Jum'at, 26 April 2024  
 
Masyarakat Butuh Solusi Bukan Tambah Dihimpit
Wabah Corona Terindikasi Jadi Ladang Bisnis, Presiden Harus Tahu Ini

Sefi Zai | Nasional
Senin, 15 Juni 2020 - 04:40:33 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Ditengah kesulitan masyarakat untuk bertahan dalam menghadapi pandemi/wabah corona. Kuat dugaan bahwa pandemi Covid-19 menjadi ladang bisnis menggiurkan dan bahkan menjadi ajang kesempatan mencari keuntungan bagi pihak-pihak yang punya peluang.

Kami merasa terpanggil untuk mempublikasikan keluhan-keluhan masyarakat selama ini. Contohnya ada yang meninggal dirumah sakit dan dikebumikan dengan protokol Covid. Namun setelah hasil sweb nya diketahui negatif. Begitu juga pasien yang mengeluh maag  namun di RS di perlakukan protokol Covid, Apakah ini menjadi kesempatan untuk mencari keuntungan?

Begitu juga saat ini masyarakat yang butuh surat keterangan bebas covid-19 sebagai persyaratan terbang dengan pesawat udara, biaya rapid tes sampai 350.000 dan sweb 1.700.000. Apakah ini juga menjadi ladang bisnis ditengah pandemi...???

Kami juga tertarik mempbulikasikan sebuah tulisan dari Founder  media Seword yang terbit tanggal 14/06/2020,dengan judul : "Presiden Harus Tau Kebusukan Gugus Tugas dan Kemenkes" yang menurut kami  layak untuk kita renungkan sebagai berikut:

Sebagai founder Seword, saya menerima banyak keluhan dan permasalahan yang dialami oleh masyarakat umum. Dan semua keluhan-keluhan tersebut bermuara dari masalah penanganan covid oleh pemerintah Indonesia.

Mohon maaf artikel ini mungkin akan menyinggung banyak pihak. Tapi saya rasa penting untuk disampaikan agar kita sama-sama tahu tentang kondisi negara ini.

Beberapa minggu yang lalu, salah seorang keluarga pasien covid di Situbondo meminta bantuan plasma. Karena rumah sakit di sana tidak memungkinkan untuk memproses plasma, karena keterbatasan alat, maka pihak dokter coba menghubungi salah satu RS di Surabaya.

Meminta ijin apakah bisa numpang mengambil plasma. Pihak RS Situbondo sudah siapkan calon donor yang sesuai dengan pasien. Namun jawaban dokter yang baru saja diangkat jadi staf ahli BNPB pusat begitu mengejutkan.

"Sebaiknya jangan menambah beban kami."

Saat itu saya berpikir mungkin di RS Surabaya tersebut sudah kewalahan menampung donor plasma. Karena Seword juga ikut menyebarkan flyer pengumumannya. Jadi maklum dan sabar saja.

Tapi belakangan, muncul berita di media mainstream, bahwa salah satu RS di Surabaya tersebut kesulitan mendapat donor plasma. Sehingga harus dikirim dari RSPAD Jakarta.

Lho? Ini apa-apaan? Di satu sisi bilang jangan nambah beban, di sisi lain ngeluh ga dapet donor plasma. Giliran ada pendonor yang mau datang numpang ambil plasma malah ditolak.

Sampai di sini saya mulai melihat ada unsur kejahatan terstruktur, sistematis dan massif.

Tak lama berselang, muncul kasus atau cerita baru. Masih di RS yang sama di Surabaya. Pasien covid yang mendapat plasma ternyata dibebani tagihan sebesar 3.5 juta rupiah untuk satu bag 100ml.

Saya kaget. Memang plasma itu ada harganya. Meskipun pendonor memberikan gratis, tapi pelayanan dan pengambilan plasma menggunakan alat dan jasa dokter. Harganya 1.3 juta rupiah sudah termasuk Ppn. Lalu kenapa jadi bengkak 3.5 juta rupiah?

Padahal rumah sakit tersebut sudah mendapat bantuan pendanaan dari Binus seharga 50 bag plasma (kalikan saja dengan 1.3 juta rupiah).

Bukan hanya soal harga, rupanya cara pemberiannya pun terikat dengan kontrak Kemenkes. Dalam satu surat perjanjian yang ditandatangani pihak rumah sakit, ada ketentuan bahwa pasien covid hanya boleh diberikan 100ml plasma perhari, selama 3 hari.

Jadi misalkan dokter yang menangani pasien ingin memberikan 200ml dalam sehari, sesuai analisa dan pertimbangan medis, itu tidak bisa dilakukan. Karena dalam surat perjanjian tersebut, ada konsekuensi sanksi atau hukuman bila melanggar aturan Kemenkes.

Padahal dari Kemenristek, boleh diberikan 200ml dalam sehari. Tapi karena plasma mereka dapatkan dari RSPAD, jadi mau tidak mau harus ikut aturan 100ml perhari.

Jadi, selain masalah mark up dengan harga plasma, juga ada masalah di dua kementerian terkait aturan. Sehingga bukan saja menimbulkan pertanyaan, kenapa bisa berbeda padahal dalam satu pemerintahan, tapi juga membuat tenaga medis ragu dalam mengobati pasien covid.

Lebih buruk dari itu, sejatinya baik Kemenkes maupun Kemenristek, nampak tidak punya data. Tidak paham dengan apa yang sudah mereka lakukan, tidak tau hendak melakukan apa lagi keesokan harinya. Jadi mereka hanya bilang ke media, oke kita sedang melakukan terapi plasma. Dan cukup sampai di sana. Tak ada pendampingan untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Bahkan juga nampak hanya seremonial. Tidak serius dalam melaksanakan.

Gugus tugas lain lagi. Pengakuan pihak UNAIR, yang mengklaim telah menemukan obat covid, sejatinya hanyalah meracik atau mengkombinasikan obat-obatan yang sudah ada. Dan inipun masih belum dilakukan clinical trial.

Tapi meskipun belum dilakukan clinical trial, tapi pengadaan dna pengiriman obat obatan ke rumah sakit katanya sudah dilakukan. Sesuai dengan rekomendasi Gugus Tugas. Bahkan katanya sudah diproduksi ratusan ribu.

Ini aneh! Bagaimana obat racikan bisa direkomendasikan langsung oleh Gugus Tugas? Padahal belum clinical trial.

Sementara dengan terapi plasma konvalesen, yang sudah ada clinical trialnya, justru belum ada rekomendasi khusus. Hanya seruan di media agar pasien sembuh mau mendonorkan. Cukup sampai di sana.

Apakah karena plasma ini tidak bisa dibisniskan? Ataukah karena kantong plasma sudah dikuasai oleh Kemenkes dan hanya RSPAD yang boleh menampung plasma?

Jadi kalau saya simpulkan, baik Kemenristek, Kemenkes ataupun Gugus Tugas, semuanya cuma bicara soal proyek dan uang. Bukan bekerja atas nama kemanusiaan, atau demi kebaikan negara ini. Semoga Presiden segera mengetahui hal ini agar mereka ini segera dibubarkan atau diganti dengan orang yang bisa bekerja.*

Sumber : Seword.Com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 31 Maret 2021 - 08:16:19 WIB
    Polsek Tapung Tangkap Pelaku Judi Togel di Areal Peron Sawit Desa Sari Galuh
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:38:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sinergitas TNI Polri dan Forkopimda Banten, Kunjungi Kampung Tangguh Nusantara di Desa Guradog Lebak
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:44:58 WIB
    Ridwan Kamil Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Inklusif
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:20:19 WIB
    Monitor Karhutla di Rohil, Gubernur Riau Minta Gakkum Usut Pembakar Lahan
    Selasa, 07 Juli 2020 - 08:17:31 WIB
    Pimpin Delegasi ke Beograd, Menkumham Yasonna Laoly Siap Kerjasama Bilateral Dengan Serbia
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 22:26:43 WIB
    Lapas Kelas IIA Cilegon Resmi Tutup Program Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Bi
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:09:48 WIB
    Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan
    Selasa, 07 Juli 2020 - 18:15:27 WIB
    DPP MOI Minta Kapolda Maluku Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan Anggota MOI
    Senin, 01 Juni 2020 - 18:14:57 WIB
    UCAPARA HARI LAHIR PANCASILA MELALUI VIDEO CONFERENCE
    Pemkab Sergai Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
    Rabu, 24 Juni 2020 - 12:58:19 WIB
    PENUNDAAN PILKADA
    Plh. Bupati Ikuti Zoom Meeting Persiapan Pilkada Bersama Mendagri
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:35:33 WIB
    Pastikan Berjalan Maksimal, Bupati Rohil Tinjau Pemberian Imunisasi Polio Kepada Anak
    Selasa, 27 Juli 2021 - 11:13:39 WIB
    ASN Pekanbaru Sumbang Gaji untuk Bantu Penanganan Covid
    Rabu, 08 Januari 2020 - 15:31:53 WIB
    Diduga Langgar UU ITE, PMKRI Cab. Nias Laporkan Akun Fb Tolosokhi Halawa
    Sabtu, 07 November 2020 - 19:53:00 WIB
    Bansos Tunai Rp 300.000 Cair pada Bulan November, Begini Cara Mengeceknya
    Rabu, 20 Mei 2020 - 20:04:06 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli Covid-19, BNI Kembali Serahkan Sembako dan APD
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved