Jum'at, 29 Maret 2024  
 
MOI Pekuat Jaringan Lewat Kartu Anggota Dan Sertifikat Keanggotaan

Riswan L | Nasional
Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:39:14 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Media Online Indonesia (MOI) terus memperkuat jaringan organisasi dan keanggotaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya nyata dalam meningkatkan peran media di era digital.

Terkait hal ini pula, Ketua Harian MOI mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Anggota dan Pengurus MOI. Baik tingkat DPP, DPD, dan DPC.

Surat edaran yang ditandatangani Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan SE tersebut dalam rangka tertib administrasi dan mengidentifikasi keanggotaan.

“Untuk tertibnya administrasi keanggotaan tersebut DPP MOI mengeluarkan program menerbitkan sertifikat dan KTA Keanggotaan, ID Card Pers dan Kartu Pengurus MOI yang diterbitkan oleh DPP MOI,” terang Siruaya.

Dijelaskannya untuk sejumlah syarat dan ketentuan tersebut. Yakni Sertifikat dan KTA Keanggotaan MOI harus menyampaikan surat permohonan penerbitan sertifikat dan Keanggotaan MOI oleh Pimpinan Media serta harus diketahui oleh perangkat pengurus DPC atau DPW MOI di daerah masing-masing.

Selain itu, Copy KTP Pimpinan Media, Pas photo berwarna Pimpinan Media, Akte Pendirian Media / AHU (bila sdh berbadan hukum). Bila belum berbadan hukum, DPP bisa membantu proses perizinan dengan bersubsidi.

"Untuk biaya administrasi penerbitan Sertifikat dan KTA Keanggotaan senilai Rp 500.000," bebernya.

Lanjutnya, untuk ID Card Pers bagi awak media anggota MOI. Yakni Media Online sudah mendapat sertifikat keanggotaan dan KTA keanggotaan Media dari DPP. Surat permohonan penerbitan KTA dari pimpinan media yang ditujukan kepada DPP MOI, surat permohonan diketahui oleh perangkat pengurus DPC atau DPW MOI di daerah masing-masing. Sekaligus melampirkan foto copy KTP, foto berwarna dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- / id card.

Kemudian untuk KTA Pengurus yakni surat permohonan yang disampaikan kepada DPP MOI oleh perangkat DPC atau DPW MOI yang menerangkan jabatan dan disertakan lampiran. Diantaranya foto copy KTP, foto berwarna dan dikenakan biaya Rp. 300.000,- per / kartu.

“Proses penerbitan akan dilakukan oleh kesekjenan dan dana ditransfer langsung ke rekening Bendahara DPP MOI sembari menunggu pembuatan Rekening DPP MOI (in proses),” pungkasnya.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Jumat, 28 Januari 2022 - 13:59:23 WIB
    Presiden Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina
    Selasa, 31 Desember 2019 - 09:05:26 WIB
    Kapolri Mohon Turun Tangan
    Penambangan Tanpa Izin Marak, Diduga Setoran Mengalir Kepada APH
    Kamis, 12 November 2020 - 11:25:13 WIB
    PDIP Riau Sepakati Syafarudin Poti Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:06:01 WIB
    TK Negeri Pembina Kota Cimahi Kini Milki Ruang Kelas Baru
    Kamis, 04 Juni 2020 - 15:43:30 WIB
    LAWAN COVID-19
    Cegah penyebaran Covid-19 Baru, Pemkab Kampar Operasional Pos New Normal di Kabupaten Kampar
    Jumat, 08 November 2019 - 15:45:25 WIB
    CITILINK RESMI TERBANG DARI DENPASAR KE PERTH DAN DENPASAR KE KUALA LUMPUR
    Kamis, 23 Februari 2023 - 16:05:36 WIB
    Danwingdik 300/Teknik Hadiri RAT Primkopau Tahun Buku Tahun 2022
    Minggu, 28 Juni 2020 - 09:07:14 WIB
    Ibu Mertua Zaskia Gotik Blak-Blakan Sifat Asli Sang Menantu Berikan Peringatan Agar Tidak Marah ?
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:39:12 WIB
    Nomor 2 di Riau, Pj Wali Kota Beri Bonus kepada Para Juara MTQ
    Minggu, 21 November 2021 - 11:41:47 WIB
    DPC HIMNI Siak Menerima Satu Unit Mobil Ambulance dari Bupati Siak Alfedri
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:47:11 WIB
    PGI Minta Revisi, Menag Akan Kaji SKB 2 Menteri soal Pendirian Rumah Ibadah
    Rabu, 10 Februari 2021 - 20:45:30 WIB
    Dalam Rangka Hari Pers Nasional 2021,
    Kapolres Kampar Berikan Apresiasi Bagi Mitra Pers
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:54:30 WIB
    Ichan Ketua FKPLD : Pengusaha Lokal Dumai Harus Disertakan Dalam Program LBD
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:14:23 WIB
    Kapolda Riau Terima Penghargaan Ingatan Budi, Ini yang Disampaikan Gubernur Riau
    Senin, 13 Januari 2020 - 02:50:01 WIB
    Jokowi Tidak Kasih Ampun
    Tiga Kapal Perang Usir Kapal Asing
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved