose Pelaku Dugaan Penganiayaan Berujung Maut
    Jumat, 08 Januari 2021 - 17:23:20 WIB
    Hadapi MTQ XXXIX Riau 2021, Pemkab Pelalawan Kunjungi Kampar
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:19:29 WIB
    Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
    Kamis, 20 Mei 2021 - 07:35:49 WIB
    Kontrak Kerja Chevron CPI Berakhir, Meninggalkan Warisan Material Beracun, Siapa Yang Tangunggjawab
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:04:47 WIB
    Kapal Terbakar Ditengah Laut Tadi Pagi, Begini Nasib 181 Penumpangnya
    Jumat, 20 Mei 2022 - 09:27:01 WIB
    Rutan Cipinang Bersama LBH Masyarakat Berikan Penyuluhan Hukum Kepada 20 Napi
    Kamis, 25 Februari 2021 - 13:48:54 WIB
    Wisuda Online Universitas Jenderal Achmad Yani Periode Oktober 2020
    Selasa, 14 Juli 2020 - 14:40:07 WIB
    Tim Wasrik Itwasum Polri Kunjungi Polres Serdang Bedagai
    Minggu, 20 Desember 2020 - 18:51:56 WIB
    Sukses, Pra Launching dan Diskusi Publik MBH
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved