Home
Nasional
Otonomi
Politik
Ekonomi
Hukrim
Sport
LifeStyle
Metropolis
Pendidikan
Internasional
Redaksi
Suami Asal Iran Kaget, Di ikhlaskan, Ternyata Ini Sebabnya
Kamis, 03/09/2020 | 12:54
Jakarta, Tiraskita.com
- Tata Janeeta pernah memohon kepada mantan suaminya, Mehdi Zati agar tidak bercerai.
Tata Janeeta mengungkapkannya saat berbincang dengan Melaney Ricardo dalam vlog terbaru.
"Gue waktu itu masih sempat 'please jangan please' mau kemana," ujar Tata Janeeta, dalam vlog Melaney Ricardo, dikutip Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Bahkan, Tata Janeeta pernah rela berlutut di kaki Mehdi Zati, memohon untuk tidak meninggalkannya.
"Tapi kalau dulu gue parah sampai ngemis-ngemis di kakinya," ujar Tata Janeeta.
Akan tetapi, mantan suaminya itu telah berkata tidak lagi mencintainya.
"Saat itu, ketika sudah beberapa kali dia bilang 'I am not love you anymore', so, beberapa hari kemudian gue tahajud," tuturnya.
Penyanyi berusia 37 tahun itu akhirnya meminta petunjuk yang terbaik dari sang Pencipta.
"Kalau orang muslim tahajud, gue bilang sampai mewek-mewek 'ya Allah kalau mesti lepasin please kasih keikhlasan' gitu," ucapnya.
Akhirnya, Tata memutuskan untuk melepas mantan suaminya yang berasal dari Iran itu.
"'Kamu mau tahan aku di sini ketika aku enggak bahagia, kamu mau tahan aku di sini?' terus aku kayak patung 'oiya, ya, I am so selfish ya'," ujarnya.
Menurutnya, menahan seseorang yang tidak bahagia hidup dengannya adalah sebuah keegoisan.
"Menahan orang yang enggak happy bersamaku, aku egois banget kalau kayak gitu," ucap Tata Janeeta.
Tata menuturkan mantan suaminya saat itu malah kaget ketika ia akhirnya mengikhlaskan untuk bercerai.
"Dia agak shock tapi ya sudah, sudah terjadi kan.
Dia sempat nanya lu kenapa sih enggak tahan gue, bukan nahan tapi masa gue tahanin terus sesuatu yang sudah enggak baik gitu ya," ujar Tata.***
Sumber : TRIBUNJATENG.COM
Berita Lainnya
18/12/2025 | 07:21 Wib
Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
Jawa Barat
17/12/2025 | 08:55 Wib
Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
Sumut
16/12/2025 | 05:13 Wib
Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
Jawa Barat
15/12/2025 | 16:26 Wib
PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
Pemko Pekanbaru
14/12/2025 | 06:01 Wib
Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
Jawa Barat
12/12/2025 | 14:39 Wib
Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
Ekbis
12/12/2025 | 14:21 Wib
Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
Hukrim
12/12/2025 | 14:06 Wib
Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
Hukrim
11/12/2025 | 14:13 Wib
Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
Jawa Barat
09/12/2025 | 21:19 Wib
Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
Jawa Barat
09/12/2025 | 18:39 Wib
HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
Jawa Barat
09/12/2025 | 10:02 Wib
Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
Jawa Barat
09/12/2025 | 09:46 Wib
Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
Jawa Barat
09/12/2025 | 09:32 Wib
Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
Jawa Barat
05/12/2025 | 16:00 Wib
Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
Nasional
02/12/2025 | 15:05 Wib
Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
Jawa Barat
01/12/2025 | 18:41 Wib
Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
Nasional
27/11/2025 | 06:21 Wib
Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
Jawa Barat
22/11/2025 | 17:03 Wib
Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
Jawa Barat
22/11/2025 | 16:39 Wib
Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
Jawa Barat
Komentar Anda :
Home
|
Redaksi
|
Indeks
|
Versi Desktop
Copyright © 2021
www.tiraskita.com
All Rights Reserved