Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yan">
Sabtu, 03 Juni 2023  
 
Terapkan Tilang Elektronik ,
Kapolri Resmi Launchingl Etle Nasional Tahap Pertama

Rahmad | Nasional
Selasa, 23 Maret 2021 - 16:27:55 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

Etle nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jnderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program Etle adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ,” sambung dia.

Kakorlantas menjelaskan Etle nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

*Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjut dia.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat. (humas)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  •  
     
     
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 22:26:43 WIB
    Lapas Kelas IIA Cilegon Resmi Tutup Program Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Bi
    Senin, 26 April 2021 - 11:15:35 WIB
    Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Penyerangan Petugas Dan Pengerusakan Mobil Dinas Kanwil Ditjen Bea
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:42:43 WIB
    Terkait PPID, Kominfo Kota Solok Lakukan Kunjungan Sinergitas Ke Kominfo Kampar
    Senin, 28 Desember 2020 - 16:35:43 WIB
    Doni Monardo Apresiasi Penanganan COVID-19 di Jabar
    Kamis, 07 Mei 2020 - 15:34:03 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Tak Kenal Lelah Jalankan Tugas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 21:07:25 WIB
    Gunung Sinabung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:23:48 WIB
    Bupati Kampar Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Dan Masyarakat Terdampak Covid-19
    Rabu, 23 Juni 2021 - 16:25:57 WIB
    Perayaan HUT ke-237 Pekanbaru Digelar Virtual di Tempat Kerja Masing-Masing
    Selasa, 07 Juli 2020 - 18:19:48 WIB
    Kompol Viktor Ziliwu: Pengamanan Dan Pencegahan Mengedepankan Kepolisian Modren
    Senin, 24 Mei 2021 - 17:17:12 WIB
    Polda Banten Berikan Tali Asih Kepada Warga Cibaliung
    Senin, 02 November 2020 - 20:32:27 WIB
    Anak dan Ibu Dipukuli Dipelabuhan, Keluarga Korban Minta Segera Diproses Secara Hukum
    Senin, 08 Maret 2021 - 23:17:08 WIB
    Pemkot Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 08:35:47 WIB
    Bupati Tapteng Berikan Bantuan Awal Untuk Warga Tapian Nauli Yang Rumahnya Terbakar
    Kamis, 14 Januari 2021 - 07:28:08 WIB
    Jabar Bersatu Sukseskan Program Vaksinasi COVID-19 di Indonesia
    Jumat, 23 September 2022 - 09:34:00 WIB
    Pimpinan Dan Anggota Komisi lV Dan Anggota Komisi l DPRD JABAR, Menerima Audensi FKDO
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved