Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).">
Jum'at, 26 April 2024  
 
MenPAN-RB Menyerahkan DIM Revisi UU ASN

rahmad | Nasional
Jumat, 09 April 2021 - 16:16:30 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hal ini menyusul dengan diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh MenPAN-RB kepada pimpinan Komisi II DPR RI pada Kamis (8/4).

Dalam rapat kerja tersebut juga disepakati pembentukan Panja RUU revisi UU ASN.

"Pada dasarnya kami bersedia membahas revisi UU ASN ini karena merupakan usul inisiatif DPR dan telah masuk program legislasi nasional," kata Menteri Tjahjo.

Dia mengungkapkan, dari lima hal pokok usulan inisiatif DPR, sesuai rapat sebelumnya, pemerintah menilai hanya soal keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang harus dibahas bersama.

Sedangkan empat hal lainnya merupakan ranah pemerntah sehingga tidak perlu dimasukkan dalam revisi UU ASN.

Berikut ini pokok-pokok usulan DPR terkait revisi UU ASN dan respons pemerintah:

1. Penghapusan KASN

Pemerintah berpendapat KASN memang berperan tetapi kalau ada masalah KemenPAN-RB yang bertanggung jawab sehingga sebaiknya satu komando saja. KASN memang fungsinya netral tetapi harus dilihat lagi tupoksinya agar tidak tumpang tindih dengan kementerian/lembaga lainnya.

2. Penetapan kebutuhan PNS

Pemerintah berpendapat penetapan kebutuhan PNS sesuai dengan PP Manajemen PNS sehingga jadi ranah pemerintah.

3. Kesejahteraan PPPK

Pemerintah berpendapat pengaturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara lain PPPK mendapat pensiun dan jaminan hari tua serta fasilitas lainnya sudah diatur dalam PP Manajemen PPPK.

4. Pengurangan ASN

Pemerintah berpendapat keputusan pengurangan PNS dan PPPK mengikuti arahan kebijakan presiden.

5. Pengangkatan honorer, pegawai tidak tetap menjadi PNS langsung

Pemerintah berpendapat pengangkatan secara langsung tidak bisa dilakukan karena setiap WNI mempunyai hak sama menjadi ASN.  ***

Sumber : jpnn.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 20 Juli 2021 - 18:09:54 WIB
    Diduga Korupsi Penyelewengan Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Dolok Merawan Ditahan Polisi
    Selasa, 06 September 2022 - 10:48:55 WIB
    Suara Ketua GSBI: Kenaikan Harga BBM Adalah Kebijakan Sesat Rezim Jokowi!
    Kamis, 18 Juni 2020 - 08:43:16 WIB
    Nasib Karyawan Yang di PHK PT Mega Central Finance (MCF)
    Diduga Manajer MCF Tahan Hak Karyawan, Diharapkan Perhatian Chairul Tanjung
    Selasa, 19 Juli 2022 - 11:10:08 WIB
    Kunjungan Kerja Komisi V DPRD JABAR Ke Dinsos
    Rabu, 08 September 2021 - 23:30:03 WIB
    Sambut HUT TNI AL, Lantamal VII/Kupang Lakukan Ziarah Ke TMP Dharma Loka
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 14:00:51 WIB
    BELASAN NARKOTIKA JENIS SABU
    Ditengah Pandemi Covid-19, Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 02:29:39 WIB
    Pengupahan Dihitung Berdasarkan Waktu dan Hasil
    Presiden: Dengan UU Cipta Kerja, Perusahaan Tak Bisa Lakukan PHK Sepihak
    Minggu, 02 Februari 2020 - 13:33:26 WIB
    Hari Bhakti Imigrasi ke 70 Tahun 2020, Menkumham Yasonna H.Laoly : Tingkatkan Kualitas Kinerja
    Selasa, 31 Maret 2020 - 13:53:26 WIB
    Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020
    Pilkada Serentak Ditunda, DPR Minta Dana Pilkada untuk Penanganan Covid-19
    Kamis, 14 November 2019 - 19:23:24 WIB
    Danramil 07/Alasa Berikan Materi Wasbang kepada Masyarakat Desa Anaoma
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:57:37 WIB
    Kab Nias
    Pasangan ENONIU Lolos Verifikasi Jalur Independen Cakada Kabupaten Nias
    Rabu, 10 Juni 2020 - 23:41:53 WIB
    Bupati Ir H Soekirman Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Covid-19
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:06:35 WIB
    Jabat Komisaris PT. Pelindo II, Jaksa Sudung Situmorang: “Lain waktu beritanya"
    Senin, 06 Juli 2020 - 16:42:24 WIB
    Terima Laporan Petani Bupati Kampar Minta Segera Perbaiki Irigasi Pulau tinggi
    Selasa, 27 Juni 2023 - 12:18:49 WIB
    Ikut Kejurda Sepatu Roda Riau 2023, Atlet Meranti Raih 8 Medali
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved