Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat memanggil pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi setempat terkait seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang d">
Senin, 25 09 2023  
 
Komnas HAM Panggil Disdik Sumbar, Soal Siswi Disuruh Berjilbab

Rahmad | Nasional
Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:18:30 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat memanggil pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi setempat terkait seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang diwajibkan menggunakan jilbab.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM Sumatera Barat sudah melayangkan undangan.

"Hari Senin besok (28/1) akan ada pertemuan bareng, Komnas HAM, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk membahas persoalan ini," kata Beka yang dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (23/1).

Beka mengatakan pertemuan itu sengaja dilakukan untuk mencari solusi dan menyusun pelbagai langkah agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Beka mengatakan kasus tersebut sudah dipantau oleh Komnas HAM sejak ramai dibicarakan publik. Ia pun mengatakan Kantor Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut. peristiwa tersebut mengindikasikan adanya pemaksaan ekspresi kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata Beka.

Beka mengatakan bahwa tindakan memaksa seorang siswi untuk mengenakan jilbab bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Ia pun mengatakan tindakan tersebut juga melanggar amanat yang diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

"Aturan itu mengamanatkan pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa," kata dia.

Kasus ini menjadi viral di media sosial usai siswa SMK 2 Padang Jeni Cahyani Hia mengaku disuruh pihak sekolah mengenakan jilbab. Orang tua Jeni, Elianu Hia mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya usai anaknya disuruh menggunakan jilbab oleh pihak sekolah.

Elianu juga membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah. Atas pemberlakuan peraturan itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permintaan maaf.

"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda Jeni Cahyani kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi.

Pemprov Sumbar mengaku tidak pernah membuat aturan yang mewajibkan siswi nonmuslim untuk berpakaian muslim di sekolah. Dinas Pendidikan Sumbar sudah menurunkan tim investigasi ke SMKN 2 Padang. Jika nanti tim menemukan penyimpangan, maka pihaknya akan menindaklanjuti. ***

Sumber : Riaugreen.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  • Kepariwisataan Jawa Barat Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
  •  
     
     
    Jumat, 07 April 2023 - 02:17:41 WIB
    Bupati Kasmarni Ikuti Rapat Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriyah Secara Virtual
    Kamis, 30 April 2020 - 19:03:33 WIB
    Salurkan Bansos Tunai Masyarakat Kelurahan Dampak Covid-19
    Bupati Bengkalis : Pergunakan Bantuan Sebaik-Baiknya
    Kamis, 25 Maret 2021 - 20:30:12 WIB
    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kedatangan Wali Kota Bekasi ke MPP Pekanbaru
    Minggu, 28 Juni 2020 - 22:01:13 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213/Nias, Setia Melaksanakan Pendampingan Penyaluran BLT Desa
    Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:34:07 WIB
    Curhat Tentang Pacar
    Aank SMP Hamil 2 Bulan Dikerjai Gurunya
    Senin, 14 Maret 2022 - 16:06:31 WIB
    Menkumham Yasona Laoly Menangkan Kejuaraan Menembak Danpaspampres Cup 2022
    Sabtu, 11 Juni 2022 - 18:10:35 WIB
    Plt Wali kota Cimahi Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Cimahi ke 21 Tk Kecamatan
    Jumat, 18 Februari 2022 - 12:59:39 WIB
    Alexander Marwata: Kalau Istri Saya Bisa Buat Lagu, Saya Usulkan Buat Hymne KPK
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:21:27 WIB
    Gubri ajak Masyarakat Ikut Ramaikan Gowes Merdeka, Panitia Siapkan Hadiah Menarik
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:15:03 WIB
    Begini Aturan Baru PPh dan PPN dalam UU HPP yang Baru Saja Disahkan
    Minggu, 01 November 2020 - 17:24:08 WIB
    Delapan Kali Beraksi, Wanita Pelaku Hipnotis di Banjarmasin Dibekuk Polisi
    Jumat, 01 Mei 2020 - 18:03:18 WIB
    Lawan Covid-19
    Bansos Covid-19 Dari Gubernur Jabar Sudah Turun Di Kabupaten Subang
    Rabu, 15 April 2020 - 07:14:45 WIB
    Panggil Sejumlah Pejabat Tinggi Bank BJB dan Debitur
    Dugaan Korupsi Ini Dapat SP3 Oleh Kejari Pekanbaru
    Selasa, 06 Juli 2021 - 12:53:36 WIB
    Ini Artis Berani Tampil Vulgar
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:21:41 WIB
    Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved