Kamis, 25 April 2024  
 
Terduga Teroris Upik Lawanga Diperintah Buat Senjata Api Sejak Agustus 2020

Riswan L | Nasional
Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:12:15 WIB

Tim Densus 88 Antiteror Polri memindahkan 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lampung ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Densus 88 Antiteor Polri telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga bersama puluhan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) lainnya. Upik Lawanga merupakan buronan kasus terorisma yang ahli membuat senjata api dan merakit bom.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan, terduga teroris Upik Lawanga sempat mendapat pesenan membuat senjata api rakitan pada Agustus 2020 lalu. Sementara dia ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah pada 23 November 2020.

"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

"Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," sambungnya.

Dari penangkapan terhadap Upik, Densus 88 Antiteror telah menyita senjata rakitan serta bunker yang ada di tempat tinggal atau kediamannya.

"Barbuk yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya. Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bunker itu seperti apa. Biar dia paham bunker itu seperti apa," ujarnya

Bisa Rakit Bom Berdaya Ledak Tinggi


Selain bisa membuat senjata api, kata Argo, Upik Lawanga juga mampu merakit bom dengan daya ledak tinggi atau high explosive.

"UL ini juga sama, kemampuannya merakit bom high explosive, senjata api dan kemampuan militer," ungkapnya.

Pria yang diduga bertanggung jawab dalam sejumlah aksi teror ini juga dapat mempelajari karakteristik suatu wilayah, salah satunya di Poso.

"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ucapnya.

"Sama supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa termos supaya orang tidak curiga. Jadi, kalau dia melakukan suatu kegiatan tidak diketahui. Pintar dia dalam masalah itu," sambungnya.

 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Senin, 12 Juli 2021 - 09:16:36 WIB
    Jadi Komut dan Bongkar ‘Borok’ Pertamina, Ahok Akui Terima Banyak Ancaman
    Jumat, 18 Februari 2022 - 14:00:11 WIB
    Manfaat berjemur untuk Jantung dan Imun
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:22:36 WIB
    Kampar Lebih Maju Dan Lebih Baik
    Datuk Godang Ajak Anak Kamanakan Berikan Dukungan Penuh Kepada Catur Sugeng
    Senin, 19 Juni 2023 - 19:15:23 WIB
    Keren.. Tembus Final Kejurnas Sepak Bola, PPLP Riau Catatkan Sejarah
    Selasa, 22 Juni 2021 - 20:08:35 WIB
    Panglima, Kapolri dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan Beberapa Posko PPKM Mikro di Jakarta
    Senin, 24 Januari 2022 - 09:19:48 WIB
    Anggota DPRD Jaqa Barat Pepep Saepul Hidayat Tekankan Empat Pilar Kebangsaan Sangat Vital
    Jumat, 25 November 2022 - 10:32:30 WIB
    Aset Fantastis Lukas Enembe Diendus KPK
    Rabu, 03 Maret 2021 - 14:43:21 WIB
    FGD Pemkab Sergai Kemensos Gelar Tusi Stakeholder Dalam Penyaliran Sembako
    Minggu, 17 Mei 2020 - 21:56:10 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati serahkan BLT-DD kepada 154 KK di desa Rimbo Panjang
    Senin, 26 Oktober 2020 - 23:14:04 WIB
    Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Ridwan Kamil : Jadi Pelajaran Paslon Pilkada
    Jumat, 22 Mei 2020 - 07:55:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
    Kamis, 14 Januari 2021 - 16:14:19 WIB
    Forkopimda Jabar Tebar Benih Ikan Lele, Nila, dan Patin Serta Menanam Pohon di Bojongsoang
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB
    Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
    Selasa, 29 Juni 2021 - 09:01:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Rapat Pleno TPAKD Semester I Tahun 2021
    Senin, 08 Mei 2023 - 22:05:43 WIB
    Bupati Rokan Hilir Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved