Jum'at, 29 09 2023  
 
Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK

Riswan L | Nasional
Kamis, 12 November 2020 - 00:42:05 WIB

Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi KPK, Firli Bahuri.(nt)
TERKAIT:
   
 
Jarat | Tiraskita.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan timnya bakal menangkap sekaligus menahan dua kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Firli di tengah agenda 'Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)' yang disiarkan melalui akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11).

"Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," tutur Firli sekaligus mengingatkan calon kepala daerah yang mengikuti kegiatan pembekalan Pilkada tersebut.

Sementara Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, dua kepala daerah yang akan ditahan itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.

Ali membeberkan, keduanya antara lain Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus yang dijerat atas sangkaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dan, Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah atas dugaan suap DAK Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

Dua tersangka itu sudah dipanggil penyidik KPK pada Selasa (10/11) kemarin. Namun, KPK baru melakukan penahanan terhadap Khairuddin Syah saja. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 November hingga 29 November 2020.

Sementara Zulkifli belum ditahan lantaran yang bersangkutan meminta jadwal ulang pemeriksaan menjadi Selasa (17/11) pekan depan.

Ali pun menjelaskan, Zulkifli tidak bisa meninggalkan agenda dinas yang sudah terjadwal sehingga meminta penjadwalan ulang.

"Satu sudah ditahan [Khairuddin], satu dijadwal ulang [Zulkifli]," terang juru bicara berlatar belakang jaksa kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/11).

Perkara yang menjerat dua kepala daerah tersebut merupakan pengembangan dari dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta.

Dalam penindakan tersebut, tim KPK menyita uang Rp400 juta dan telah menetapkan 6 orang tersangka.

Yakni Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono; Eka Kamaluddin (Swasta/perantara); Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Selain itu ada pula Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor); Anggota DPR RI 2014-2019, Sukiman; serta Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

Keenamnya telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Sumber : CNN Indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  •  
     
     
    Kamis, 15 April 2021 - 16:58:59 WIB
    Komisi V : Pembangunan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, Altenatif Permasalahan RSHS
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:18:38 WIB
    Digitalisasi, Kesempatan Emas bagi Pemuda dalam Era New Normal
    Kamis, 03 September 2020 - 13:49:15 WIB
    Tuntut Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal, Warga Tenayan Raya Demo PLTGU dan PLTU
    Kamis, 03 September 2020 - 13:32:48 WIB
    Proyek PJN II Sumbar Terindikasi Menyimpang, Kontraktornya Dilaporkan
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:51:15 WIB
    18 Lembaga Negara Resmi Dibubarkan Malam Ini
    Senin, 21 Februari 2022 - 13:01:56 WIB
    Presiden Tegaskan Empat Arahan pada Rakernas 50 Tahun Basarnas
    Jumat, 19 November 2021 - 17:41:46 WIB
    Sefianus Zai, SH.,MH. Ketua DPD Anti Narkotika Prov Riau, Minta Polda Dan Polresta Sapu Bersih Pekat
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:02:08 WIB
    Public Figure Nia Ramadhani dan Suaminya Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba
    Selasa, 05 Mei 2020 - 09:38:57 WIB
    AKSI BRUTAL SISWA MERAYAKAN KELULUSAN
    Heboh,...Siswa SMA Rohul Merayakan Kelulusan Secara Vulgar
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 00:19:33 WIB
    Bupati Sergai Hadiri Rapat Pertemuan BAP DPD-RI
    Sabtu, 26 September 2020 - 17:34:20 WIB
    Potensi Tsunami 20 Meter, BMKG : Warga Harus Paham Upaya Mitigasi
    Rabu, 16 Maret 2022 - 22:36:13 WIB
    Mayoritas Peserta Didik di Pekanbaru Sudah Jalani Vaksin Covid-19
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:39:13 WIB
    Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Shalat Idul Adha dan Ibadah Qurban
    Selasa, 02 November 2021 - 09:39:50 WIB
    Bahas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022
    Sidang Paripurna Bahas Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas Plafon
    Selasa, 29 September 2020 - 11:58:39 WIB
    Wali Kota Pekanbaru : 500 RW Lagi Retribusi Sampah Belum Optimal dan Terpantau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved