Dua pamong Kampung Depok Rejo Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin diaktifkan kembali pada jabatan semula setelah memenangkan gugatan perdata atminitrasi tingkat Banding  ke Pengadilan Ti">
Minggu, 28 Mei 2023  
 
Setelah Menang, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Dua Pamong Depokrejo Kembali Bekerja

Rahmad | Nasional
Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:13:50 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM - Dua pamong Kampung Depok Rejo Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin diaktifkan kembali pada jabatan semula setelah memenangkan gugatan perdata atminitrasi tingkat Banding  ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Saat dihubunggi wartawan TIRASKITA (26-3) sore via telpun di Jakarta, kuasa hukum dua pamong yang menjabat kepala seksi dan kepala dusun tersebut sebut mulai aktif bekerja terhitung sejak tangal 24 April 2021.

Kepada wartawan TIRASKITA Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH dari Law Office Dr. Eddy R. Harwanto, SH MH & Associates berkantor di Jakarta, selaku kuasa hukum   dua pamong atau pejabat kampung, Seblumnnya kami mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Tengah, Sekda, Inspektorat, Camat Trimurjo dan kepala Kampung Depokrejo, agar Melaksanakan putusan Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dimana putusan tersebut mengambulkan gugatan secara keseluruhan dan membatalkan surat Pemberhentian dua pamong desa yang dikeluarkan kepala Kampung Depokrejo.

Kata Edi yang juga dosen ahli hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intellectual ini Fakuktas Hukum Universitas Muhamnadiyah Metro, kasus   ini kecil namun berdampak besar untuk sarana edukasi bagi apatur desa atau Kampung di Provinsi Lampung.

Karena, saya memlihat dibeberapa kabupaten banyak kasus serupa, dan para korban pemecatan pamong yang dilakukan secara sewenang wenang oleh kepala Kampung atau kepala desa.

Oleh sebab itu, kasus Depokrejo ini dapat dijadikan refrensi bagi para pamong agar jangan segan segan melakukan upaya hukum ke PTUN jika ada hak hak hukumnya dilangar oleh kepala desa.

Oleh sebab itu, Edi mengharapkan kedepan kepala daerah di Provinsi Lampung agar terus Melakukan pembinaan yang baik kepada para kepala desa dalam rangka sosialisasi mengenai aturan aturan hukum yang berhubungan dengan perangkat desa agar kedepan tidak terjadi pelangaran admintrasi dalam memberhentikan pamong desa. (Irma)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Jumat, 09 Desember 2022 - 09:20:48 WIB
    TERKAIT DANA PUBLIKASI MEDIA DI KOMINFO DAN SETWAN DPRD PELALAWAN
    Diskominfo Dan Setwan DPRD Pelalawan Akan Segera Di Laporkan
    Senin, 06 Januari 2020 - 11:33:27 WIB
    BABINSA KORAMIL 03/IDANOGAWO KODIM 0213/NIAS DAMPINGI PETANI PENYIANGAN RUMPUT SAWAH
    Rabu, 05 April 2023 - 10:24:07 WIB
    Puasa ke 13, Bupati Rohil Safari Ramadhan di Mushalla Al Ikhlas Rimba Melintang
    Minggu, 23 Februari 2020 - 11:34:09 WIB
    Perempuan Hamil
    KPAI Bikin Geger : Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-Laki
    Selasa, 10 Maret 2020 - 10:02:59 WIB
    Dugaan Ada Permintaan Uang ke Terdakwa.
    Aswas Kejati Riau Selidiki Jaksa Nakal di Kejari Rohul
    Kamis, 09 September 2021 - 12:59:16 WIB
    Pangkalan Udara S Sukani Lakukan Serbuan Vaksinasi Ke Masyarakat Desa Salawana
    Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:31:38 WIB
    Spa Mesum Marak di Kota Pekanbaru, Pemko Terkesan Legalkan Praktek Prostitusi
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:19:35 WIB
    Ajudan Amril Simpan Uang Sampai Resign
    Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:41:43 WIB
    Desas Desus Penerimaan Guru Tidak Tetap (GTT), Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Pekanbaru
    Minggu, 09 April 2023 - 01:55:42 WIB
    Bupati Bengkalis Dampingi Wakapolda Riau Kunker Ops Tertib Ramadhan 2023
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:17:03 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dirlantas Polda Riau Kunjungi Pos Cek Point Covid-19 XIII Koto Kampar
    Jumat, 26 Februari 2021 - 19:58:28 WIB
    Satreskrim Polres Kampar Terus Gelar Program Jumat Barokah
    Selasa, 02 Februari 2021 - 07:56:26 WIB
    Gugatan KLHK Dikabulkan,
    PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Rp.137,6 Milyar
    Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:40:46 WIB
    Heboh!, Penemuan Mayat di Bagasi Alphard
    Minggu, 23 Januari 2022 - 14:13:15 WIB
    Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved