Sabtu, 27 Juli 2024  
 
LAWAN KORUPSI
Oknum Jaksa 9 Kali ke Luar Negeri Temui Djoko Tjandra, Foto-fotonya Beredar

Riswan L | Nasional
Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:17:52 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Pinangki Sirna Malasari, seorang jaksa menjadi pusat perhatian karena diketahui melakukan pertemuan beberapa kali dengan buron Kejaksaan Agung RI, yakni Djoko Tjandra.

Fotonya yang terlihat akrab bersama Djoko Tjandra serta Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra juga viral beredar di media sosial

Peristiwa itu memiriskan banyak orang lantaran sebelumnya, beberapa petinggi Polri juga terlibat membantu upaya pelarian terpidana kasus korupsi tersebut.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari kini dicopot dari jabatannya lantaran terbukti melanggar disiplin dan kode etik usai fotonya bersama buronan Djoko Tjandara beredar.

Hukuman itu dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
Menarik untuk Anda:

Pencopotan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Untung Arimuladi sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

“Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki),” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Juli 2020 malam lalu.

Penjatuhan hukuman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pinangki.
Karier Pinangki

Pinangki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dia kedapatan 9 kali bolak balik ketemu Djoko Tjandra di luar negeri. Dia bepergian ke luar negeri juga tanpa izin pimpinan.

Di mana saja Pinangki ketemu Djoko Tjandra? Dari pemeriksaan tersebut diketahui sang jaksa bertemu buronan kasus cassie Bank Bali tersebut di Singapura dan Malaysia.

“Dia (jaksa Pinangki) berangkat sendiri dan pengakuannya biaya sendiri. Bertemu dengan (Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking) sebagaimana yang ada di dalam foto (beredar di media sosial),” kata dia.

Pinangki pun dianggap telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran Jaksa Agung No. 018/JA/11/1982 tentang Kesederhanaan Hidup, Surat Edaran Jaksa Agung Pembinaan No. B-1181/B/BS/07/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan untuk Mendapatkan Izin Bepergian ke Luar Negeri dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen No. B-012/D.1/01/1987 tentang Daftar Isian Clearance.

Pinangki juga melanggar PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia No. PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa.

Dalam konferensi pers itu, Kapuspenkum Hari Setiyono juga menjelaskan bahwa tidak terjadi lobi antara pengacara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna seperti isu yang beredar di media sosial.

Temui Djoko Tjandra yang Berstatus Buron

Kejagung memutuskan untuk mencopot Pinangki dari jabatannya karena foto itu diduga diambil pada tahun 2019. Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.
Berharta Rp 6,8 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip detikcom dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000. Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000. Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.
Meraih Gelar Doktor Hukum di Unpad

Berdasarkan profil Linkedin miliknya, Pinangki tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, Jaksa Pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.

Lalu, ia melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. Ia meraih gelar doktor dengan disertasi yang berjudul ‘KPK sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan RI dan Implikasinnya terhadap Pemberantasan Korupsi’.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:13:33 WIB
    Putra Bantan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis
    Sabtu, 13 November 2021 - 10:23:33 WIB
    Dipatroli Tim TEMBAK Polres Kampar Tiap Malam, Kegiatan Balap Liar Jauh Berkurang
    Senin, 22 Juni 2020 - 09:17:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Masa New Normal, DPD KNPI Kampar Bagikan Masker Kepada masyarakat
    Rabu, 08 Juli 2020 - 19:29:28 WIB
    Tim Wasrik Current Audit Itjenad Tahun 2020 melaksanakan kegiatan di Kodam IV/Diponegoro
    Minggu, 13 September 2020 - 12:21:27 WIB
    Program 21-25 Keren, Solusi Jabar Tekan Angka Perceraian
    Minggu, 30 Oktober 2022 - 09:45:41 WIB
    Karakteristik dari Business To Business (B28 Marketplace) dan Keunggulannya
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:00:43 WIB
    Riau Minta Bantuan Kapal Patroli ke KKP untuk Pengawasan Illegal Fishing
    Rabu, 23 Juni 2021 - 17:13:07 WIB
    Jelang HUT Bhayangkara 1 Juli, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka
    Rabu, 25 Januari 2023 - 14:35:51 WIB
    Tahun 2023 Pemko Pekanbaru Fokus Bangun Proyek Menyentuh Masyarkat
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:29:04 WIB
    RS Darurat COVID-19 Jabar di Secapa AD Kota Bandung Siap Digunakan
    Kamis, 09 September 2021 - 10:07:33 WIB
    Panik Gak! Bapenda Riau Bakal Kejar Tunggakan Pajak Mobil Mewah
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:42:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNI Serahkan APD 10 Stel Baju dan Topi Untuk Tenaga Medis RSUD Bangkinang
    Selasa, 21 April 2020 - 18:55:35 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pengusaha & Danrem 043/Gatam Beri Bantuan untuk Aksi Kemenkumham Lampung Peduli Covid-19
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:17:14 WIB
    Menteri Kabinet Diminta Tak Melayat Ibunda Jokowi ke Solo
    Senin, 16 Agustus 2021 - 11:06:11 WIB
    Brigjen TNI AD yang Pecah Bintang Jadi Mayjen Ini Ternyata Kawan Satu Angkatan Jenderal Andika Perka
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved