Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT. ANN) Handoko Setiono (HS) dan Direktur PT ANN Melia Boentaran (MB). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN

Rahmad | Nasional
Jumat, 05 Februari 2021 - 20:53:58 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT. ANN) Handoko Setiono (HS) dan Direktur PT ANN Melia Boentaran (MB). Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kedua tersangka ditahan di dua rutan berbeda untuk 20 hari pertama. Keduanya akan ditahan hingga 24 Februari 2021.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari terhitung sejak 5 Februari 2021 sampai dengan 24 Februari 2021," ujar Lili di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Lili mengatakan, Handoko akam ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Melia ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

Lili mengatakan, sebelum ditahan di rutan tersebut, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Gedung KPK ACLC Kavling C1.

"Sebagai upaya untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka para Tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1," kata Lili.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan M Nasir (MN) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu – Siak Kecil dan telah di putus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Lili mengatakan, dalam pengadaan proyek ini, Handoko diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN. Padahal sejak awal lelang di buka, PT ANN telah dinyatakan gugur ditahap prakualifikasi.

Namun dengan dilakukannya rekayasa bersama dengan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis berbagai dokumen lelang fiktif sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang
tender pekerjaan.

Sementara Melia juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, agar bisa
dimenangkan dalam proyek ini.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 156 miliar dari total nilai kontrak Rp 265 miliar.***

Sumber : Humas KPK



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 03 Juli 2020 - 10:15:06 WIB
    Aliansi Peduli Masyarakat Desa Loloana'a Idanoi Minta Kadesnya Dicopot
    Kamis, 25 Juni 2020 - 20:09:35 WIB
    Kenaikan Pangkat 56 Perwira Tinggi TNI AD
    Kasad Pimpin Sertijab 9 Jabatan Pangkotama, Asisten dan Kabalakpus TNI AD
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:48:40 WIB
    Sekda Pimpin Rapat OPD Gesa Rasionalisasi Anggaran
    Minggu, 30 Agustus 2020 - 13:10:58 WIB
    Selama 8 tahun Ayah Tiri Cabuli Anak di bawah Umur
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:18:36 WIB
    Penuhi Undangan Silaturahmi, Gubri Kunjungi Rumah Tokoh Tionghoa
    Jumat, 06 Maret 2020 - 23:32:58 WIB
    Buat Efek Jera, Pelaku Intolerasi Ditindak Tegas
    Kamis, 28 Maret 2024 - 10:49:31 WIB
    BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
    Kamis, 25 Februari 2021 - 19:19:48 WIB
    3 Pelaku Narkoba Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 09:08:34 WIB
    Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
    Rabu, 17 Maret 2021 - 14:51:24 WIB
    Buwas Ungkap Penugasan Impor Beras Ide Airlangga
    Rabu, 24 Februari 2021 - 12:33:23 WIB
    Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi untuk Wujudkan Tranparansi
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:07:16 WIB
    Tinjau Protokol Kesehatan Covid-19
    Pangdam IV/Dip Dampingi Panglima TNI Dan Kapolri Kunjungan di Semarang
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:02:47 WIB
    Berita Duka Kepergian Salah Satu Mahkamah Agung Indonesia
    MA Kehilangan Yang Mulia Hakim Agung
    Jumat, 30 Juli 2021 - 12:24:29 WIB
    Gelar Kegiatan "Serbuan Masker", Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar Bagikan Ribuan Masker
    Kamis, 13 Juli 2023 - 09:18:01 WIB
    Panglima TNI Mutasi 176 Perwira Tinggi TNI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved