Kamis, 25 April 2024  
 
Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Edi Ribut Harwanto: Wartawan Wajib Pahami UU Pers dan Kode Etik

Riswan L | Nasional
Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:10:54 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.Com - Seorang Wartawan wajib memahami UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilapangan. Jika Wartawan tidak memahami dua hal tersebut dikhawatirkan wartawan rawan terkena sanksi delik atau pidana pers.

Hal itu diungkapkan Dr. Edi Ribut Harwanto S.H., M.H., pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Muhammadiyah Metro dihadapan ratusan peserta pelatihan jurnalistik dasar di gedung HI Universitas Muhammadiyah Metro Hari ini Kamis (13-8) pagi.

Di depan ratusan peserta pelatihan jurnalistik dasar terdiri dari para Dosen, staf dan Mahasiswa, Doktor EDI mengatakan, bahwa sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2012 pernah bekerja menjadi wartawan investigasi Lampung Post Media Groub. Dalam hal ini banyak pengalaman empiris dari lapangan yang dapat saya bagi dalam pelatihan  jurnalistik dasar ini.

Lanjut Edi yang juga pengacara Hutomo Mandala Putra SH atau Tommy Suharto ini, wartawan dalam melaksanakan tugas dilapangan harus memiliki moralitas dan etika yang baik, karena tugas wartawan pekerjaan harus mengunakan hati nurani dan jujur dalam menulis berita.

Jangan opini wartawan dimasukkan dalam berita secara terselubung. Wartawan dituntut peka dalam melihat suatu masalah sosial, Politik, Ekonomi, seni dan budaya. Kejelian wartawan melihat sesuatu persoalan harus dilandasi ilmu pengetahuan yang cukup sehinga pada saat wawancara narasumber tidak mengalami masalah hal teknis dalam peliputan kepada nara sumber dan pemahan materi yang akan menjadi bahan berita.

Ditempat terpisah ketua panitia penyelengara pelatihan jurnalistik dasar juga Penulis buku "Jurnalistik Dasar Untuk Pemula " Fenney Thresia Dkk,  mengatatakan bahwa nara sumber pokok yang dihadirkan Dr. Edi Ribut Harwanto S.H., M.H., tokoh nasional yang memiliki keahilian disiplin ilmu pengetahuan Hukum pidana ekonomi dan HAKI.

Oleh sebab itu, ilmu pengetahuan dibidang ilmu terkait delik pers atau pidana pers. "Beliau ahli hukum pidana Ekonomi Dan HAKI,  narasumber seminar nasional dan international dan mantan wartawan investigasi Lampung Post Media Groub sehinga bisa berbagi ilmu pengetahuan mengenai ilmu bidang jurnalistik,"kata Fenny kepada wartawan.

Wakil Rektor UMM Ikhsan mengatakan dalam sambutannya pelatihan jurnalistik adalah langkah baik dan sangat bermanfaat bagi para dosen staf dan para mahasiswa yang memiliki minat dalam menulis karya ilmiah. "Mudah mudahan acara berjalan baik dan bermanfaat dunia akhirat "Kata Ikhsan Wakil Rektor UMM.

Pemantauan Wartawan Tiraskita.Com diacara pelatihan jurnalistik dasar setelah Dr Edi Ribut Harwanto SH MH selasai menyampaikan materi kurang lebih dua Jam dilanjutkan nara sumber yang lain dengan materi dasar jurnalustik. (Irma Apriyani)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:21:51 WIB
    Kegiatan BN di Kabupaten Cirebon Resmi Dibuka Aster Panglima TNI
    Senin, 21 Juni 2021 - 22:54:02 WIB
    Keluarga Benteng Pertahanan Dari Narkoba
    Rabu, 22 September 2021 - 17:42:01 WIB
    TNI AL, Kodikdukum Kodiklatal Luluskan Dikmata PK Angk Ke-40 Gelombang 2 TA 2021
    Selasa, 01 Desember 2020 - 09:10:42 WIB
    Uu Ruzhanul Sebut Sekolah Demokrasi Penting bagi Generasi Muda
    Jumat, 09 April 2021 - 18:10:26 WIB
    Plt. Wali Kota Sidak Dua Pasar Tradisional Menjelang Ramadhan
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:41:58 WIB
    PPID Kampar Serah Kuesioner Evaluasi ke Komisi Informasi Riau
    Selasa, 19 Mei 2020 - 14:58:12 WIB
    KEPEDULIAN KEMANUSIAAN
    Bupati Kampar Serahkan Santunan Untuk 300 Anak Yatim dan Piatu
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:32:58 WIB
    Sektor Pendidikan Tinggi Jadi Prioritas Vaksin Covid-19
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:48:50 WIB
    Pemko Pekanbaru Genjot Vaksinasi Booster
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:39:31 WIB
    Bupati H. Darma Wijaya Lantik 6 JPT Pratama dan 12 Pejabat Administrator Pemkab Sergai
    Rabu, 02 September 2020 - 12:56:42 WIB
    Proyek Kebun Sawit Raksasa di Papua, Legalitasnya Dipertanyakan?
    Kamis, 03 Februari 2022 - 13:28:56 WIB
    Formula E Tak Diminati Investor karena Terseret ke Ranah Politik
    Selasa, 30 November 2021 - 08:19:31 WIB
    Aamaning Tak Relevan Bagi Putusan Yang Sudah Inkracht
    Senin, 10 Mei 2021 - 08:05:31 WIB
    Pemkab Kampar Kembali Jadikan Stanum sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
    Senin, 13 Januari 2020 - 03:43:10 WIB
    FIKON UMRI LAKSANAKAN DISKUSI AKADEMIK
    Ketua DPD LAN Riau Paparkan Bahaya Narkoba Di UMRI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved