Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Bawaslu : Seluruh Paslon Pilkada Kab. Bandung Langgar Aturan Kampanye

Arif Hulu | Nasional
Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:03:43 WIB

Ilustrasi. Bawaslu dalam sepekan mencatat seluruh peserta Pilkada Kabupaten Bandung melanggar protokol kesehatan mulai dari jumlah massa hingga pemberian doorprize. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
TERKAIT:
   
 
BANDUNG | Tiraskita.com - Selama sepekan pelaksanaan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020, masih abai terhadap aturan kampanye terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan selama sepekan pertama pelaksanaan pada tahapan kampanye ini pihaknya masih menemukan pelanggaran jumlah peserta pertemuan.

Untuk diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 57 ayat 2 poin 2, membatasi jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang dan memperhitungkan jaga jarak paling kurang satu meter antar peserta kampanye.

"Pada kegiatan kampanye salah satu paslon di Cileunyi itu dihadiri lebih dari 50 orang. Bahkan tak hanya itu, kami juga menemukan masih adanya pelibatan anak kecil," ujar Hedi dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10).

Pengawas pemilu kecamatan setempat pada saat kejadian telah memberikan peringatan kepada panitia pelaksana kampanye. Bahkan, pengawas pun melarang adanya pemberian doorprize dan sebagaimana amanat PKPU 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dalam Pasal 49 disebutkan, melakukan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang memberikan doorprize.

Sementara itu, wakil paslon lainnya melakukan kampanye di Pacet. Paslon ini tidak melakukan pelanggaran Pasal 5 PKPU 13/2020, tapi yang bersangkutan tidak menyampaikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) pelaksanaan kampanye yang semestinya disampaikan ke Polresta Bandung dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu.

"Begitu juga dengan paslon lainnya yang berkampanye di dua lokasi Desa Cikembang dan Cibeureum Kecamatan Kertasari. Paslon ini melanggar kegiatan kampanye terkait penerapan protokol kesehatan dengan jumlah peserta melebih 50 orang yakni di Desa Cikembang sebanyak 250 orang dan Desa Cibeureum 150 orang," ucapnya.

Di hari berikutnya, ada paslon lain yang melakukan kampanye tatap muka dengan sejumlah ormas Islam di Bojongsoang. Pelaksana kegiatan kampanye tersebut sama sekali tidak bisa menunjukkan STPP sebagaimana mestinya. Bahkan, Hedi menilai, tidak adanya STTP ini merupakan unsur kesengajaan agar tidak bisa diawasi oleh pengawas pemilu.

"Dengan masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan, Bawaslu bersama KPU dan instansi lainnya telah mengunjungi semua paslon guna menyampaikan sejumlah persoalan yang masih ditemukan dan menitipkan pesan agar mereka tidak mengabaikan aturan dan mementingkan keselamatan warga diatas segalanya," ujar Hedi.

Hedi menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas tingkat kecamatan agar tidak ragu melakukan tindakan tegas berupa peringatan tertulis dan merekomendasikan sanksi pelarangan kampanye selama tiga hari bagi paslon yang melakukan pelanggaran.

"Bahkan semua kegiatan yang dilakukan masyarakat baik itu yang berupa kegiatan pentas seni, budaya maupun keagamaan akan kami awasi. Karena tidak menutup kemungkinan akan dihadiri oleh paslon," ucapnya.

Terkait langkah tegas lainnya berupa pembubaran kegiatan kampanye sesuai dengan Pasal 88C PKPU 13/2020, Hedi mengaku tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan dilakukan setelah berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat keamanan.

"Jangan sampai Pilkada malah menjadi klaster baru. Makanya, kepatuhan ini paslon selama kampanye ini juga menjadi tanggung jawab semua pihak bukan hanya penyelenggara pemilu," paparnya.

Sumber : cnnindonesia.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Jumat, 15 Januari 2021 - 13:31:46 WIB
    Sejumlah Tokoh Masyarakat Kampar Dukung Pencalonan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
    Kamis, 14 Januari 2021 - 08:03:27 WIB
    Hari Ini Cuaca Pekanbaru dan Sekitarnya Cerah Berawan
    Sabtu, 23 April 2022 - 13:56:38 WIB
    Jokowi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng
    Rabu, 03 April 2024 - 16:11:51 WIB
    Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama
    Rabu, 14 April 2021 - 08:56:54 WIB
    Komisi IV : Antisipasi Pergerakan Tanah, Irigasi UPTD Cimanuk – Cisanggarung Perlu Diperbaiki
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:23:54 WIB
    Kasus Korupsi 78 T, Kejakgung Sita 40 Ribu Hektare Lahan Sawit Milik Tersangka Surya Darmadi
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:15:15 WIB
    Pertama Di Indonesia, Bupati dan Ketua TP-PKK Kampar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
    Kamis, 07 Mei 2020 - 11:40:04 WIB
    Lebih Tertarik Pada Cewek Nakal Dibanding Cewek Baik-Baik
    Mengapa Cowok Lebih Suka " Cewek Nakal ", Ini Alasanya!
    Sabtu, 21 Maret 2020 - 20:01:08 WIB
    Koramil, Polsek, Dan Puskesmas Alasa Lakukan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona
    Selasa, 22 September 2020 - 18:48:10 WIB
    Sadis, Ini Kasus Mutilasi di Indonesia, Temuan 180 Potongan Tubuh Manusia Tahun 1981 Masih Misteri
    Jumat, 19 Maret 2021 - 07:27:49 WIB
    DPRD Jabar Apresiasi pengukuhan KPPI Jabar sebagai sarana Politik perempuan
    Kamis, 07 Desember 2023 - 19:50:26 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Memimpin Upacara Sertijab Kapoksahli dan Pa Liaison TNI AL
    Jumat, 11 Februari 2022 - 09:00:47 WIB
    Bupati Cek Kualitas Proyek Hotmix Di Tiga Kecamatan Sekaligus Bertemu dengan Masyarakat
    Kamis, 04 Februari 2021 - 09:44:23 WIB
    Kodam III/Siliwangi dan Bank BJB Gelar Kerjasama untuk Tingkatkan Kesejehteraan Prajurit
    Selasa, 09 Mei 2023 - 14:42:20 WIB
    Diikuti 270 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved