Sabtu, 27 April 2024  
 
LAWAN MAFIA HUKUM
Yasonna Laoly Apresiasi Bareskrim Atas Penangkapan Djoko Tjandra: Ini Momentum Bagi Upaya Penegakan

Sefi Zai | Nasional
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 08:06:28 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com  – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut penangkapan buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun. Yasonna juga berharap penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini,” kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

“Penangkapan Djoko Tjandra juga harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia. Karenanya, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang,” ucap menteri dari PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 tersebut.

“Apresiasi tinggi tentu harus diberikan kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri, terlebih karena proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police, red.),” tutur Yasonna.

“Sebelumnya masyarakat menuding kepolisian tak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar,” ujarnya.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020). Penangkapan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Kabareskrim Komjem Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. Kerja sama model P2P dilakukan setelah Djoko Tjandra terdeteksi berada di Negeri Jiran tersebut.

Di sisi lain, Yasonna menyebut kasus Djoko Tjandra yang seperti seenaknya keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra. Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana,” kata Yasonna.

“Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main karena negara tidak akan berkompromi soal ini,” ucapnya.( Rls)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 22 Desember 2022 - 09:31:01 WIB
    Bupati Rohil Lantik Sanimar Afrizal Sebagai Ketua GOW Rohil
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:25:58 WIB
    Bus Vaksinasi Keliling Kembali Layani Masyarakat di Kota Pekanbaru
    Kamis, 04 Februari 2021 - 13:38:01 WIB
    H.Edy Natar Nasution,S.Ip Hadiri Panen Raya di Kabupaten Pelalawan
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:29:27 WIB
    Polres Inhil Bentuk Tim Cyber Monitor Informasi Hoax Terkait Corona
    Sabtu, 25 April 2020 - 22:45:11 WIB
    BPK RI Temukan Dugaan Penggelapan Pajak Sejak 2010 - 2013
    Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Tahun 2013-2014
    Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:15:20 WIB
    Mau Daftar PPK Pemilu 2024? Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPSnya
    Rabu, 13 Januari 2021 - 01:44:44 WIB
    Teman Dekat Dibunuh Pakai Parang Mandor, Pelaku Ditangkap Di Sangkunur Tapsel
    Jumat, 20 Mei 2022 - 11:45:32 WIB
    Pemkot Cimahi Adakan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:43:52 WIB
    Bupati Kampar Bersama Forkopimda Ikuti Peringatan Hari Bhayangkara ke 75 Secara Virtual
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:49:50 WIB
    Disperkim Jabar Ubah Sampah Jadi Berkah
    Senin, 31 Januari 2022 - 13:17:10 WIB
    Polisi mencari keterangan saksi dan juga menyisir CCTV untuk mengetahui pelaku penusukan korban
    Selasa, 11 April 2023 - 19:08:14 WIB
    Ramadhan ke-20, Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kec. Bukitbatu
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:38:10 WIB
    Dua Bulan, Polda Riau Sudah Tangani 31 Kasus Karhutla
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:08:38 WIB
    Sebelum Dilantik Sandiaga Uno Ditelpon BIN
    Kamis, 05 November 2020 - 08:20:48 WIB
    Camat Ganteng Diduga Korupsi Jadi Tersangka
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved