Senin, 02 Oktober 2023  
 
LAWAN KORUPSI
Oknum Jaksa 9 Kali ke Luar Negeri Temui Djoko Tjandra, Foto-fotonya Beredar

Riswan L | Nasional
Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:17:52 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Pinangki Sirna Malasari, seorang jaksa menjadi pusat perhatian karena diketahui melakukan pertemuan beberapa kali dengan buron Kejaksaan Agung RI, yakni Djoko Tjandra.

Fotonya yang terlihat akrab bersama Djoko Tjandra serta Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra juga viral beredar di media sosial

Peristiwa itu memiriskan banyak orang lantaran sebelumnya, beberapa petinggi Polri juga terlibat membantu upaya pelarian terpidana kasus korupsi tersebut.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari kini dicopot dari jabatannya lantaran terbukti melanggar disiplin dan kode etik usai fotonya bersama buronan Djoko Tjandara beredar.

Hukuman itu dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
Menarik untuk Anda:

Pencopotan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Untung Arimuladi sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

“Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki),” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Juli 2020 malam lalu.

Penjatuhan hukuman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pinangki.
Karier Pinangki

Pinangki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dia kedapatan 9 kali bolak balik ketemu Djoko Tjandra di luar negeri. Dia bepergian ke luar negeri juga tanpa izin pimpinan.

Di mana saja Pinangki ketemu Djoko Tjandra? Dari pemeriksaan tersebut diketahui sang jaksa bertemu buronan kasus cassie Bank Bali tersebut di Singapura dan Malaysia.

“Dia (jaksa Pinangki) berangkat sendiri dan pengakuannya biaya sendiri. Bertemu dengan (Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking) sebagaimana yang ada di dalam foto (beredar di media sosial),” kata dia.

Pinangki pun dianggap telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran Jaksa Agung No. 018/JA/11/1982 tentang Kesederhanaan Hidup, Surat Edaran Jaksa Agung Pembinaan No. B-1181/B/BS/07/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan untuk Mendapatkan Izin Bepergian ke Luar Negeri dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen No. B-012/D.1/01/1987 tentang Daftar Isian Clearance.

Pinangki juga melanggar PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia No. PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa.

Dalam konferensi pers itu, Kapuspenkum Hari Setiyono juga menjelaskan bahwa tidak terjadi lobi antara pengacara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna seperti isu yang beredar di media sosial.

Temui Djoko Tjandra yang Berstatus Buron

Kejagung memutuskan untuk mencopot Pinangki dari jabatannya karena foto itu diduga diambil pada tahun 2019. Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.
Berharta Rp 6,8 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip detikcom dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000. Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000. Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.
Meraih Gelar Doktor Hukum di Unpad

Berdasarkan profil Linkedin miliknya, Pinangki tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, Jaksa Pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.

Lalu, ia melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. Ia meraih gelar doktor dengan disertasi yang berjudul ‘KPK sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan RI dan Implikasinnya terhadap Pemberantasan Korupsi’.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  •  
     
     
    Minggu, 04 Juli 2021 - 14:05:10 WIB
    Penasehat PKBM ZAI Riau, Sefianus Zai,SH.MH Lantik Perkumpulan Keluarga Besar Marga Zai Riau
    Kamis, 02 April 2020 - 13:26:34 WIB
    Mutasi jabatan di lingkungan TNI
    Sebanyak 27 Jabatan Perwira Tinggi TNI Dimutasi
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:25:15 WIB
    Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tipikor Polres Inhil Tunggu Hasil Audit Inspektorat
    Selasa, 31 Desember 2019 - 09:43:05 WIB
    Presiden Jokowi Berang, BumDes Banyak Mangkrak
    Kamis, 29 April 2021 - 07:20:28 WIB
    Kaukus Perempuan Parlemen Harus Berkontribusi Lebih Untuk DPRD Jabar
    Senin, 20 April 2020 - 20:32:43 WIB
    PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
    PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19
    Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:48:25 WIB
    Pangkalan TNI AL Cirebon tebar ribuan bibit Ikan nila guna sukseskan Program Pemerintah
    Sabtu, 28 Januari 2023 - 07:44:54 WIB
    Kejar Target! Kadiskes Riau Berencana Kumpulkan Dinkes Kabupaten/Kota Bahas Stunting
    Sabtu, 03 Desember 2022 - 06:47:47 WIB
    Posko Pemprov Jabar Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur
    Selasa, 23 Februari 2021 - 08:15:09 WIB
    Catur Sugeng S, SH, Buka Musrenbang Perdana Di Kecamatan Tapung
    Minggu, 24 Mei 2020 - 10:01:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dewia Zebua, Anggota DPRD Kabupaten Nias Peduli Dengan Warga
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:06:58 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Buka Pasar Lelang Komoditi Karet di Kuansing
    Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:37:22 WIB
    Bupati Kampar Sisir Masyarakat Bagikan Bantuan langsung Kerumah Warga
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:12:35 WIB
    Setelah Risma, Kini FX Rudy Dikabarkan Bakal Jadi Mensos
    Rabu, 09 Februari 2022 - 08:55:25 WIB
    Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 72 Tahun 2022 Berjalan Khidmat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved