Kamis, 28 Maret 2024  
 
Aturan Baru Pilkada, KPU Batasi Peserta Kampanye 50 Orang

Arif Hulu | Nasional
Kamis, 24 September 2020 - 12:33:24 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan para calon kepala daerah menggelar kampanye terbatas secara tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Virus Covid-19.

Pasal 58 PKPU tersebut menjelaskan, peserta dapat menggelar kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka melalui media sosial dan media daring.

Apabila para peserta tidak dapat melakukan melalui media sosial, kampanye pertemuan terbatas boleh dilakukan secara langsung. Meski demikian, KPU mengatur hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang peserta. Jaga jarak juga harus diterapkan minimal satu meter antarpeserta.

"Pertemuan terbatas dan tatap muka dilaksanakan dalam ruangan atau gedung," mengutip bunyi Pasal 58 butir a dalam PKPU, Kamis (24/9).

KPU juga mewajibkan para calon kepala daerah dan peserta rapat kampanye terbatas mematuhi pelbagai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Di antaranya wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Lalu, panitia harus menyediakan sarana sanitasi berupa fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan/atau cairan antiseptik berbasis alkohol (hand sanitizer).

"Wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid-19 pada daerah Pemilihan Serentak Lanjutan setempat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," mengutip bunyi Pasal 58 butir e.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, semua peserta Pilkada Serentak 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan dan meminimalisasi kerumunan.

Kapolri Jenderal Idham Aziz juga telah menerbitkan Maklumat terkait kepatuhan terhadap protokol pencegahan virus Covid-19 dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Salah satu isi maklumat adalah setiap anggota kepolisian bisa menindak pihak yang melanggar protokol tersebut.

Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Sebanyak 270 wilayah akan mengikuti gelaran pemilu lokal lima tahunan tersebut pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sumber : Cnnindonesia.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Minggu, 07 Mei 2023 - 08:57:40 WIB
    FPK Provinsi Riau Gelar Silaturahmi Akbar di Pekanbaru
    Sabtu, 08 April 2023 - 09:34:20 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Luncurkan Program Kado Da'i Riau
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:17:23 WIB
    Kunker ke Sulut,
    Kapolri Pastikan Keamanan Gereja di Malam Jumat Agung
    Kamis, 16 Juli 2020 - 18:16:49 WIB
    Lawan Mafia SKGR Palsu
    Kasus SKGR Aspal, Penyidik Sudah Periksa Camat Tapung Hulu
    Rabu, 19 Mei 2021 - 14:31:14 WIB
    Sekda Kampar Drs.Yusri Bersama Warga Ikut Vaksin Covid-19 Di Puskesmas Tambang
    Jumat, 05 November 2021 - 13:42:03 WIB
    Pilkades Tapanuli Tengah Disepakati Dilaksanakan Tahun Ini
    Selasa, 09 November 2021 - 10:30:55 WIB
    Bank BJB Harus Dapat Membantu Perekonomian Desa
    Rabu, 01 Juli 2020 - 22:15:01 WIB
    HUT Polri ke-74
    Polisi Berprestasi Dan Polisi Teladan Terima Penghargaan Kapolda Riau
    Kamis, 13 Mei 2021 - 16:50:31 WIB
    Presiden Jokowi dan Ibu Negara Sampaikan Ucapan Hari Raya Idulfitri 1442 H
    Rabu, 29 September 2021 - 08:33:26 WIB
    PUPR Pekanbaru Refocusing Anggaran Hingga Puluhan Miliar
    Selasa, 09 Maret 2021 - 18:44:06 WIB
    Pansel Umumkan Tiga Besar Hasil Asessment Jabatan Eselon II
    Selasa, 17 November 2020 - 18:03:58 WIB
    Hingga November 2020, Jabar Berhasil Catat Investasi Lebih dari Rp380 Triliun
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:36:58 WIB
    Megawati Soekarnoputri: Jika Hati dan Pikiran Seirama Maka Kemenangan Bisa Diraih‬
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:21:24 WIB
    Presiden Serahkan 294 Sertifikat Tanah untuk Warga Dumai
    Rabu, 07 September 2022 - 10:02:04 WIB
    CPNS 2022 Segara Dibuka! Cek Jadwal dan Formasinya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved