Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nom">
Minggu, 28 Mei 2023  
 
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Rahmad | Nasional
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:31:46 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Menurutnya, undang-undang yang telah baik sebaiknya dijalankan.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki," tegas Mensesneg di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, 16 Februari 2021.

Terkait dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

"Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," jelasnya.

"Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan," imbuhnya.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu," tandasnya.
***

Sumber : presidenri.go.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:27:52 WIB
    Bos Trimegah Sekuritas diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BP Jamsostek
    Selasa, 07 Juli 2020 - 15:45:41 WIB
    Seleksi Taruna Akademi Militer Sub. Panda Mamuju Dilaksanakan
    Jumat, 17 September 2021 - 11:40:45 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Forum Kemitraan dan Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tahap II
    Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:09:27 WIB
    Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rahman Wahyudi Kepada Letkol Inf Muhammad Erfani
    Jumat, 29 Juli 2022 - 08:12:38 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Kegiatan Rembuk STUNTING Tahun 2022
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:27:41 WIB
    Tuntaskan Kemiskinan Ekstrim, Gubri: Kita Harus Bersinergi
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:02:47 WIB
    Pj Wali Kota Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPj 2021
    Minggu, 10 Januari 2021 - 14:32:14 WIB
    DPD Provinsi Riau SPRI, Gelar Rapat Awal Tahun 2021, Mantabkan Agenda Seminar
    Senin, 16 Maret 2020 - 12:48:36 WIB
    Pemda Pasaman Siap Untuk Dilakukan Audit Terinci Oleh BPK RI
    Serahkan LKPD 2019, Bupati: Semoga Pasaman Kembali WTP
    Sabtu, 04 September 2021 - 11:07:31 WIB
    Hampir 100 Persen Divaksin, SMKN 2 Kota Cimahi Siap Laksanakan PTM
    Rabu, 09 Juni 2021 - 22:42:45 WIB
    DPD PWKI Riau Bantah Ikut Menolak Utusan PGI Dalam Kepengurusan FKUB Riau
    Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB
    Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
    KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
    Rabu, 09 November 2022 - 12:29:16 WIB
    KPK Perikaa Eks Gubernur Jatim Sukarwo
    Kamis, 11 Februari 2021 - 18:48:17 WIB
    Polres Siak Tangkap 4 Pengedar Sabu di Kecamatan Sungai Apit
    Senin, 07 September 2020 - 16:34:37 WIB
    Koramil Beber Kodim Kab Cirebon Sediakan Jaringan Wifi, Bantu Para Pelajar Dalam Pembelajaran Jarak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved