Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH menyerahkan dua karya tulis buku ilmiah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham HAM RI di Jakarta k">
Jum'at, 26 April 2024  
 
DJKI Kemenkum HAM RI Mendapat Dua Buku dari Dosen FH UM Metro

Rahmad | Nasional
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:34:33 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM -  Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH menyerahkan dua karya tulis buku ilmiah ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham HAM RI di Jakarta kemarin siang.

Kepada wartawan Tiraskita saat dihubungin via telpun selulernya pagi ini, Asst. Prof. Dr Edi Ribut Harwanto SH MH mengatakan dua buku yang ditulisnya berhubungan dengan masalah masalah yuridis tentang tindak pidana hak cipta dan masalah pelanggaran cover lagu illegal yang dilakukan oleh black Youtuber di Indonesia sebagaimna diatur didalam UUHC  pasal 113.

Selama ini, saya banyak berurusan dengan kasus tindak pidana ekonomi soal hak cipta, paten, merek, di DJKI. Bahkan sering berbagi ilmu pengetahuan dengan DJKI. Saat berpekara tentang hak cipta tim ahli sering saya  hadirkan dalam peradilan untuk case case tertentu.

Paling tidak dua buku yang saya tulis tersebut merupakan hasil dari penelitian yang panjang, dan melalui proses pengamatan empiris dilembaga Peradilan dengan paradigma post positivism dalam melakukan risert.

"Buku itu paling tidak dapat membantu penyidik PPNS pada DJKI Kemenkum HARI polri, jaksa, yang menangani kasus tindak pidana hak cipta di Indonesia. Karena ada novelty di dua buku tersebut yang selama ini  publik belum paham mengenai regulasi UUHC terkait dengan black Youtuber nasional maupun internasional, " Kata dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI ini.

Jujun Zaenuri pejabat DJKI Kemenkumham RI mengatakan dua buku doktor   Edi sangat baik untuk dibaca penyidik PPNS pada DJKI karena pembahasan tentang hak cipta dan masalah masalah yang melingkupinya. Saya mngucapkan terimkasih kepada doktor Edi sebagai seorang advokat dan akademisi atas dua buku yang diberikan ke DJKI . Ini sangat berharga sekali untuk membantu masyarakat memahami UUHC di Indonesia. "Terimkasih saya sampaikan atas pemberian dua buku semoga doktor Edi terus berkarya secara ilmiah menulis buku buku lain dan kami dengan senang hati jika diberikan buku buku terbarunya, " Kata Jujun Zaenuri SH MH .

Ditempat terpisah Ida Nata H. D. Rumondang penyidikan PPNS DJKI Kemenkumham RI mngatakan buku doktor Edi cukup menarik untuk dibaca. Bagi kami penyidik PPNS DJKI harus banyak membaca buku buku terbaru berhubungan dengan Hak Cipta. "Saya tertarik untuk membaca buku Doktor Edi karena beliau juga seorang akademisi Fakultas Hukum UMM tentu kajian sangat ilmiah tentunya, " Kata Ida.

Ditempat terpisah Dr. Ganda SH MH dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri RI mengatakan, salut dengan Doktor Edi. Kreatifitas dan ketajamannya  nalurinya dalam menulis cukup baik. Saya sudah membaca buku buku beliau karena dijkarta banyak beredar. "Saya kira Doktor Edi kecerdasan intuisinya cukup baik, saya sudah kenal cukup lama dan satu alumni saat mengambil doktoral di PDIH Undip Semarang. Saya mngucapkan sukses selalu dan semoga dapat menelorkan  buku buku baru dan segera mndapatkan gelar guru besar penuh, "Kata Doktor Ganda. (Irma)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  •  
     
     
    Jumat, 28 Februari 2020 - 21:33:42 WIB
    Presiden Filipina Pecat Semua Pegawai Biro Imigrasi yang Izinkan Warga China Masuk Ke Negaranya
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:19:12 WIB
    Ini Penampakan Suami-Istri Tersangka Pemerkosa Wanita di Sumbar
    Jumat, 12 Februari 2021 - 15:45:19 WIB
    Bupati Inhil: Belajar Tatap Muka untuk Siswa Kelas 6, 9 dan 12 dimulai Tanggal 15 Februari 2021
    Selasa, 15 Desember 2020 - 13:00:01 WIB
    Menko Polhukam Sebut Dahulu Teroris Didukung Transfer Uang, Kini Dikirim Senjata
    Senin, 24 Mei 2021 - 17:36:09 WIB
    Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpatisipasi Dalam Pembanguan di Papua
    Selasa, 22 September 2020 - 19:37:23 WIB
    Koramil Klangenan Kodim Kab Cirebon & Tim Gugus Tugas Lainnya Gelar Ops Yustisi
    Rabu, 29 Juli 2020 - 11:16:00 WIB
    Luncurkan 3000 Website Murah, MOI Siap Jadi Fondasi Perusahaan Pers di NTT
    Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:16:38 WIB
    Yasonna kepada Wisudawan Purnabakti: Teruslah Mengabdi untuk Bangsa dan Negara
    Senin, 25 Oktober 2021 - 13:13:07 WIB
    DPP. GPSH Desak Menteri ATR/BPN Penjarakan Oknum Oknum BPN Yang Terlibat Mafia Tanah
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:47:40 WIB
    Kebun Sawit Terlanjur Ditebangi, MA Putuskan Eksekusi Lahan di Riau Tidak Sah
    Jumat, 06 November 2020 - 06:51:34 WIB
    Sebulan Jalani Isolasi, 56 Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Sembuh Covid-19
    Kamis, 25 Maret 2021 - 12:09:40 WIB
    Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:55:08 WIB
    Erdogan Ajak Boikot Prancis, Tapi Terkuak Istrinya Punya Tas Hermes Seharga Rp 700 Juta
    Selasa, 15 November 2022 - 12:27:06 WIB
    Rutan Salemba Kelebihan Kapasitas, Sebagian WBP Akan Dipindahkan
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:21:28 WIB
    Sofyan Djalil Beberkan Modus Mafia Tanah dengan Girik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved