Untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menghapuskan budaya arogansi oknum Polri.
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Listyo Sigit Siap Hapuskan Budaya Arogansi Oknum Polri

Rahmad | Nasional
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:59:07 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menghapuskan budaya arogansi oknum Polri.

Dia juga bertekad mematahkan pepatah lama yang berkata 'hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas'.

Demikian disampaikan Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Dikatakannya melalui makalah berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi', mewujudkan Promoter Polri masih menjadi fokus dirinya ke depan, salah satunya dengan peningkatan kualitasnya sumber daya manusia (SDM) Polri.

"Selain dengan terus melakukan peningkatan SDM Polri untuk mewujudkan Promoter Polri, budaya Polri yang humanis juga akan terus ditingkatkan juga. Dengan menghapus budaya arogansi yang masih dimiliki oleh oknum-oknum Polri," kata Listyo Sigit, dalam pemaparannya.

Selain itu yang juga menjadi fokus kerjanya sebagai Kapolri kelak, Ia mengatakan, ke depannya akan mematahkan pepatah lama tentang penegakan hukum.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," lanjutnya.

Serta terhadap penegakan hukum yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Listyo Sigit menegaskan Polri akan mengedepankan pendekatan persuasif yakni komunikasi, konsultasi, dan musyawarah guna menciptakan penyelesaian hukum melalui damai.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Dalam rapat fit and proper test yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Dalam pengantarnya, Herman menegaskan fit and proper test adalah bagian dari tugas konstitusional DPR.

"Proses ini sekaligus tugas dan tanggungjawab konstitusional kami selaku anggota DPR dalam menyuarakan aspirasi sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah," kata Herman di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Dilanjutkan Herman, berdasarkan Pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri Presiden Republik Indonesia mengajukan nama calon kapolri ke DPR, selanjutnya DPR dapat menyetujui atau menolak usulan presiden tersbut.

"Maka dari itu, proses fit and proper test ini akan menjadi proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan calon Kapolri," papar Herman. ***

Sumber : Cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:05:36 WIB
    Buron 4 Tahun,
    Pelaku Pembunuhan Sadis Perempuan Hamil Ditangkap
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:21:56 WIB
    Silaturahmi dengan masyarakat Darussalam dan Sungai Bakau, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Beras 8 Ton
    Rabu, 04 November 2020 - 08:12:56 WIB
    PDIP Kecam Tindakan Represif Oknum Aparat Kepada Pendemo
    Kamis, 20 Mei 2021 - 17:13:46 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Tinjau BUMDes Cisaat
    Senin, 14 November 2022 - 23:05:08 WIB
    Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 Pejabat Utama
    Senin, 30 Desember 2019 - 06:07:59 WIB
    Ketua IWO Malut Minta Ketegasan Kapolda Segera Pecat Oknum Polisi Penganiaya Wartawan
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:52:02 WIB
    Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
    Minggu, 05 Juli 2020 - 15:23:25 WIB
    Danrem 142/Tatag Hadiri, Penyambutan Satgas Yonif 721/Makkasau Dari Pamtas RI - PNG
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 12:03:08 WIB
    Polda Banten Panen Ikan 1 Ton, Hasil Budidaya Sendiri dan Bagikan Ke Warga Terdampak Covid-19
    Selasa, 23 Maret 2021 - 08:40:26 WIB
    Arief Poyuono Bela Mendag Lutfi soal Impor Beras
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:03:22 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin di Pekan Desa Ombolata
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:36:09 WIB
    4L dan SIAP, Pesan Penting Menkumham kepada Wisudawan Poltekip/Poltekim
    Rabu, 01 September 2021 - 11:48:30 WIB
    Wabup Sergai Lantik 91 Pejabat Administrator dan 18 Pejabat Pengawas
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 11:01:10 WIB
    Enang Sahri Minta Pemkot Cimahi Perbaiki Pemasangan dan Kualitas Plat Dekker Gorong-gorong
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 08:02:12 WIB
    BOR di RS Jabar Hampir Penuh, Komisi V: Kami Terus Pantau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved