Kamis, 25 April 2024  
 
Soal Dugaan Ilegal Mining PT Golden Land Indonesia, IPM - Konut Desak DPR Bentuk Tim Investigasi

Riswan L | Nasional
Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:55:35 WIB

Ketgam : Ikatan pemuda dan mahasiswa konut saat menggelar aksi demo di kantor DPRD prov sultra
TERKAIT:
   
 
KENDARI, Tiraskita.com - Puluhan Massa yang tergabung dalam ikatan pemuda dan mahasiswa konawe utara, mendesak komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi sultra agar segera membentuk tim investigasi.

Desakan tersebut, disuarakan IPM - Konut saat menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Prov sultra, ikhwal aktivitas PT. Golden Land Indonesia di Block Matarape selasa 11 Agustus 2020

Oscar dalam orasinya, mengatakan bebasnya PT. GLI melakukan pengerukan hasil bumi di Block matarape tidak lepas dari campur tangan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ada kekuatan besar yang mensuport kegiatan PT Golden land indonesia di Block matarape. sementara, kawasan tersebut saat ini masih berstatus quo , " sebutnya dalam orasi.

Tidak hanya itu, oscar juga menyampaikan PT. GLI diduga kuat telah melakukan penjualan ore nickel secara diam diam ditambah lagi dengan dugaan pengrusakan kawasan hutan produksi serta hutan lindung disana

Kata oscar, penambangan di wilayah Eks IUP PT INCO sudah lama tejadi namun anehnya sampai hari ini tidak satupun aparat yang melakukan pengusutan

Untuk itu, Ikatan pemuda masiswa konawe utara menyatakan sikap

1. Mendesak DPRD Provinsi mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang semua instansi terkait atas dugaan Ilegal Mining PT GLI di Block Matarape.

2. Mendesak DPRD Provinsi untuk segera membentuk PANSUS guna melakukan audit dan investigasi atas Indikasi Ilegal Mining PT GLI di wilayah IUP Eks PT Inco Block Matarape yang telah merugikan Negara.

3. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara agar memproses secara hukum Direktur PT Golden Land Indonesia (PT GLI) atas dugaan Ilegal Mining dan Perambahan kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Block Matarape.

4. Mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) guna mengusut tuntas kasus Ilegal mining PT GLI di Block Matarape.

5. Mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sultra untuk segera melakukan peninjauan di Wilayah kawasan eks Wiup PT Inco Block Matarape atas dugaan adanya aktivitas Ilegal Mining dan Perambahan Kawasan Hutan Produksi yang dilakukan oleh PT GLI.

6. Mendesak PT GLI dan seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan diatas wilayah IUP Esk Inco untuk segera menghentikan aktivitas dan keluar dari area tersebut karena terindikasi merugikan Negara.***

Sumber : TeropongSultra


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Selasa, 01 November 2022 - 12:26:43 WIB
    Wow!, Pabrik Uang Palsu Sukoharjo Digerebek Polisi
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:08:27 WIB
    Komisi II: Masih Ada Perbedaan Status Lahan di Dinas Kehutanan Jabar
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:32:35 WIB
    Wakil Gubernur Riau Sambut Kedatangan Vaksin Sinovac
    Selasa, 01 Juni 2021 - 13:38:27 WIB
    LBH-Bernas: Memintak Aparat Tindak Tegas YN Pelaku Pengancaman Kepada Salah Satu Warga Nias Selatan
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:33:00 WIB
    Facebook Mau Fokus Layani Pengguna Dewasa Muda
    Kamis, 02 April 2020 - 12:33:47 WIB
    Syeh Puji Kawin Siri Lagi, Kali Ini Dengan Anak Usia 7 Tahun
    Sabtu, 25 April 2020 - 11:09:11 WIB
    LARANGAN MUDIK
    Jasa Marga Dukung Pemberlakuan Pengendalian Transportasi Di Jalan Tol Selama Masa Mudik Mulai 24 Apr
    Senin, 31 Oktober 2022 - 09:16:51 WIB
    GPSH DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLDA GORONTALO DAN KAPOLRES GORONTALO UTARA
    Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:59:55 WIB
    Pilkada Kab.Nias
    Gugatan Christian Zebua Atas Hasil Pemilu Kab Nias Gugur di MK, Ternyata Penyebabnya Diluar Dugaan
    Selasa, 03 Mei 2022 - 13:06:40 WIB
    Berkunjung ke Pulau Nias dan Bicara Kesejahteraan, Ini Solusi Ketua Umum DPP Pro JARWO
    Jumat, 04 Maret 2022 - 19:19:13 WIB
    Sambut Hari Raya Nyepi, Lapas Pemuda Tangerang Memberikan Remisi Kepada 3 WBP Beragama Hindu
    Kamis, 12 Desember 2019 - 19:04:35 WIB
    .
    Jika Koruptor Dihukum Mati, Begini Sikap Kajagung
    Minggu, 13 Februari 2022 - 09:59:34 WIB
    Pertandingan Sepakbola Bupati Cup Dengan Total Hadiah Rp 250 Juta Resmi Dibuka Bupati Bakhtiar
    Kamis, 01 April 2021 - 20:23:08 WIB
    Plt. Walikota Himbau Masyarakat untuk Sukseskan Kegiatan Pendataam Keluarga
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:37:59 WIB
    Memimpin Upacara Dan Menyerahkan Satunan Klaim Jaminan Kematian
    Bupati Kampar Pimpin Apel Gabungan Pejabat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved