Sabtu, 27 Juli 2024  
 
LAWAN MAFIA HUKUM
Yasonna Laoly Apresiasi Bareskrim Atas Penangkapan Djoko Tjandra: Ini Momentum Bagi Upaya Penegakan

Sefi Zai | Nasional
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:06:28 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com  – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut penangkapan buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun. Yasonna juga berharap penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

“Penangkapan Djoko Tjandra juga harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia. Karenanya, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang,” ucap menteri dari PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 tersebut.

“Apresiasi tinggi tentu harus diberikan kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri, terlebih karena proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police, red.),” tutur Yasonna.

“Sebelumnya masyarakat menuding kepolisian tak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar,” ujarnya.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020). Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjem Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. Kerja sama model P2P dilakukan setelah Djoko Tjandra terdeteksi berada di Negeri Jiran tersebut.

Di sisi lain, Yasonna menyebut kasus Djoko Tjandra yang seperti seenaknya keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra. Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana,” kata Yasonna.

“Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main karena negara tidak akan berkompromi soal ini,” ucapnya.( Rls)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 07:17:50 WIB
    Berduka atas Serangan Oknum Bersenjata Pisau di Nice, Paus Fransiskus: Tanggapi dengan Kebaikan
    Rabu, 06 Januari 2021 - 15:28:08 WIB
    Danramil dan Babinsa Koramil 07 Alasa Bersama Forkompincam Alasa Ikuti Perayaan Natal
    Minggu, 15 Maret 2020 - 10:46:35 WIB
    Virus Vorona
    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Positif Corona
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 07:46:37 WIB
    Rutan Dumai Laksanakan Perintah Dirjenpas
    Jumat, 12 Maret 2021 - 20:57:24 WIB
    Jalin Silaturahmi, DPP Puma Nuasantara Berikan Piagam Kepada Ketua IDI Wilayah Riau
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:41:29 WIB
    Gubernur Riau Keluarkan Instruksi Terkait PPKM Level 3 dan Level 4
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:52:14 WIB
    Kepala Bapenda Kampar Kembali Santuni Anak Yatim dan Bantu Guru TPA
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 12:23:46 WIB
    Munaslub Partai Berkarya Secara Hukum Tidak Diakui Oleh UU Kubu Sebelah Siap Ambil Upaya Pidana!
    Selasa, 01 Juni 2021 - 13:46:14 WIB
    Kunjungi Warga Positif Rapid PCR, Bhabinkamtibmas Jatake Polsek Jatiuwung, Lakukan Colling System da
    Kamis, 04 Mei 2023 - 07:52:22 WIB
    Kadispora Lepas Dua Atlet Senam SOIna Riau Menuju Berlin
    Jumat, 05 April 2024 - 12:21:34 WIB
    Tekan Inflasi, Pemerintah Kabupaten Kampar Gencar Laksanakan Kegiatan GPM
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:07:28 WIB
    Pemprov Riau Beli Alat Pendeteksi COVID-19 Varian Delta
    Kamis, 21 Januari 2021 - 21:42:00 WIB
    KPU Gelar Pleno Penetapan Kepala Daerah Dumai
    Senin, 05 September 2022 - 14:02:47 WIB
    Pj Walikota Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Bercocok Tanam
    Rabu, 05 Oktober 2022 - 10:23:44 WIB
    FPI dan Alumni PA 212 Tolak Mentah-mentah Anies Jadi Capres, Bisa Pecah Belah Umat!
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved