Kamis, 28 Maret 2024  
 
GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL

Riswan L | Nasional
Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - ROAD SHOW mulai 31 Juli, 1-2 Agustus 2020 yang
dilakukan Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa
Timur, Agung Santoso di wilayah tapal kuda dan pantura dari hasil
masukkan para pemimpin umum, pemimpin redaksi/penanggungjawab diharapkan
Gubernur Jawa Timur yang sekarang di jabat Khofifah Indar Parawansa,
diminta saat melakukan pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah) 2021 untuk belanja media harus adil, terutama kepada media
lokal.

‘’Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam temu
virtual  bersama menteri komunikasi dan informatika, Johny G Plate,
Ketua Dewan Pers M.Nuh dan perwakilan asosiasi media massa  nasional di
Jakarta pada hari Jumat  tanggal 24 Juli 2020 menyepakati tujuh poin,
poin yang terakhir adalah Pemerintah akan menginstruksikan semua
kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan (advetorial) mereka ,
terutama iklan layanan masyarakat kepada media lokal,’’ ujar Agung
Santoso.

Agung Sapaan akrab Agung Santoso yang juga dikenal
sebagai Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) MOI (Media Online Indonesia)
Jawa Timur, menjelaskan pernyataan Menkeu Sri Mulyani cukup jelas dan
tegas. Artinya Pemerintah Provinsi, Pemkab/Pemkot APBD Tingkat I dan
Tingkat II belanja iklan harus bekerjasama dengan media lokal.

Jadi,
lanjut Agung yang juga Ketua Aspeparindo (Asosiasi Pengelola Parkir
Indonesia) Jawa Timur ini media yang keberadaan di pusat tapi juga ada
di daerah harus paham tentang hal ini. Begitu juga media yang ada di
Provinsi tapi juga ada di daerah seperti perwakilan dan sebagainya juga
harus paham kesepakatan yang telah di keluarkan Menkeu Keuangan Sri
Mulyani juga dihadiri oleh Menkominfo.

Adil itu kan bisa membagi
porsi yang sama, sebab setiap media mempunyai tupoksi sama, mencerdaskan
bangsa dengan publikasi yang profesional, saling mengisi, bisa jadi
berita dalam bentuk karya jurnalistik tidak diberitakan di media A, tapi
di media B diberitakan.

Semua kejadian yang memenuhi unsur
jurnalistik di sebut karya jurnalistik dan bisa dipertanggungjawabkan.
Contoh di daerah A memberitakan profil mahasiswa berprestasi, tapi di
daerah B tidak memberitakan mahasiswa berprestasi tersebut, tapi
memberitakan perguruan tinggi mahasiswa tempat kuliah, Sama-sama karya
jurnalistik dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

‘’Tidak
ada sesama media baik cetak, tv/radio, online itu saling merasa lebih
tinggi derajatnya, semua sama mempunyai tupoksi seperti yang saya
katakan tadi. Tapi jangan sampai belanja untuk media itu oleh pihak
birokrasi pelaksana di lapangan di beda-bedakan, Media A porsi sekian,
Media B porsinya sekian, sebab tidak ada  dasar hukumnya, ‘’ ujar Agung
yang juga Ketua Inisiator DPW PUKAT (Pusat Kajian dan Advokasi Tanah)
Jawa Timur. ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 26 Maret 2021 - 10:49:37 WIB
    DPP MOI Akan Lantik Serentak DPW dan 8 DPC MOI se Provinsi Banten
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:01:36 WIB
    Rapat Pleno Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati di Bengkalis
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:29:43 WIB
    Polda Jabar Usut Demonstran yang Nyaris Aniaya Polantas di Bandung
    Kamis, 07 April 2022 - 13:40:51 WIB
    Hapus Stigma Negatif Eks Pecandu Narkoba Via Program Aftercare Di Panti Rehabilitasi Al-Kamal
    Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:05:31 WIB
    Gus Miftah Beserta Ribuan Orang Doakan Ganjar Pranowo
    Senin, 07 Juni 2021 - 08:53:47 WIB
    Di Pekalongan, Panglima TNI-Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T
    Minggu, 06 Maret 2022 - 11:40:53 WIB
    Presiden Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:22:55 WIB
    Sekda Kampar ; Bagaimanapun Saat ini lahan Wajib Dipertahankan
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:22:16 WIB
    Kejari Bengkalis Naikan Status Perkara Duri Islamic Center
    Jumat, 03 November 2023 - 15:54:52 WIB
    Targetkan Zero No Lanfill, Untuk Pengotimalkan Pengolahan Sampah Di Kota Cimahi
    Kamis, 27 Februari 2020 - 09:57:46 WIB
    Mantan Kadis PUPR Mangkir dari Panggilan Kejari
    Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PUPR Tanjungbalai Mangkir dari Panggilan Kejari
    Jumat, 08 Desember 2023 - 21:19:52 WIB
    Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
    Kamis, 28 April 2022 - 16:24:05 WIB
    Danlanal Cirebon Berikan Bingkisan Sembako Ke Prajurit, PNS & PHL Lanal Cirebon
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:36:58 WIB
    Megawati Soekarnoputri: Jika Hati dan Pikiran Seirama Maka Kemenangan Bisa Diraih‬
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:41:34 WIB
    Deputi Penindakan KPK 'Digerebek' Wartawan LSM saat Temui Pengusaha
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved