Kamis, 25 April 2024  
 
PUKAT HADIR DI INDONESIA UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN TANAH

Riswan L | Nasional
Selasa, 28 Juli 2020 - 12:33:48 WIB


TERKAIT:
   
 
Surabaya, Tiraskita.com - Masyarakat di seluruh Indonesia ke depannya bakal mendapat pencerahan di bidang pertanahan dengan segala aspek permasalahan yang sekarang terjadi dan mengantisipasi di masa mendatang.

Pasalnya, kini telah hadir di tengah-tengah situasi masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan bala bantuan.

Namanya adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (PUKAT).

Ketua Umum DPP Pukat, M.Mufti Mubarok menjelaskan DPP Pukat yang semula bermarkas di Surabaya dan Ruko Pasar Minggu Jakarta, kini secara resmi  berkantor di  gedung Mabes Pukat di  Puri Krembangan Jakarta Barat.

DPP Pukat akan mengembangkan sayapnya secara nasional  dan sekaligus membentuk 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se Indonesia dan akan membentuk  DPD  Kabupaten dan Kota se Indonesia

Dijelaskan Mufti sapaan akrab pria yang juga pengurus Kadin Jatim ini pada tahap awal Pukat fokus  di Ibu kota Jakarta dengan membentuk 5 DPD yaitu DPD  Jakarta pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur , Jakarta Selatan, selanjutnya  28 Oktober 2020 Pukat akan melakukan Grand launching secara nasional di Jakarta.

Pukat didirikan oleh para pakar dibidang pertanahan dan praktisi hukum. Secara defakto Pukat  sudah berdiri lima tahun yang lalu, namun secara dejure  baru lahir di kota pahlawan Jawa Timur sejak 17 agustus 2017.

Mengingat urgensinya kasus Pertanahan maka Pukat berkembang secara nasional   menyusun kelengkapan organisasi seperti AD dan ART dan aplikasi keanggotaan.
 
Pada awalnya bergerak pada bidang Kajian dan Advokasi tanah namun kini telah berkembang di berbagai sektor bidang pertanahan seperti property, bank tanah, asuransi tanah, serta menjadi inisiator UU Pertanahan serta  peradilan khusus pertanahan

Program  utama Pukat adalah membela hak rakyat, dengan motto "membela yang benar,  mari bung rebut kembali".

Pulat  telah menangani ribuan kasus skala kecil, ratusan pengaduan skala menengah dan puluhan kasus besar.

"Memang kami punya keterbatasan SDM, namum tim task force Pukat yang sangat berpengalaman berasal dari unsur BPN, Kejaksaan, Polisi, Pengusaha, Praktisi Hukum, Pengacara, Notaris, Birokrat, Aktifis, dan Akademisi ," ujarya.

Sehingga kasus kasus yang masuk ke pengaduan pukat sudah banyak yang bisa di tangani.

Pukat berkembang dengan 5 bidang Pukat Land, Pukat Property, Pukat News, Pukat Trade, dan Pukat Law.

Pertama Pukat Land, banyaknya  masalah tanah di Indonesia yang di miliki rakyat bisa di kuasa oleh mafia tanah dan rakyat hanyak bisa jadi penonton,

Kasus tanah eigendom, tanah sengketa, konflik, tanah ulayat, tanah kerajaan,  girik sampai surat ijo dan sebagainya.

Kedua Pukat Property, mengembangkan bisnis jual beli tanah, pengembang untuk rumah kelas menengah kebawah dan rumah subsidi serta lahan lahan sengketa yang masih bisa di berdayakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif yang bisa menyerap banyak Tenaga kerja,

Ketiga Pukat News, dalam perjalanannya Pulat telah mengembangan bidang media dengan nama Pukat News melalui Pmmm dan afiliasi media media,  usaha baru dibidang media dengan basis media convergency dalam menjawab tantangan dunia media.

 Harapannya Pukat News dapat menjadi Pelopor media berita pertama  dengan convergency media yang lahir dari keprihatinan akan dunia berita yang mulai kehilangan independensinya.

Pukat News berpinsip pada jurnalisme investigatif dan bersandarkan pada hukum dan prinsip prinsip ekonomi keadilan.

Keempat Pukat Trader, membuat aplikasi berbasis android dan IOS, untuk pembentukan kepengurusan, keanggotaan, pengaduan dan pembinaan para broker dan jasa bisnis pertanahan dari tingkat nasional maupun desa.  membekali para broker boker tanah, bangunan dan memberikan pelatihan tentang bisnis tanah dan banguan di semua pergururuan tinggi.

Kelima Pukat Law, mengumpulkan sebanyak banyaknya advokat dan notaris khusus pertanahan, para ahli hukum dan penegak hukum untuk menyesaikan kasus kasus sengketa dan konflik pertanahan.

Selain itu bekerja sama dengan perguruan tinggi dari disiplin ilmu hukum dan ekonomi untuk studi ilmu pertanahan dengan membentuk  Persatuan mahasiswa hukum tanah (Permahit) dan Dosen hukum pertanahan.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:30:36 WIB
    Kapolresta dan Polresta Pekanbaru Terima Dua Penghargaan Terbaik
    Kamis, 24 Juni 2021 - 08:58:48 WIB
    DPRD Jabar Tinjau Proses PPDB di SMKN 1 Cimahi, Proses pelaksanaan PPDB Harus Patuhi Prokes
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:38:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sinergitas TNI Polri dan Forkopimda Banten, Kunjungi Kampung Tangguh Nusantara di Desa Guradog Lebak
    Jumat, 10 September 2021 - 12:07:45 WIB
    Masyarakat Diminta Waspadai Akun Palsu Bupati Serdang Bedagai
    Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:23:40 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra Siap Bagikan 5.000 Masker untuk Warga
    Kamis, 02 Maret 2023 - 12:51:56 WIB
    Pimpin Apel Siaga, Bupati Kepulauan Meranti Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla
    Kamis, 25 Juni 2020 - 17:00:57 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pasien Sembuh COVID-19 Di Serdang Bedagai Bertambah 8 Orang Menjadi 12 Orang
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:02:08 WIB
    Polisii Melepaskan Tembakan
    Dorr...Dorr... Terjadi Kericuhan Di Depan Polres Binjai, Buntut Kasus OTT Ketua OKP
    Selasa, 20 April 2021 - 11:03:53 WIB
    Dewan Pers Tidak Punya Legalitas Terbitkan Sertifikasi Wartawan
    Rabu, 07 April 2021 - 21:14:26 WIB
    Pemkot Lanjutkan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Cimahi
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:43:50 WIB
    Ngatiyana Minta Lakukan Percepatan Pembangunan Usai Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:02:07 WIB
    Pemkab Kampar Menerima Penghargaan dari BPS
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:27:52 WIB
    Bos Trimegah Sekuritas diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BP Jamsostek
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:21:24 WIB
    Presiden Serahkan 294 Sertifikat Tanah untuk Warga Dumai
    Sabtu, 30 November 2019 - 13:31:21 WIB
    Puluhan Massa Orasi Dikejaksaan Negeri Gunungsitoli
    Ketua LSM Gempita : KAJARI Lamban Menangani Kasus
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved