Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Polres Karimun Tanda Tangani MOU Keterbukaan Informasi Publik Dengan Pers

Riswan L | Nasional
Selasa, 03 Maret 2020 - 14:31:54 WIB

MOU ditandatangani Kapolres Karimun  AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di ruang Rupatama,
TERKAIT:
   
 
Tanjung Balai Karimun, Tiraskita,com - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau Menandatangani MOU atau Nota Kesepahaman Tentang keterbukaan Informasi Publik  dengan Tujuh Organisasi Pers di daerah setempat.

MOU ditandatangani Kapolres Karimun  AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di ruang Rupatama, Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun.

Adapun tujua  organisasi Pers yang turut membubuhkan Tanda Tangan dalam MOU tersebut, antara lain Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) Kabupaten Karimun, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartwan Online (IWO) Kabupaten Karimun.

Kemudian, organisasi Pers lokal Jurnalis Karimun (JK), Korps Wartawan Karimun (KWK) dan Forum Wartwan Kabupaten Karimun (FWKK).

" Maksud kesepakatan bersama ini memberikan gambaran dan pedoman bagi kami dan media dalam rangka koordinasi guna terwujudnya koordinasi dalam keterbukaan Informasi Publik," Kata Kapalres Yos Guntur.

Serta bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman di antara Polres Karimun dan Media dalam rangka koordinasi Informasi Publik, Kata dia.

Adapun poin yang di tuangkan dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain para pihak membubuhkan Tanda Tangan Saling Tukar data dan/atau Informasi dalam rangka keterbukaan Informasi Publik.

Data dan/atau Informasi yang bersifat rahasia hanya dapat diberikan sesuai dengan surat permintaan tertulis dari pihak kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

Data dan/atau Informasi sebagaimana disebutkan di atas tidak dapat diberikan kepada pihak laiinya tanpa persetujuan para pihak.

Data dan/atau Informasi  sebagaimana disebutkan di atas tidak dapat diberikan kepada pihak lainya tanpa persetujuan para pihak.

Para pihak wajib bertanggung jawab me njaga kerahasiaan data dan/atau Informasi yang diterima sesuai peraturan perundang-undangan.

Poin-poin yang dituangkan dalam nota kesepahaman itu mempunyai dasar hukum sesuai Undang-undang Kepolisian, UU Pers, UU Penyiaran, UU Keterbukaan Informasi Publik.

Kemudian, peraturan Kapolri NO. 12 TA 2014 tentang Panduan Penyusun Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia NO.2/DP/MOU/II2017 NO.B/15/II/2017
tentang koordinasi dalam Perlindung Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

"Acara ini tentu penting untuk kita semua, Indikatornya kita hadir semua, dan saya mengucapkan Terimakasih atas Kehadiran Rekan-rekan," Kata Kapolres di hadapan puluhan Wartawan Media Cetak, Elektronik dan "Oline".

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Karimun Sandi Pramosinto Mengapresisasi Polres Karimun membangun kesepahaman dengan Pers dalam mengimplementasikan keterbukaan Informasi Oublik.

"Dengan MOU ini tentu akan terbangun, sebuah komunikasi yang baik. Apabila terjadi Miskomunikasi, bisa diselesaikan secara musyawrah,"kata Sandi.

Selain saling tukar data dan informasi, nota kesepahaman ini diharapkan bisa terbangun Silaturrahim antara Jajaran Polres Karimun dengan Pers.

Pendandatangan Nota Kesepahaman ini juga dihadiri Wakapolres karimun Kompol M Chaidir Para Kasat, Kabag dan Kapolsek di Lingkungan Polres Karimun.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:53:20 WIB
    Terkait Dugaan Pelangaran Hak Cipta,
    Musisi Zahir Cok Lubis Laporkan Fanny Vabiola Ke Dirjen HKI Kemenkum HAM RI
    Kamis, 18 Februari 2021 - 17:42:29 WIB
    2 Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai
    Selasa, 26 Juli 2022 - 09:58:55 WIB
    Ngatiyana Sumbang Kursi untuk Kantor RW 5 Kelurahan Cigugur Tengah
    Kamis, 09 April 2020 - 12:51:02 WIB
    Menjamurnya Gelper Berbau Judi Kian Marak
    Dimusim Wabah Corona Judi Gelper Tetap Operasional
    Minggu, 27 September 2020 - 22:18:41 WIB
    Ketua MPR: Membangun Usaha Tak Cukup Modal Uang dan Kerja Kera
    Rabu, 28 September 2022 - 09:12:13 WIB
    PWI Jabar Sukses Gelar UKW,Puluhan Wartawan Dinyatakan Kompeten
    Kamis, 04 Juni 2020 - 11:21:23 WIB
    Koramil persiapan Sumuri Kodim 1806/Teluk Bintuni Bantu Bangun Rumah Warga
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:10:45 WIB
    BNN Ajak Warga Tak Takut Lapor Untuk Rehabilitasi Narkoba
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:01:49 WIB
    KLARIFIKASI KPK
    Selasa, 22 September 2020 - 15:52:17 WIB
    Dapat Grasi dari Jokowi, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bebas Murni
    Selasa, 04 Mei 2021 - 10:19:17 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan
    Jumat, 21 Juli 2023 - 12:04:08 WIB
    Kunjungi KCD Pendidikan Wilayah III Komisi V Bahas Evaluasi PPDB
    Sabtu, 03 April 2021 - 10:08:59 WIB
    8 Sekolah Kedinasan yang Siap Dibuka April 2021
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:00:17 WIB
    Presiden RI Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap II
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:54:25 WIB
    Pemkab Kampar Sinkronkan Integrasi SIPKD dan E-monev
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved