Kamis, 28 Maret 2024  
 
Lenyapnya Buron Mabes Polri Honggo Si Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun

Riswan L | Nasional
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:50:21 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Sementara KPK direpotkan oleh memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Harun Masiku, Polri juga punya buron kelas kakap Honggo Wandratno. Mabes Polri menyebut Honggo sembunyi di Singapura dan langsung dibantah Kementerian Luar Negeri Singapura.

Kasus megakorupsi ini pertama kali diusut oleh Komjen Budi Waseso yang kala itu sebagai Kabareskrim pada 2015. Kala itu, Buwas rencananya menjemput Honggo di Singapura, tetapi urung karena Honggo dirawat di RS.

"Kan ada kemanusiaan ya. Masih dilindungi UU itu. Dia sekarang masih berobat dan sakit. Dalam kondisi sakit dan itu juga ada surat keterangan dokternya. Selama pemeriksaan juga dia didampingi oleh dokter untuk kesehatannya itu. Jadi itulah yang kita pertimbangkan untuk kemanusiaan," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso pada 10 Agustus 2015.

"Kita kan harus menghormati itu. Masa, orang sakit kita paksa. Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?" tambah Buwas.

Tiga tahun setelahnya, Polri tidak juga menangkap Honggo Wendratmo, padahal berkas akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Polisi tak ingin disebut kecolongan terkait hilangnya Honggo.

"Kita nggak kecolongan, kita tahu dia ada di Singapura informasinya," kata Kadiv Humas Polri kala itu, Irjen Setyo Wasisto.

Terkait tidak adanya Honggo di Singapura, Setyo mengatakan polisi dapat mencari jejak perlintasan antarnegaranya ke Ditjen Imigrasi. Namun Setyo tak menutup kemungkinan Honggo bepergian antarnegara dengan paspor palsu sehingga sulit dilacak.

"Ya kita cek aja ke Imigrasi, dia gunain paspor nomor berapa. Kita track aja. Itu seluruh dunia bisa di-track. (Kemungkinan pakai paspor palsu?) Bisa, bisa. Djoko Tjandra (tersangka kasus BLBI) itu gunakan paspor lain," sambung Setyo.

Jejak-jejak pelarian Honggo Wendratmo terus diburu polisi. Tersangka kasus korupsi kondensat PT TPPI tidak ditemukan di Singapura dan dia kini diduga kabur ke negara lain.

Setelah berkas Honggo dilimpahkan ke PN Jakpus pada Januari 2020, Honggo tidak bisa dihadirkan ke pengadilan. Alhasil, Honggo diadili secara in absentia. DPR mencecar kinerja Polri atas buronnya Honggo.

"Dalam kesempatan ini, kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW ini sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapora," kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Singapura yang disebut-sebut menyembunyikan Honggo tidak terima atas tudingan Polri. Pemerintah Singapura menyatakan tidak ada nama Honggo di negaranya.

"Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Hal ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak tahun 2017. Tidak ada catatan Honggo yang memegang permanen residen Singapura," kata Kemlu Singapura sebagaimana dilansir di akun resmi Facebooknya.

Lalu di manakah Honggo saat ini?.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 25 November 2019 - 22:04:35 WIB
    IPDN Dalam Pusaran Kemerosotan Manajemen
    Rabu, 13 Januari 2021 - 21:25:50 WIB
    Pemkab Siak dan BPN Sosialisasi Program PTSL
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:25:36 WIB
    Dicecar Soal Proyek 3 Pilar oleh Hakim, Sukarmis dan Andi Putra Banyak Jawab Tak Tahu dan Lupa
    Jumat, 19 Juni 2020 - 16:44:04 WIB
    IWO Rohil Kesal Dan Mengutuk Aksi Kekerasan Pada Wartawan
    Tindakan kekerasanTerhadap Wartawan Yang Berujung Pengeroyokan Di Gedung DPRD Inhil
    Kamis, 25 Juni 2020 - 20:09:35 WIB
    Kenaikan Pangkat 56 Perwira Tinggi TNI AD
    Kasad Pimpin Sertijab 9 Jabatan Pangkotama, Asisten dan Kabalakpus TNI AD
    Rabu, 21 September 2022 - 13:01:17 WIB
    Tiba-tiba Bahlil Curhat Minta Tolong, Ada Apa?
    Rabu, 16 Desember 2020 - 21:20:45 WIB
    APKASINDO: Kebun Ilegal Milik Petani di Riau Akan Dikembalikan
    Senin, 20 Juli 2020 - 17:47:29 WIB
    Danrem 072/Pamungkas Berikan Perintah Operasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Wil Korem 072/Pmk
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:52:20 WIB
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Minggu, 24 Maret 2024 - 15:28:47 WIB
    Safari Ramadan di Rokan Hilir, Pj Sekdaprov Riau Indra: Sekalian Balik Kampung
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:38:44 WIB
    Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
    Kamis, 23 September 2021 - 17:14:09 WIB
    Berbasis Infrastruktur dan Perekonomian yang Handal
    Musrenbang RPJMD Rohil, Menuju Rokan Hilir yang Maju Religius dan Berbudaya
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:45:42 WIB
    Serahkan 2 Unit Ambulan, Bupati Kampar Minta terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
    Minggu, 13 September 2020 - 11:18:34 WIB
    Babinsa Koramil Susukan Lakukan Penegakan Disiplin Protkes
    Kamis, 09 April 2020 - 11:23:48 WIB
    BANTUAN APD UNTUK PUSKESMAS
    Ketua Fraksi PDI Perjuangan : H.Syafatuddin Poti, Beri Bantuan APD Kepada Petugas Kesehatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved