Kamis, 01 Juni 2023  
 
Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai atau Penurunan Perangkat

| Nasional
Jumat, 08 November 2019 - 14:02:49 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menjelaskan secara terperinci mengenai ide tersebut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Tiraskita.com - Perampingan  eselon sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menjelaskan secara terperinci mengenai ide tersebut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 7 November 2019. Pratikno menggarisbawahi bahwa perampingan eselon tersebut dimaksudkan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.

"Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek," ujarnya.

Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak sering kali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang. Optimalisasi terhadap hal tersebut merupakan tujuan utama dari ide perampingan eselon itu.

Mensesneg juga menegaskan, perampingan eselon tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebih bagi para aparatur negara. Sebab, ide tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, berkurangnya ruang kenaikan pangkat, apalagi sampai kepada berkurangnya penghasilan.

"Idenya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan. Sama sekali tidak berkaitan dengan itu," tuturnya.

Sebaliknya, perampingan eselon justru membuka peluang seluas-luasnya bagi para ASN untuk menempati jabatan fungsional. Dengan jabatan fungsional, para ASN dimungkinkan untuk terus bekerja berdasarkan kompetensi dan keahliannya sehingga dapat bekerja dengan lebih optimal sesuai kemampuan dan latar belakang yang dimiliki.

"Seorang ahli akuntan yang mendapat promosi ya tidak perlu dia harus berpindah ke jabatan struktural yang tidak ada kaitan dengan kompetensinya. Fotografer profesional kalau promosi tidak harus menjadi pejabat struktural, melainkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian," ungkap Pratikno.

"Kasihan kan orang punya keahlian A demi promosi ke jabatan struktural kemudian dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, organisasi juga rugi. Tapi seorang ASN akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya," imbuhnya.


Jakarta, 7 November 2019
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Sumber : Website: https://setpres.setneg.go.id
Youtube: Sekretariat Presiden


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:06:11 WIB
    34 Unit Rumah Dibangun Dalam Kegiatan Opster TNI Kodim 1806/Teluk Bintuni
    Minggu, 20 Desember 2020 - 18:51:56 WIB
    Sukses, Pra Launching dan Diskusi Publik MBH
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:36:22 WIB
    Dra.Hj Elin Suharlia Mensosialisasikan Sketaa Kebangasaan
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:35:33 WIB
    Pastikan Berjalan Maksimal, Bupati Rohil Tinjau Pemberian Imunisasi Polio Kepada Anak
    Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:12:23 WIB
    8 Ekor Kukang Imut-imut ini dilepasliarkan, Begini penampakannya
    Senin, 22 Februari 2021 - 07:29:31 WIB
    Polsek Senapelan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kampung Dalam
    Selasa, 05 Mei 2020 - 17:11:13 WIB
    Menjadikan Sejarah Kabupaten Rohul
    Polres Rohil Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Massa
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:12:03 WIB
    Masuki 2021,
    Kendaraan Dinas Gubernur dan Wagub Jabar Beralih ke Mobil Listrik
    Jumat, 24 Juli 2020 - 12:11:05 WIB
    Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias, Laksanakan Pembinaan Kepada Sejumlah Pemuda Calon Bintara
    Kamis, 24 September 2020 - 00:12:41 WIB
    Stres Akut, Penyebab 'Ingin' Tularkan Corona pada Orang Lain
    Senin, 10 Januari 2022 - 14:06:03 WIB
    Apel Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:46:15 WIB
    Ridwan Kamil Lantik 545 Pejabat di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 10:16:21 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa
    Rabu, 28 Oktober 2020 - 00:22:08 WIB
    Warga Sumbar Akan Divaksinasi Covid-19 Tahap I Sebanyak 53.696 Orang, Mulai November
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:19:44 WIB
    Sekda Kampar Deadline OPD Selesaikan LPPD Akhir Maret
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved