Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang bepergian saat libur panjang Hari Raya Imlek 11-14 Februari bakal diberikan sanksi.
">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi

Rahmad | Nasional
Rabu, 10 Februari 2021 - 09:30:37 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang bepergian saat libur panjang Hari Raya Imlek 11-14 Februari bakal diberikan sanksi.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 4 Tahun 2021 guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).

"Apabila terdapat pegawai aparatur sipil negara yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," mengutip salinan surat yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Meski begitu, pemerintah tidak melarang sepenuhnya ASN untuk pergi ke kuar kota. ASN bisa tetap ke luar kota jika dalam keadaan terpaksa. ASN itu juga wajib mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masing-masing.

Pemerintah menekankan empat hal bagi ASN yang dikecualikan itu. Pertama, ASN harus memerhatikan zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.

Lalu, ASN harus memperhatikan aturan pemerintah di daerah tujuan soal pembatasan keluar-masuk orang. Ketiga, ASN juga harus memperhatikan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

"Memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," bunyi hal keempat yang harus diperhatikan ASN.

Surat itu juga berisi imbauan kepada seluruh ASN agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. ASN diharapkan menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Sebelumnya, penularan Covid-19 selalu meningkat usai libur panjang. Misalnya, kasus Covid-19 pecah rekor di angka 5.444 kasus sehari pada 13 November 2020. Tanggal itu kurang lebih dua pekan usai libur panjang 28 Oktober-1 November.

Lonjakan kasus juga terjadi awal tahun ini. Kasus Covid-19 bahkan melampaui angka 1 juta kasus. Pemerintah dan Satgas selalu mengaitkannya dengan mobilitas warga saat liburan Natal dan Tahun Baru. ***

Sumber : cakaplah.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:21:28 WIB
    Sofyan Djalil Beberkan Modus Mafia Tanah dengan Girik
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:01:22 WIB
    Buruh Demo di DPRD Cimahi Minta Batalkan Omnibus Law Ciptaker
    Sabtu, 22 April 2023 - 20:45:38 WIB
    Keren.... Dandim 0620/Kab Cirebon Kunjungi Pospam Pas Di Hari Lebaran
    Selasa, 18 Mei 2021 - 09:45:49 WIB
    Komisi V: Dinkes Jabar Harus Optimalkan Anggaran RSUD Untuk Layani Masyarakat Kab Bandung
    Senin, 19 Oktober 2020 - 20:02:23 WIB
    Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda RZWP3K Provinsi Riau Tahun 2020-2040 Bersama Pansus DPRD Provinsi R
    Pj. Bupati Bengkalis Usulkan Zona Tambahan Untuk Kabupaten Bengkalis
    Senin, 08 Juni 2020 - 12:09:43 WIB
    Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas Rem 142/Tatag Digelar Selama 3 Hari
    Senin, 29 November 2021 - 10:52:00 WIB
    Bupati Kampar ; Pendapatan Daerah Bertambah Sebesar Rp 782 Miliar lebih
    Senin, 15 November 2021 - 08:37:17 WIB
    Tanggul Sungai Jebol, KPP DPRD Jabar: Harus Ada Koordinasi Dengan BBWS Citarum
    Jumat, 10 September 2021 - 22:39:29 WIB
    Hari Ini Danrem 063/SGJ Resmikan Pipanisasi Program Serbuan Ter Kodim 0615/Kng
    Senin, 22 Maret 2021 - 08:03:24 WIB
    Di Doakan Kader Demokrat Kubu AHY, Yasonna H Laoly: Aman lah Itu.....
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:43:40 WIB
    Zulaikha Wardan: TBC Dapat Dicegah Melalui Gerakan Masyarkat Hidup Sehat
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:31:29 WIB
    Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Presiden: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
    Kamis, 16 November 2023 - 23:25:53 WIB
    Kunker Delegasi RRC Ke DPRD Jabar, Membahas Pertanian hingga Pengentasan Kemiskinan
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:22:29 WIB
    Danlanud Sam Ratulangi Untuk Pertama Kali Pimpin Rapat Staf Perwira
    Kamis, 23 September 2021 - 11:49:46 WIB
    Ngariung Pangdam III/Siliwangi Sareng Insan Media, Di Kafe & Resto Kalaras
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved