Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Pers Cukup Berbadan Hukum Bisa Profesional
Ketua Dewan Pers Bantah Isu Terverifikasi Media

Riswan L | Nasional
Senin, 02 Maret 2020 - 11:50:13 WIB

Foto Ketua Dewan Pers, M. Nuh Dan Ketua MOI
TERKAIT:
   
 
Banjarmasin, Tiraskita.com - Hari Pers Nasional tahun 2020 yang telah usai dilaksanakan di provinsi Kalimantan Selatan menuai kebanggaan tersendiri bagi insan Pers Nasional, pasalnya, selain perhelatan itu menjadi momen penting bagi masyarakat Kalimantan Selatan, hal itu juga menjadi jawaban tegas bagi polemik berkepanjangan terkait  terverifikasi media.

Kerap dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahwa Perusahaan Pers yang tidak terverifikasi disebut media abal-abal, bahkan hal itu bukan saja telah mencederai UU Pers, yang mengatakan bahwa Perusahaan Pers adalah badan hukum, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam momen hari Pers di Kalimantan baru-baru ini menepis pandangan itu dengan mengatakan, bahwa Pers bisa bekerjasama dengan semua Pemda di semua tingkatan, asal Perusahaan Pers yang dimaksud telah berbadan hukum.

Muhammad Nuh juga menyatakan bahwa Dewan Pers Tidak Pernah Meminta Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terfaktual selama media tersebut telah berbadan hukum.

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel  Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020). M. Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Muhammad Nuh. Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum, tambah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun

Lebih lanjut Henry juga menyebutkan Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. Tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers.Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi

Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers tersebut secara terpisah, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal menyatakan dengan adanya pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, tidak perlu lagi menjadi kendala bagi media untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah bahkan dengan Pemerintah Pusat.

“Selama ini media mengalami masalah untuk bekerjasama dengan Pemda dengan alasan media tersebut harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Padahal cukup media tersebut berbadan hukum dan memiliki penanggung jawab,” tergas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Ia juga menambahkan agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Kota. Jangan lagi ada pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak. Yang penting media tersebut Berbadan Hukum. Namun demikian kerjasama dengan Pemda tidak membuat daya kritis media untuk menyampaikan berita yang kritis, profesional dan konstruktif.

Bahkan M. Nuh dalam pernyataannya yang dilansir Beberapa media mengatakan, tanpa terverifikasi pun Media dapat bekerja dengan profesional dan kritis terhadap perjalanan sebuah bangsa, karena hal itu sudah menjadi bagian tugas pokok dunia Pers sesuai dengan UU Pers.

," Kita berjalan saja sesuai dengan yang digariskan oleh Undang-undang Pers," Pungkas M. Nuh.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Kamis, 06 Januari 2022 - 10:52:57 WIB
    Pimpin Apel Perdana, Irjen M. Iqbal: Jalankan Tugas Sebaik-baiknya
    Senin, 05 Desember 2022 - 08:30:01 WIB
    Kabar Baik! Upah Minimum di Sini Tembus Rp 5,1 Juta/Bulan
    Jumat, 06 Januari 2023 - 20:29:32 WIB
    Keluarga Korban, Desak Polres Nias Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan
    Kamis, 29 Juli 2021 - 11:54:43 WIB
    Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Kegiatan Pengkajian Audit Maternal Perinatal
    Jumat, 04 September 2020 - 18:56:15 WIB
    Setukpa Lemdiklat Polri Laksanakan Syukuran HUT Polwan
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 19:48:08 WIB
    Sekjen MOI : Media Online Harus Kreatif
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:29:38 WIB
    H.Arif Hamid Rahman Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:13:08 WIB
    DPRD Pelalawan Desak Polisi Usut Tuntas Karhutla di PT Arara Abadi
    Jumat, 11 November 2022 - 07:52:05 WIB
    Ketua Komisi l DPRD Jabar Dan Sekretaris Komisi ll Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:15:32 WIB
    Peringati HUT Koopsau ke 69, Lanud S Sukani Majalengka Gelar Bakti Sosial
    Jumat, 23 September 2022 - 09:34:00 WIB
    Pimpinan Dan Anggota Komisi lV Dan Anggota Komisi l DPRD JABAR, Menerima Audensi FKDO
    Senin, 17 Oktober 2022 - 19:30:08 WIB
    Peringati Hari Kesadaran Nasional, Ngatiyana Berpesan Untuk Menjaga Integritas Dan Kedispilinan
    Selasa, 08 November 2022 - 14:54:34 WIB
    Presiden Jokowi: Puji TGB Gerbongnya Panjang Banget
    Minggu, 09 Mei 2021 - 20:28:55 WIB
    Peduli Korban Puting Beliung, Kapolres Kampar Utus Kapolsek Antar Bantuan
    Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:35:38 WIB
    Dilarang Jualan Area Steril Pelabuhan, Pedagang Asongan Melawan Petugas KPLP
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved