Jum'at, 26 April 2024  
 
SIM Gratis bagi Mahasiswa/Pelajar dan UMKM

Rahmad Gea | Nasional
Senin, 04 Januari 2021 - 00:04:16 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian RI.

Dalam Pasal 1 PP yang diteken Jokowi pada 21 Desember 2020, mengatur ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian RI.

Beberapa jenis PNBP itu di antaranya sebagai berikut:

1. Pengujian untuk penerbitan SIM baru

2. Penerbitan perpanjangan SIM

3. Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi

4. Penerbitan STNK

5. Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor

6. Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor


7. Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor

8. Penerbitan BPKB

9. Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

10. Penerbitan SKCK

Dikutip dari Kompas.tv, peluang untuk biaya SIM gratis tertuang dalam Pasal 7 beleid tersebut.

Dalam pasal itu, dijelaskan, tarif atau jenis PNBP yang diatur dalam Pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau 0 persen.

"Dengan pertimbangan tertentu, tarif atau jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0 atau 0 persen," tulis PP tersebut seperti dikutip Kamis (31/12/2020).

Adapun penjelasan lebih lanjut dalam Pasal 7 yang dimaksud dengan 'pertimbangan tertentu' itu antara lain dalam penyelenggaraan kegiatan sosial, keagamaan, kegiatan kenegaraan.

Serta pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar (force majeure), serta bagi masyarakat tak mampu, mahasiswa/pelajar, dan UMKM.

Aturan itu juga menambahkan, layanan yang mendapatkan prioritas gratis yakni penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Nantinya, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan layanan gratis tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Rp 0 atau 0 persen harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Keuangan," tulis aturan itu.

Lantas, bagaimana cara membuat SIM selama ini?

Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019).


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:57:30 WIB
    Bupati Sergai Siap Bantu Memfasilitasi Penyelesaian Lahan Kelompok 80 TIR
    Jumat, 01 Mei 2020 - 12:36:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    100 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya Positif Versi Rapid Test : Besok Swab
    Sabtu, 08 April 2023 - 23:44:26 WIB
    Bupati Bengkalis Hadirkan Ustadz Abdul Somad, Peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Arafah Duri
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 03:20:51 WIB
    BLT Pekerja Tahap II, Kadisnakertrans Riau : Masih Dalam Proses
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 12:36:51 WIB
    TNI AD Bagikan Masker di Lokasi Pasca Bencana
    Jumat, 26 Juni 2020 - 15:59:39 WIB
    Ketua Yasarini Cabang Lanud Sugiri Sukani Majalengka, Ikuti Rakor Yasarini Secara Virtual
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:09:40 WIB
    Hati-Hati! Penyakit Donovanosis yang Mampu Gerogoti Alat Kelamin Manusia
    Kamis, 26 November 2020 - 08:21:50 WIB
    Uu Ruzhanul Ulum Harapkan Pilkada Sehat di Jabar
    Kamis, 29 April 2021 - 15:52:56 WIB
    Lakukan Kajian Pengamanan dan Pemanfaatan Aset,
    Komisi I Jawa Barat Serap Masukan Para Pelaku Usah
    Rabu, 20 Mei 2020 - 21:40:17 WIB
    Sertu Dedi Irawan Beserta Perangkat Desa Gotong Royong Bantu Warga
    Sabtu, 04 Februari 2023 - 12:07:27 WIB
    Antisipasi Rawan Kebakaran di Musim Kemarau, RW 010 Perum TTI Bersihkan Pohon Bambu
    Rabu, 01 Juli 2020 - 17:04:59 WIB
    Agenda Acara Penyampaian Laporan Reses Anggota PDRD Kaputaen Nias
    Danramil 03/Idanogawo Wakili Dandim 0213/Nias Hadiri Reses DPRD Kabupaten Nias
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:29:33 WIB
    Semarak 17an Di Perum Taman Tukmudal Indah
    Rabu, 27 Januari 2021 - 11:57:32 WIB
    Dilantik Presiden, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri
    Senin, 22 Februari 2021 - 17:20:15 WIB
    Kampung Tangguh: Harapan dari Desa untuk Hadapi Pandemi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved