Jum'at, 26 April 2024  
 
Ketum HIMNI Marinus Gea : Perlindungan Hak-Hak Anak di Kepulauan Nias Tanggung Jawab Bersama

Sefi Zai | Nasional
Minggu, 02 Agustus 2020 - 14:57:02 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - LBH-HIMNI menggelar diskusi webinar dalam memperingati Hari Perlindungan Anak dengan tema Situasi Perlindungan Huk Hak-Hak Anak di Pilau Nias pada hari kamis, 30 Juli 2019. Jakarta, Minggu (2/7/20)
Marinus Gea selaku Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) memyampaikan bahwa perlindingan anak-anak di Pulau Nias menjadi tanggung jawab bersama.

“Perlindungan terhadap hak hak anak khususnya di Pulau Nias harus menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini disampaikan Marinus saat menjadi Keynote Speaker pada acara webinar tersebut. Jakarta, Minggu 2/7/20.

Menurut Marinus, perlindungan terhadap hak hak anak di pulau Nias masih belum berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat dengan masih banyaknya ditemukan kasus dan pengaduan mengenai masalah perlindungan hak-hak anak di pulau Nias.
“Beberapa kasus yang masih sering ditemukan seperti, masalah terhadap perolehan identitas anak. Hal tersebut terjadi karena masih banyak anak di pulau Nias yang lahir tidak dibantu oleh tenaga medis dan tidak lahir di Rumah sakit melainkan masih dibantu oleh dukun beranak, bahkan hingga anak sudah menginjak usia sekolah pun masih belum memiliki akta kelahiran” Ujar Marinus yang juga anggota DPR RI Komisi III.

Selain itu, diskriminasi pendidikan, tindak kekerasan dan berbagai kasus lain merupakan masalah yang sering timbul dan dialami oleh anak di pulau Nias. Hal tersebut terjadi bukan hanya saja karena kelalaian orang tua, akan tetapi oleh faktor faktor lain seperti ekonomi dan kemiskinan serta informasi yang salah dan diterima langsung oleh anak. Keadaan tersebut kadang kala sering dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menjerumuskan pergaulan kehidupan anak. Tatkala didengar saat ini anak anak dipulau Nias dengan mudah memperolah informasi dan bahkan telah menggunakan barang narkotika. Lanjutnya

“Perlindungan terhadap hak-hak anak ini harus menjadi tanggung jawab bersama dari semua kalangan dan dari semua pihak, karena anak merupakan harapan masa depan bangsa. Perlindungan terhadap hak-hak anak ini juga harus didukung oleh pemerintah daerah melalui penerbitan PERDA tentang perlindungan anak.” Ucap Marninus Gea yang merupakan salah seorang Tokoh Nias

Seperti diketahui saat ini peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan anak di pulau Nias baru dimiliki oleh daerah Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias. Marinus berharap langkah yang telah dicapai oleh kedua daerah tersebut dapat diikuti oleh daerah lain sebagai bentuk pemberian jaminan hukum kepada anak anak di pulau Nias sebagaimana juga telah diatur dalam undang undang perlindungan anak.

Marinus menghimbau dan mendorong semua pihak untuk bahu membahu mengawal terwujudnya perlindungan anak yang baik di pulau Nias.

Pada kesempatan tersebut juga Marinus sebagai Pembina LBH-HIMNI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen LBH-HIMNI yang telah menyelenggarakan diskusi ini sebagai salah satu perwujudan dari program LBH-HIMNI untuk memberikan penyuluhan hukum tidak hanya kepada mahasiswa hukum ono niha tetapi juga kepada masyarakat umum.

Marinus berharap kegiatan kegiatan seperti ini terus dilanjutkan dan dikembangkan lebih lagi, sehingga tujuan untuk memberikan pengenalan hukum khususnya kepada masyarakat ono niha dapat terwujud.

“Diharapkan melalui kegiatan diskusi ini dapat memberikan energi positif bagi semua kalangan terlebih kepada adik-adik mahasiswa untuk lebih memperhatikan dan memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap perlindungan hak anak dan problematika lain di Pulau Nias.” Harapnya.

Webinar Perlindungan Anak di Pulau Nias ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2020. Webinar ini merupakan kali keempat yang diselenggarakan oleh LBH-HIMNI dalam rangka Pelatihan Dan Pengembangan Mahasiswa Hukum Ono Niha Se-Indonesia. Webinar dilaksanakan melalui aplikasi online (zoom cloud meeting). Webinar dibuka oleh Direktur LBH HIMNI Wiradarma Harefa, S.H.,M.H yang menyampaikan opening speech. Pembina LBH-HIMNI yang sekaligus juga merupakan Ketua Umum HIMNI Marinus Gea, S.E., M.Ak sebagai Keynote Speaker. Adapun empat pembicara, yaitu Sukartini Wau/Ny. Lakhomizaro Zebua (Kabid KB, ketahanan & kesejahteraan keluarga kota Gunungsitoli), Aipda Jonnes A Zai (Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias), Chairidani Purnamawati, S.H (Manager Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Nias-PKPA Nias), Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M (Dosen Hukum Perlindungan Anak FH UPN Veteran Jakarta) dan juga

Webinar ini di moderatori oleh Dellinus Sarumaha, S.H, dan berakhir pada pukul 13.00 WIB setelah berlangsung hampir 3 jam yang diikuti oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan : aparat penegak hukum, akademisi, praktisi, dan mahasiswa hukum dari berbagai kampus di Indonesia baik yang asal Nias maupun non Nias.
Sumber : LBH HIMNI


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:00:35 WIB
    DIRGAHYU REPUBLIK INDONESIA
    GPNB Bersama IMNR Memperingati Hut RI Ke-75 Tahun
    Kamis, 24 Februari 2022 - 08:37:44 WIB
    Coba-coba Beroperasi, 15 Wanita Rawan Sosial Ditertibkan Satpol PP Tapteng
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:18:37 WIB
    Penetapan Wilaya Zona Merah Corona Berdasarkan Postif Corona Di wilayah Tersebut
    Ridwan Kamil Tetapkan 8 Wilayah Sebagai Zona Merah Corona
    Selasa, 05 April 2022 - 09:21:30 WIB
    Menkumham Sambut Positif Peningkatan Pelayanan Kesehatan Melalui Program JKN-KIS
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:09:38 WIB
    Anggota DPRD Provinsi Jabar Ali Hasan Reses RW 15 Kelurahan Utama Siap Jembatani Aspirasi Masyaraka
    Kamis, 06 Februari 2020 - 22:57:03 WIB
    Solidaritas TNI-POLRI
    TNI-POLRI Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2020
    Sabtu, 26 September 2020 - 19:56:05 WIB
    Polres Simeulue berhasil ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Satu unit excavator
    Senin, 24 April 2023 - 10:41:20 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Bantu Pengamanan Arus Mudik dan Balik
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:05:20 WIB
    ADVERTORIAL
    INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
    Minggu, 05 Juli 2020 - 09:15:25 WIB
    Korem 133/Nani Wartabone Dirikan Dapur Umum Untuk Bantu Korban Banjir
    Selasa, 25 Januari 2022 - 08:03:07 WIB
    Komandan Pangkalan TNI AL Cirebon, Tinjau Renovasi Panti Asuhan Anak Fajar Hidayah Di Desa Purwawina
    Rabu, 17 Juni 2020 - 16:27:35 WIB
    Menyambut Kedatangan Komandan Korem 031/Wirabima
    Tiba Di Negeri Junjungan, Komandan Korem 031/Wirabima Disambut Secara Adat
    Sabtu, 02 Mei 2020 - 14:34:46 WIB
    Kades Fulolo Lalai Diduga Terlantarkan Warganya Pada Pendataan BLT
    Jumat, 05 Februari 2021 - 18:01:15 WIB
    Kontroversi Hutan Desa Mengkikip,
    Dr Elviriadi: Pejabat Terkait Bisa Dipidana
    Senin, 16 Agustus 2021 - 13:13:59 WIB
    Kapolres Sergai Hadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved