Kamis, 25 April 2024  
 
Polri Pastikan Usut Tuntas Terkait Hoaks UU Cipta Kerja

Riswan L | Nasional
Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:38:37 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Mabes Polri akan mengusut pembuat dan penyebar hoaks terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR.

Sebab hoaks itu berpotensi memperkeruh keadaan dan membenturkan antar kelompok.

“Kita pasti usut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (7/10/2020).

Polisi juga aktif melakukan kontra narasi terhadap isu hoaks dan berharap para pihak yang berkepentingan untuk tidak terpancing.

Isu hoaks itu misalnya uang pesangon dihilangkan

Padahal
dalam ketentuan Pasal 156 Ayat (I) UU Cipta Kerja yang telah direvisi
menyebutkan dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pengusaha
wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan
uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

Isu hoaks yang
lain adalah Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi
(UMSP), dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dalam Cipta Kerja
dihilangkan.

Padahal sesuai Pasal 88C beleid tersebut dijelaskan
jika, gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi berdasarkan
kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Hal lain yang juga hoaks adalah perusahaan dapat melakukan PHK kapan saja.

Padahal
perusahaan dilarang melakukan PHK kepada pekerja atau buruh dengan
alasan berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter
selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.

Namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan jika memang banyak masalah dalam UU tersebut.

Tak semua yang disebut hoaks itu hoaks.

Misalnya
UMSP dan dan UMSK memang dihapus sedangkan UMK ada persyaratannya. Hal
lain yang dikatakan Iqbal dalam rilisnya pada Beritasatu,com yaitu Cipta
Kerja memang mempermudah PHK.

Sumber:beritasatu.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 23 September 2022 - 09:34:00 WIB
    Pimpinan Dan Anggota Komisi lV Dan Anggota Komisi l DPRD JABAR, Menerima Audensi FKDO
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:49:30 WIB
    HUT Bhayangkara Ke-75, Wawako Ucapkan Terimakasih Atas Capaian Kinerja Polri
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:58:54 WIB
    BMKG Berikan Peringatan Dini, Warga Diminta Waspada
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:30:25 WIB
    Kunjungi Rumah Batik Srikandi Sibuak, Ketua Dekranasda Dihadiahi Nasi Tumpeng
    Kamis, 18 Januari 2024 - 17:19:33 WIB
    Aspirasi KSPSI Akan Di Tindak Lanjut Oleh Komisi V DPRD Jawa Barat
    Selasa, 18 Mei 2021 - 20:37:16 WIB
    Presiden Jokowi Datang Lagi Ke Riau Besok, Cek Pembangunan Jl.Tol
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 10:12:35 WIB
    BK PKKS Riau Lakukan Silaturrahmi dan Audiensi Ke FPK Riau
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:42:22 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Kejati Riau Hangat-hangat Taik Ayam Usut Korupsi, Mahasiswa Turun Kejalan
    Senin, 15 Maret 2021 - 03:13:12 WIB
    Oknum Polisi Padang Panjang Tembak Wanita di Pekanbaru, Ini Perintah Kadiv Propam Mabes Polri
    Senin, 05 April 2021 - 11:24:00 WIB
    Bupati Kampar Serahkan 1 Unit Ambulan Bantuan Pemda Untuk Polres Kampar
    Minggu, 04 Juli 2021 - 13:45:40 WIB
    Selain Rektor UI, Ternya Rektor Unhas juga Rangkap Jabatan Komisaris di Perusahaan Tambang
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:37:26 WIB
    Diskominfo Jabar Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purnabhakti
    Selasa, 27 September 2022 - 07:47:23 WIB
    Wakil ketua DPRD JABAR, Memberikan Materi Tentang Fungsi Pengawasan legislatif
    Senin, 31 Mei 2021 - 18:17:07 WIB
    Ayo.....Vaksin Jangan tertinggal
    FPK Riau Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 secara Massal di Mall SKA, Dari Tgl.1-5 Juni 2021
    Rabu, 18 Desember 2019 - 07:17:47 WIB
    Raih Prestasi Tanpa narkoba
    Penyuluhan Bahaya Narkoba Di BukitBatu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved