Jum'at, 29 Maret 2024  
 
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
36 Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan KPK

Riswan L | Nasional
Jumat, 21 Februari 2020 - 11:44:00 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghentikan 36 penyelidikan Kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejak 20 Desember 2019 lalu sampai 20 Februari 2020, di masa kepemimpinannya Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua.

Adapun Penghentian 36 penyelidikan dugaan kasus korupsi itu diketahui dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020 yang diterima awak media.

Dalam dokumen itu juga menyebutkan ada 325 penyelidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020. Menurut Ali, penghentian penyelidikan dilakukan demi kepastian hukum.

“Hal ini kami uraikan lebih lanjut sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik sebagaimana diatur di Pasal 5 UU KPK,” kata Ali.

Selain penghentian penyelidikan, dalam dokumen itu juga disebutkan KPK telah menekan 21 surat perintah penyidikan. Dua di antaranya dilimpahkan ke unit korsup pada 26 Desember 2019.

Ali menyebut, penghentian penyelidikan wajar dilakukan. Penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan tim penyelidik untuk menemukan apakah sebuah peristiwa pidana bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

“Ketika di tahap penyelidikan ditemukan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup, maka perkara ditingkatkan ke penyidikan. Dan, sebaliknya sebagai konsekuensi logis, jika tidak ditemukan hal tersebut maka perkara dihentikan penyelidikannya,” kata Ali.

Pembuat hoaks senang kalau kita tertipu. Jangan mau dibodohi! Ayo lawan hoaks dan pembodohan dengan bergabung dengan Pegiat Cek Fakta Liputan6.com!

Tak Hanya Periode Firli
Menurut dia, penghentian penyelidikan tak hanya dilakukan KPK era Firli cs. Menurut data, selama 5 tahun terakhir, sejak 2016, KPK telah menghentikan penyelidikan sebanyak total 162 kasus.

“Penghentian (penyelidikan) tersebut tentu dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab,” kata Ali.

Ali mengatakan, pada tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan DPR juga DPRD.

“KPK perlu menyampaikan informasi ini sebagai bentuk perwujudan prinsip kepastian hukum sekaligus keterbukaan pada publik,” kata Ali.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Sabtu, 24 Juni 2023 - 10:04:55 WIB
    Gubri dan Wagub Riau Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima
    Sabtu, 25 April 2020 - 11:09:11 WIB
    LARANGAN MUDIK
    Jasa Marga Dukung Pemberlakuan Pengendalian Transportasi Di Jalan Tol Selama Masa Mudik Mulai 24 Apr
    Jumat, 09 September 2022 - 18:34:41 WIB
    UNIAS Akan Lahirkan SDM Berkualitas, Ini Pesan Ketua Yaperti Nias Marinus Gea
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:07:18 WIB
    HUT Polri ke-74
    Bersempena Hari Bhayangkara Ke-74, Danlanud RSN Beri Suprise Polda Riau
    Kamis, 23 September 2021 - 11:17:20 WIB
    KOMSOS sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Perangkat Desa
    Rabu, 07 April 2021 - 12:41:38 WIB
    Datuk Puyan Gugat Perdata PT. Morini Wood Industry
    Senin, 08 Januari 2024 - 10:09:54 WIB
    DPRD Jabar, Menyampaikan Dukacita Tragedi Tabrakan Kereta di Cicalengka
    Rabu, 08 Juli 2020 - 16:22:55 WIB
    Pemkab Bengkalis Salurkan BLT PMI
    Selasa, 06 April 2021 - 14:55:36 WIB
    DPRD Jabar Apresiasi Kunjungan Kerja MKD RI
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:35:26 WIB
    Kabar Teddy Jual Rumah Lina Jubaedah, Harus Ada Pemalsuan Surat Dulu
    Selasa, 21 April 2020 - 11:37:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Vaksinasi dan Microchip Bill Gates
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 10:12:35 WIB
    BK PKKS Riau Lakukan Silaturrahmi dan Audiensi Ke FPK Riau
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:34:23 WIB
    HMI Kampar di Kukuhkan, Bupati Kampar Mahasiswa dapat Berikan Sumbangsih Dalam
    Jumat, 16 September 2022 - 13:12:04 WIB
    Effendi Simbolon: Handphone Saya 24 Jam Enggak Berhenti-henti Berdering
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:08:12 WIB
    Penanaman 868 Pohon Untuk O2
    Pangdam lV : Makin Banyak Pohon Makin Banyak Oksigen
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved