Selasa, 19 Maret 2024  
 
Menteri Yasonna Laoly Persilakan Tommy Soeharto Gugat SK Muchdi Pr

Riswan L | Nasional
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 13:33:22 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui telah menerbitkan dua Surat Keputusan untuk Partai Berkarya yang diajukan kubu Muchdi Purwoprandjono. Dua SK bertarikh 30 Juli 2020 itu masing-masing mengenai pengesahan perubahan AD/ART dan kepengurusan Berkarya periode 2020-2025 di bawah Muchdi Pr.

"Benar, teknis tanya Pak Dirjen," kata Yasonna kepada Tempo, Kamis malam, 6 Agustus 2020.

Namun Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzhar belum merespons pertanyaan terkait hal ini sejak Rabu, 5 Agustus 2020.

Yasonna pun enggan mengomentari lebih lanjut pernyataan kubu Tommy Soeharto. Ia mempersilakan jika pihak Tommy ingin menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Saya kira diuji saja di TUN," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso menyatakan Tommy akan mengirim surat klarifikasi kepada Menkumham. Tommy ingin mempertanyakan keabsahan SK Menkumham yang diungkap oleh kubu Muchdi Pr.

Priyo menilai SK Menkumham itu janggal dan tak masuk akal jika memang terbukti benar. Ia juga menyebutnya sebagai aib demokrasi pemerintahan saat ini. Sebab menurut kubu Tommy, musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang memenangkan Muchdi itu tidak sah, ilegal, dan melanggar berbagai aturan partai.

Priyo mengatakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai mengatur munaslub harus mendapatkan persetujuan dua pertiga DPW dan DPD se-Indonesia. Dia mengklaim, sebanyak 32 DPW provinsi memberi surat mandat untuk setia kepada kepemimpinan Tommy Soeharto.

Begitu pula DPD kabupaten/kota mayoritas disebutnya setia pada putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu, bukan kepada Muchdi Pr.

Adapun Sekjen Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang sebelumnya menyatakan Kemenkumham telah mengesahkan kepengurusan hasil munaslub. Dalam sejumlah kesempatan, Badaruddin juga mengklaim munaslub itu legal.***

Sumber : TEMPO.CO,


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  • Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
  • Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
  •  
     
     
    Jumat, 26 Juni 2020 - 08:59:18 WIB
    OBITUARI
    Legislator Senior Riau Noviwaldy Jusman (Dedet) Berpulang
    Kamis, 09 Juli 2020 - 12:55:12 WIB
    Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai Jadi "Seram", Kadis Kominfo: Nanti Akan Di Cek Ke lokasi
    Selasa, 06 Juni 2023 - 16:38:04 WIB
    DPRD Jawa Barat Pelajari Pembangunan Infrastruktur Provinsi DI Yogyakarta
    Senin, 01 Juni 2020 - 12:54:37 WIB
    Koramil Persiapan Sumuri Kodim 1806/Teluk Bintuni Bagikan Masker
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:25:08 WIB
    MUI : BUNUH DIRI ITU HARAM, TERORISME MUSUH SEMUA AGAMA
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:43:35 WIB
    Tahun ini Akan Dibangun SMK Negeri di Bathin Solapan, Ini Kata Gubernur Syamsuar
    Minggu, 29 Maret 2020 - 17:13:13 WIB
    PENCEGAHAN VIRUS COVID-19
    DPRD Riau-Pemprov Rapat Konsultasi Antisipasi Virus Corona
    Minggu, 19 September 2021 - 14:30:10 WIB
    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Terus Salurkan Bansos Ke Warga Terdampak PPKM Level 2
    Rabu, 12 Februari 2020 - 11:02:55 WIB
    Menag Tunjuk Aloma Sarumaha sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:06:50 WIB
    AKA Mendukung Penuh KPK Melakukan Penyedikan Dugaan Korupsi Dalam Proses PBJ di Aceh
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 11:09:17 WIB
    PAW, Dua Kader Banteng Dilantik Gantikan Yasonna & Juliari.
    Kamis, 16 Juli 2020 - 08:21:12 WIB
    Wisuda Taruna Poltekip, Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Mimpinya dan Tantangan Pemasyarakatan
    Kamis, 02 Juli 2020 - 14:13:54 WIB
    Palaksa Mewakili Danlanal Cirebon, Hadiri Sosialiasi Kepada WTP
    Senin, 27 Juli 2020 - 11:49:30 WIB
    Polisi Berpangkat Kombes Laporkan Anaknya ke Polisi
    Senin, 28 Agustus 2023 - 07:36:18 WIB
    Pacu Jalur 2023, Tuah Keramat Bukit Embun Raih Piala Kemenparekraf
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved