Sabtu, 27 April 2024  
 
Penanganan Sampah Plastik
KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan

Riswan L | Nasional
Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:15:03 WIB


TERKAIT:
   
 
Surabaya, Tiraskita.com - Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) mendorong harus ada satu persepsi yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait definisi mengenai plastik ramah lingkungan.

Ketua Umum KPPL-I Puput TD Putra di Surabaya, Kamis, menyebut perbedaan pemahaman mengenai definisi plastik ramah lingkungan selama ini menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun para pemangku kebijakan di daerah.

Dia mencontohkan SNI Ekolabel yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya menghadirkan produk kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan dipahami berbeda-beda di tingkat pemerintahan daerah.

"Banyak pemerintah daerah mengartikannya sebagai kemasan plastik yang dapat dipakai berulang kali walaupun itu berbahan dari plastik konvensional," katanya.

Puput menyebut penggunaan plastik secara berulang kali sebagai perilaku tanpa melihat apakah menghadirkan solusi bagi masalah lingkungan. Sedangkan semua sampah, menurut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan, harus bisa terurai secara alami di tempat pembuangan akhir (TPA).

Dia menandaskan, selain perbedaan pemahaman di tingkat pemerintah pusat hingga daerah, persoalan plastik ramah lingkungan juga dipengaruhi kepentingan dan keberpihakan pimpinan daerah terhadap salah satu produk yang dianggap ramah lingkungan, sehingga produk lain yang sebenarnya ramah lingkungan mendapat stempel tidak ramah lingkungan.

"Ini juga yang harus diedukasi dan diluruskan secara terbuka dengan akal sehat atau jujur bahwa kepala daerah tidak ada kepentingan yang berpihak pada salah satu produk dalam membuat suatu kebijakan," tuturnya.

Bagi Puput, menyamakan persepsi tentang definisi sampah plastik ramah lingkungan adalah hal mendesak yang perlu segera diputuskan oleh pemerintah pusat. 

"Dengan begitu penanganan masalah sampah plastik dapat menjadi lebih terarah dan komprehensif," ucapnya.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 28 Maret 2021 - 22:40:59 WIB
    Warga Sukajadi Tangerang Tolak Pembangunan Gereja BNKP
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:16:58 WIB
    Bawa Senjata dan Peluru, Bos Perusahaan Diamankan di Bandara Soetta
    Kamis, 05 November 2020 - 14:38:42 WIB
    Ayah di Pekanbaru Laporkan Anaknya Curi Mobil, Pelaku Ditangkap Polisi
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:35:35 WIB
    Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan
    Plh. Bupati Lantik Pejabat Di Lingkup Pemkab Bengkalis
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:42:15 WIB
    2 Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP Diwilayah Desa Petapahan
    Kamis, 01 April 2021 - 20:01:58 WIB
    Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado
    Selasa, 01 November 2022 - 12:17:04 WIB
    BPOM Jerat Pidana 2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:06:03 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias dan Babinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Paskah Jumat Agung
    Minggu, 09 Februari 2020 - 12:51:13 WIB
    Warming Up Pilkada 2020, DPD PDI Perjuangan Riau Kukuhkan BP Pemilu
    Senin, 15 November 2021 - 08:48:38 WIB
    Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Nataru, Pemko Sesuaikan Kebijakan Dengan Pusat
    Rabu, 16 Desember 2020 - 19:06:36 WIB
    Plt. Walkot Serahkan SK Pengakatan CPNS Formasi Tahun 2019
    Jumat, 08 November 2019 - 15:45:25 WIB
    CITILINK RESMI TERBANG DARI DENPASAR KE PERTH DAN DENPASAR KE KUALA LUMPUR
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:09:12 WIB
    Liverpool Kalahkan Sheffield United
    Kamis, 30 Juli 2020 - 15:01:45 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Lagi, KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut
    Senin, 20 Juli 2020 - 13:06:34 WIB
    Desa Kuok Akan Dimekarkan Menjadi 3 Desa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved