Sabtu, 27 April 2024  
 
Juliari Tersangka KPK, Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi yang Korupsi!

Riswan L | Nasional
Minggu, 06 Desember 2020 - 12:55:33 WIB

Presiden Jokowi (Foto: pikiran rakyat cirebon)
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Juliari Batubara resmi menyandang status tersangka di KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," ucap Jokowi di Istana Bogor, Minggu (6/12/2020).

Jokowi percaya KPK bekerja profesional. Pemilik nama lengkap Juliari Peter Batubara sebelumnya dijerat KPK sebagai tersangka penerimaan suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19). Dia diduga menerima jatah untuk setiap sembako sebagai bansos penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

"Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Jokowi.

Jokowi juga langsung menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk menjalankan tugas Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial (Mensos). Jokowi mengatakan akan menghormati proses hukum di KPK.

"Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ucap Jokowi.

Dalam kasus ini selain Juliari, ada 4 tersangka yang dijerat yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paketnya. Total setidaknya KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee kurang lebih sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

Sumber:detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 03 April 2023 - 20:16:09 WIB
    Kab Bengkalis Kembali Terima Penghargaan Terbaik Pengelolaan DAK Dari DJPb Prov Riau
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:08:24 WIB
    Laporan Aktivis GAMARI ditanggapi KPK, Aroma Busuk Kasus APBD Provinsi Riau 2014 Akan Menguap
    Rabu, 26 Mei 2021 - 23:35:55 WIB
    Satgas Gabungan Covid-19 Bantan Laksanakan Kegiatan PPKM
    Jumat, 02 Juli 2021 - 13:00:17 WIB
    Tangkap 11 Orang Pelaku, Polair Polda Riau Sita 6 Kapal Kayu Ilegal
    Senin, 16 Maret 2020 - 17:09:30 WIB
    Virus Corona
    Pemerintah Umumkan 8 Provinsi yang Terdampak Korona
    Jumat, 10 September 2021 - 19:21:20 WIB
    Kejutan Ala Danlanud Maimun Saleh Ke Danlanal Sabang Di HUT TNI AL
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:32:00 WIB
    Jejak Hitam Thamsir Rachman dan Surya Darmadi di Riau, dari APBD hingga Suap Gubernur
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:43:20 WIB
    Diduga Tak Berizin,
    AMTI:Desak Aparat Tutup Tambang Galian C
    Selasa, 16 Juni 2020 - 11:46:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Babinsa Koramil 02 Gido, Terus Melakukan Pencegahan Covid -19
    Kamis, 25 Juni 2020 - 17:08:20 WIB
    Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Polda Riau Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Karhutla
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:54:23 WIB
    DPP-SPKN Desak Kejati Riau Tangkap Oknum di DLHK Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi
    Minggu, 27 Juni 2021 - 20:20:21 WIB
    Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Keji, Lempar Korban Keaspal
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:01:08 WIB
    Tandatangani MoU, PT. BSP juga Serahkan CSR ke Pemkab Kampar
    Kamis, 13 Juli 2023 - 10:40:33 WIB
    Dinas Pariwisata Riau Gelar Bimtek Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:20:05 WIB
    Lantik 60 ASN, Bupati Kampar: Layani Masyarakat, Ikhlas Bekerja Untuk kemajuan Kabupaten Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved