Pemerintah telah mengumumkan pembukaan kembali lowongan CPNS 2021 di semua kementerian lembaga. Tes Calon PNS 2021 menyediakan 1,3 juta lowongan dengan formasi lebih banyak tersedia di daerah daripada pusat.">
Sabtu, 03 Juni 2023  
 
Berapa Passing Grade Lowongan CPNS 2021?

Rahmad | Nasional
Senin, 08 Maret 2021 - 07:47:42 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan kembali lowongan CPNS 2021 di semua kementerian lembaga. Tes Calon PNS 2021 menyediakan 1,3 juta lowongan dengan formasi lebih banyak tersedia di daerah daripada pusat.

Selain memenuhi ketentuan, lowongan CPNS 2021 hanya bisa diisi mereka yang lolos seleksi. Syarat lolos seleksi adalah memenuhi passing grade cpns 2021, misalnya seperti yang tercantum dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019.

"Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil," tulis aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Passing grade dalam Permenpan 24/2019 yang diterapkan dalam seleksi CPNS 2019, bisa jadi pertimbangan bagi yang ingin mengisi lowongan CPNS 2021. Peserta CPNS mengikuti tiga Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Ketentuan passing grade CPNS 2019 berlaku pada formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security). Peserta seleksi lowongan CPNS 2021 sebaiknya memenuhi ketentuan ini, sehingga berpeluang menjadi abdi negara.

Ketentuan passing grade CPNS berbeda untuk lulusan berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua. Berikut ketentuannya,

1. Lulus dengan pujian (cum laude)

Aturan passing grade ini berlaku juga untuk peserta CPNS lulusan luar negeri (diaspora). Nilai kumulatif TKD minimal adalah 271 dengan TIU paling rendah 85.

2. Penyandang disabilitas

Ketentuan passing grade TKD minimal untuk kelompok inI adalah 260, dengan skor TIU paling rendah 70.

3. Putra dan putri Papua

Untuk peserta dari dari kelompok ini, passing grade TKD minimal adalah 260 dengan TIU paling rendah 60.
Baca juga:
Siap-siap! Ada 1,3 Juta Lowongan CPNS yang Mau Dibuka

Aturan passing grade CPNS juga berbeda untuk tenaga kesehatan dan profesi di kapal, berikut penjelasannya:

1. Passing grade CPNS TKD 271 dan TIU 80

Aturan ini mungkin berlaku juga untuk lowongan CPNS 2021. Batas nilai belaku bagi peserta yang ingin mengisi lowongan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, dan instruktur penerbang.

2. Passing grade CPNS TKD 260 dan TIU 70

Ketentuan yang bisa jadi berlaku kembali di seleksi lowongan CPNS 2021 ini berlaku untuk jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api. ***

Sumber : detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  •  
     
     
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:37:24 WIB
    Pengukuhan Pengurus PW Muhammadiyah Riau 2022-2027
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 08:35:47 WIB
    Bupati Tapteng Berikan Bantuan Awal Untuk Warga Tapian Nauli Yang Rumahnya Terbakar
    Jumat, 05 Juni 2020 - 23:12:02 WIB
    Heboh Dimedsos Soal Investasi & TKA China di RI, Ini Penjelasan Luhut
    Jumat, 18 September 2020 - 20:59:57 WIB
    Pakar dan Aktivis Desak PBB untuk Akui 'Genosida' Uighur China
    Jumat, 28 Januari 2022 - 11:15:11 WIB
    Babinsa Koramil Waled laksanakan Karya Bakti
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:08:48 WIB
    Finalisasi Pembangunan Pasar Induk, Pemindahan Pedagang Direncanakan Pekan Depan
    Selasa, 07 September 2021 - 11:08:59 WIB
    Ketua PKK Rohil Ny Sanimar Afrizal Resmikan Grand Opening Amor Beauty Dan SPA
    Selasa, 22 September 2020 - 19:35:43 WIB
    Acara Pembukaan Pendidikan Alih Golongan Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid 19
    Rabu, 25 November 2020 - 12:30:11 WIB
    Apel Konsolidasi Sinergi TNI, POLRI dan Aparat Pemda di Prov Jabar Rangka Pengamanan Pilkada Ta 202
    Selasa, 31 Desember 2019 - 15:49:06 WIB
    Refleksi Akhir Tahun Lapas IIA Cibinong
    Rabu, 13 Januari 2021 - 20:23:38 WIB
    Kabupaten Rokan Hulu Tunda Vaksinasi Covid-19 Hingga Februari
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:22:02 WIB
    DPP PJI - Demokrasi Terbitkan Mandat Baru, Pengurus DPD PJI - Demokrasi Riau Kaget
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:17:53 WIB
    Pemkab Kampar dan BKSDA Riau Akan Adakan Web Seminar
    Angkat Ekonomi Dan Ekowisata di Kawasan SM Rimbang Baling
    Senin, 03 Agustus 2020 - 13:03:21 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Sekda Kampar Ikut Lakukan Proses Pemotongan Hewan Qurban di Mesjid Miftahul Jannah
    Jumat, 04 September 2020 - 11:25:30 WIB
    PILKADA SERENTAK 2020
    Calon Kuat Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin Gelar Deklarasi dan Daftar di KPU
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved