Sabtu, 03 Juni 2023  
 
Soal Seragam Baru Satpam, KONTRAS : Bentuk Kegagalan Polisi dan Berpotensi Membingungkan Masyarakat

Arif Hulu | Nasional
Rabu, 16 September 2020 - 09:47:24 WIB

Seragam baru Satpam yang mirip seragam polisi (foto :Garudapost)
TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan peraturan tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang mengatur perubahan seragam satpam. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Pam Swakarsa malah memelihara ketakutan.

"Keberadaan Pam Swakarsa hari ini tidaklah relevan di tengah situasi pandemi, juga kegagalan polisi dalam mengevaluasi anggotanya sendiri. Di sisi lain, kehadiran Pam Swakarsa hari ini bukan untuk menjaga ketertiban, melainkan memelihara ketakutan atas peristiwa yang pernah terjadi di masa silam," ujar koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (15/9/2020).

Fatia menyebut beberapa pasal Pam Swakarsa dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020 mengarah ke peraturan dasar Pam Swakarsa tahun 1998. Fatia menyebut seharusnya fungsi menjaga ketertiban itu dengan memaksimalkan peran pranata sosial yang ada di wilayah masing-masing, bukan dengan memberikan legitimasi untuk bertindak.

"Dampaknya, mereka tunduk pada arahan polisi yang memiliki problem dalam pengawasan terhadap anggotanya," kata Fatia.

Soal seragam satpam dengan polisi yang mirip, Fatia menyebut akan terjadi kebingungan di masyarakat. Menurutnya, warna yang sama bisa berdampak kepada sikap Satpam dalam bertindak.

"Akan terjadi kebingungan karena secara psikologis akan dianggap polisi. Persamaan warna juga bisa berdampak pada sikap satpam ke depan yang seolah memiliki kewenangan seperti kepolisian karena coba diidentikkan seragamnya," imbuh Fatia.

Ketika ditanya hal positif yang bisa diperoleh dari samanya warna seragam satpam yang baru dengan polisi, Fatia menjawab singkat 'Jelas nggak ada,".

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan aturan terbaru soal Pam Swakarsa. Pam Swakarsa dapat berupa pecalang hingga kelompok masyarakat yang dikukuhkan kepolisian.

Peraturan Kapolri (Perkap) terbaru soal Pam Swakarsa adalah Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Perkap ini ditanda tangani oleh Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Selain itu, seragam satpam mengalami perubahan hingga mirip dengan seragam polisi. Perubahan warna seragam satpam ini diatur di dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

"Jadi sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Sumber : detikcom


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  •  
     
     
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:00:28 WIB
    Presiden: Pers Harus Adaptif di Era Disrupsi Teknologi
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:33:18 WIB
    PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
    Kamis, 11 Maret 2021 - 09:27:12 WIB
    Sidkon Serap Aspirasi Masyarakat
    Minggu, 17 Mei 2020 - 09:33:16 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ditetapkan PSBB, Kampar Gelar Apel Konsolidasi Pasukan
    Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:09:53 WIB
    Bupati Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Padang Pariaman
    Selasa, 16 Juni 2020 - 14:05:26 WIB
    Kakanwil Kemenkumham Sulbar Adakan Silaturahmi Dengan Danrem 142/Tatag
    Jumat, 08 November 2019 - 14:02:49 WIB
    Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai atau Penurunan Perangkat
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:32:01 WIB
    Serahkan Ambulance Desa Terisolir, Bupati Kampar ; Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
    Rabu, 07 April 2021 - 08:40:04 WIB
    Bupati Sijunjung Sebut Pekanbaru Sebagai Pasar Terbesar Sumatera
    Jumat, 28 April 2023 - 19:57:56 WIB
    DPRD Jawa Barat Tutup Masa Sidang II Tahun 2022-2023
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:02:26 WIB
    Polres Lebak Berhasil Tangkap Pelaku Penganiaya di SPBU
    Rabu, 26 Februari 2020 - 09:46:31 WIB
    POLRES DUMAIN AMANKAN NARKOBA
    Diamankan di Dumai 7 Kg Sabu Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru, 6 Pelaku Diringkus
    Senin, 25 Oktober 2021 - 14:51:32 WIB
    Ketua DPRD Kota Cimahi Dukung Persiapan KONI Hadapi Porprov Jabar 2022
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:37:26 WIB
    Diskominfo Jabar Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purnabhakti
    Senin, 25 Oktober 2021 - 15:18:40 WIB
    BUMN Hati-Hati! Erick Thohir Beri Sinyal Pangkas Lagi Perusahaan Plat Merah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved