Penegakkan hukum pidana di indonesia masih banyak diwarnai dengan bergesernya pola pola penghilangan dari tata nilai  religius keagamaan hal itu menyebabkan masalah dalam prilaku aparat penegak hukum dan pejabat negara">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Penegakkan Hukum Pidana di Indonesia,
Wajib Memperhatikan Aspek Pendekatan Keilmuan Hukum Yang Religius

| Nasional
Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:58:26 WIB


TERKAIT:
   
 

Jakarta | TIRASKITA.COM -  Penegakkan hukum pidana di indonesia masih banyak diwarnai dengan bergesernya pola pola penghilangan dari tata nilai  religius keagamaan hal itu menyebabkan masalah dalam prilaku aparat penegak hukum dan pejabat negara yang menumbur tata nilai keadilan hukum bagi masyarakatnya. Hal itu disampaikannya Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH dosen ahli hukum pidana ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)   Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro

Penegasan dan pernyataan Doktor Edi merupakan intisari dari isi buku ke-7 yang telah diluncurkan Februari 2021 berjudul Filosofi Pendekatan Keilmuan Hukum dan Pendekataan Religius Dalam Upaya Memaksimalkan Penegakan Hukum Pidana di Indonesia ".

Menurut dosen ahli hukum pidana ekonomi dan HKI ini, juga meluncurkan buku ke-6 Tentang Masalah Yuridis Tentang UU Hak Cipta Di Indonesia, yang diterbitkan Februari 2021 ini.

Kepada wartawan Tiraskita, pengacara musisi Indonesia  Zahir Cok Lubis pencipta lagu "Disini Dibatas Kota Ini" Dan Fahmi Syahab pencipta lagu "Kopi Dangdut"  Mengatakan, bahwa kondisi sistem hukum di Indonesia sudah baik dan benar dalam tataran formulasi teks UU nya, namun dalam implementasi dan eksekusi berhukumnya banyak terjadi masalah yuridis baik dari sisi pelaksanaan hukumnya dan oknum pelaksana hukumnya. Hal itu terjadi karena para oknum di lembaga yudikatif polri, Jaksa, hakim ada sebagian dalam cara berhukumnya mengabaikan nilai religius hukum Tuhan tingalkan, sehinga jauh dari nilai keadilan dalam menegakkan hukum pidana di Indonesia. Hal itu menyebabkan penyimpangan prilaku yang berakibat munculnya gratifikasi kepada oknum aparat penegak hukum. Begitu juga dengan oknum pejabat negara dipemerintahan bermain main dengan uang negara terjadi korupsi uang negara. Di dalam buku yang ke-7 disajikan masalah masalah tersebut dengan studi kasus pada ungkap kasus yang dilakukan KPK dll.

Sementara untuk buku ke-6 tentang hak cipta, menyoroti tentang masalah yuridis berkaitan dengan tata cara formulasi pembentukan UH Hak Cipta yang terjadi masalah yuridis dalam penyusunan ketentuan pidana nya. Termasuk pengaturan wilayah yurisdiksi kewenangan Pengadilan masih rancu dan bertentangan antara pasal satu dengan yang lainya. Sehingga sebagian ada yang tidak memperhatikan UU yang mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan . "Masalah yuridis tersebut dapat dibaca didalam buku ke6 yang saya tulis dan diurai secara detail, " kata Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH.(Irma apriyani)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 01 Desember 2021 - 13:02:48 WIB
    Jelang Hari Armada, Danlanal Cirebon Bersama Ketua Jalasenastri Cabang 8 Korcab III DJA I, Sambangi
    Jumat, 10 Februari 2023 - 09:22:26 WIB
    LSM Akan Laporkan Dispusip Kota Pekanbaru Ke APH, Terkait Kegiatan Dispusip
    Belum Lama Usai Di PHO Sudah Mulai Ada Yang Rusak, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
    Senin, 31 Mei 2021 - 21:08:21 WIB
    Anak SMP Ketagihan Seks di Tasikmalaya, Pengakuannya Bikin Merinding
    Jumat, 05 Juni 2020 - 13:35:41 WIB
    Dharma Pertiwi Daerah D Yogyakarta Adakan Baksos di TK Angkasa Lanud Adisutjipto
    Senin, 22 Mei 2023 - 11:15:32 WIB
    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023 Tk Provinsi Riau
    Selasa, 16 Juni 2020 - 12:02:56 WIB
    Berangkat Melanjutkan Pendidikan
    Santri Binaan Baznas Bengkalis Silaturahmi Dengan Plh. Bupati Bengkalis
    Kamis, 16 Juni 2022 - 08:13:42 WIB
    Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Ganja Lintas Provinsi
    Selasa, 20 September 2022 - 10:08:27 WIB
    Wow!, Polda Amankan 203 Kg Sabu dan 404 Ribu Ekstasi
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:47:57 WIB
    JENGUK KORBAN PENYERANGAN HARIMAU
    H. Bustami, HY Do'akan Kesembuhan Sofyan Warga Sepahat
    Selasa, 28 Juli 2020 - 14:03:51 WIB
    Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Korem 031/WB
    Pemkab Bengkalis Ikuti Webinar Optimalisasi Pendisplinan Protokol Kesehatan
    Rabu, 03 Juni 2020 - 10:20:44 WIB
    AGAR BANTUAN INI TERSALURKAN DENGAN TEPAT SASARAN
    Penyaluran BLT-DD Di Wilayah Bozihona, Di Hadiri Oleh Babinsa Koramil 03/ Idanogawo
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 21:28:08 WIB
    Tidak Kantongin Izin IMB,
    Kepala Satpol PP Sergai Akan Panggil Pemilik Bangunan Ternak Ayam
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:25:39 WIB
    TPPASR Legok Nangka Di Kab Bandung Jadi Perhatian Komisi lV DPRD Jabar
    Kamis, 29 April 2021 - 07:27:38 WIB
    Kondisi Jalan Cagak Subang Memperihatinkan, Komisi IV Ingin Pemprov Segera Perbaiki
    Rabu, 08 Januari 2020 - 15:31:53 WIB
    Diduga Langgar UU ITE, PMKRI Cab. Nias Laporkan Akun Fb Tolosokhi Halawa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved