Selasa, 21 Mei 2024  
 
Soal Nikah Massal, Ketua MUI Nisel Minta Ustaz Abdul Mun'im Dihukum Adat

RL | Kep. Nias
Kamis, 10 Juni 2021 - 09:24:21 WIB


TERKAIT:
   
 
NIAS | TIRASKITA.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nias Selatan menanggapi video viral pernyataan Ustadz Abdul Mun’im di media ANNABA.TV yang menyatakan akan mengadakan “nikah massal” di Nias Selatan karena di Nias Selatan banyak yang tidak kawin hingga 40 tahun karena adat Nias Selatan. Rapat Forkopimda dilaksanakn di Ruang Aula Vidcon Polres Nias Selatan, Selasa (8/6/2021).

Dalam rapat tersebut tampak hadir Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, S.H., M.H., mewakili Kajari oleh Kasi Intel Kejari Teluk Dalam, Satria Putra Zebua, S.H., Wakapolres Nias Selatan, Kompol Jauhari Lumbantoruan, mewakili Komandan Lanal Nias oleh Pasi Intel, Mayor Laut (T) Rudi Taufik, mewakili Dandim oleh Danramil 12 Teluk Dalam, Mayor H. Zega, Kasat Intelkam Polres Nias Selatan, AKP Zul Efendi, S.H. Kemudian Kepala Kementerian Agama Nias Selatan, Drs. H. Hurung Jaya Saragih, Ketua MUI Nias Selatan, Milyar Wau, Ketua Umum BKAG, Pdt. Pengalaman Bago, Koordinator TRCK (Tim Reaksi Cepat Kristiani), Sidi Adil Harita, S.Sos., M.A., AKBP (Purn) Martin Luther Dachi, S.Sos., Sekertarius Umum PGID, Pdt.

Mardalianus Wau, Sekban Kesbangpol Nias Selatan, Eva Duha, Sekum MUI Kabupaten Nias Selatan, Abdul Gami G., Ketua dan berapa anggota GMKI Nias Selatan, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, dan Perwakilan Mahasiswa/i yang bergabung dalam wadah Pemuda Peduli kebudayaan Nias Selatan. Teruna Wau: Adakan Nikah Massal di Nias Selatan, Mendatangkan Malapetaka! Setelah Koordinator Tim Reaksi Cepat Kristiani (TRCK) Sidi Adil Harita, S.Sos., M.A., menyampaikan tujuan dan maksud terbentuknya TRC Kristiani, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Nias Selatan, Milyar Wau sangat menyesali bahkan mengutuk rencana Ustadz Abdul Mun’im yang akan mengadakan nikah massal di daerah Nias Selatan. Milyar Wau menyampaikan bahwa telah merusak tatanan umat beragama yang rukun dan menghina adat istiadat di Nias Selatan dengan pernyataannya itu.

Nikah Massal Ancam Kerukunan di Nias Selatan, Polres Nias Selatan Langsung Tanggap Ketua MUI Nias Selatan juga menyampaikan bahwa sejak dahulu kala hingga detik ini adat istiadat Nias Selatan belum pernah mengenal yang namanya nikah masal. “Atas nama pribadi dan sebgai Ketua MUI Kabupaten Nias Selatan mengutuk keras hal itu,” ungkap ketua MUI Kabupaten Nias Selatan. Mantan Sekretaris FKUB selama dua periode ini juga meminta Forkopimda untuk segera memanggil Ustadz Abdul Mun’im untuk dimintai klarifikasinya dan bila perlu karena beliau sudah menciderai adat istiadat di Nias Selatan, Ustadz Abdul Mun’im disanksi secara adat. Termasuk orang-orang yang mengajak beliau ke Nias Selatan agar dimintai keterangannya.

 “Pada kesempatan ini kami menyarankan kepada Forkopimda agar segera memanggil Ustadz Abdul Mun’im dan meminta klarifikasinya terkait video tersebut, kemudian kalau bisa disanksi sesuai adat Nias Selatan, karena mencela adat istiadat Nias Selatan, termasuk orang-orang yang mengajak beliau ke Nias Selatan agar dimintai keterangannya,”

sambutnya.  Ketua GMKI Teluk Dalam: Pernikahan Massal Karena Masalah Adat, Itu Pelecehan! Milyar Wau yang juga merupakan Tokoh Adat Nias Selatan menyampaikan terima kasih banyak kepada Tim Reaksi Cepat Kristiani (TRCK) yang begitu sigap dalam bertindak untuk mereda hal-hal yang tidak diinginkan di Nias Selatan. Kesigapan TRCK telah sangat membantu untuk memperahankan keutuhan kerukunan umat beragama di Nias Selatan.

“Saya ucapkan terima kasih banyak atas kesigapan TRCK dalam mereda segal hal yang tidak kita inginkan terjadi di Nias Selatan, Tim ini telah mempertahankan keutuhan kerukunan umat beragama di Nias Selatan,” tutupnya.***

Sumber :  MIMBARBANGSA.co.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:53:39 WIB
    Komisi III Arahkan Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima
    Kamis, 15 Juni 2023 - 09:38:02 WIB
    DPRD Jabar Gelar Seminar Bahas Sejarah hingga Aktualisasi Pancasila
    Jumat, 31 Juli 2020 - 11:17:52 WIB
    Merasa Profesinya Dilecehkan dan Dicemarkan, Anggota IWO Laporkan Youtuber Rolis Sanjaya
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:15:32 WIB
    Peringati HUT Koopsau ke 69, Lanud S Sukani Majalengka Gelar Bakti Sosial
    Selasa, 13 April 2021 - 21:32:47 WIB
    Achmad Ru'yat Apresiasi Peluncuran Raisa Coffee Shop dan Barbershop
    Rabu, 13 Mei 2020 - 15:35:30 WIB
    BENCANA ALAM
    Rumah Warga Di Tiga Kecamatan, Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:58:09 WIB
    PELANTIKAN PEJABAT ESELON IV
    Gubri Syamsuar Lantik Mantan Napi Jadi Pejabat
    Kamis, 27 Januari 2022 - 18:46:16 WIB
    Wakil Bupati Ramah Tamah Bersama Pangkosekhudnas III
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:40:21 WIB
    Minggu Depan Vaksin Covid-19 Di RS & Puskesmas
    Minggu, 27 Desember 2020 - 17:33:34 WIB
    Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang
    Jumat, 12 Februari 2021 - 15:48:17 WIB
    Kemenag Tiadakan UN di Madrasah, MTs dan MA
    Kamis, 18 Februari 2021 - 20:07:37 WIB
    Terkait Izin Operasional Bandara Tempuling Inhil,
    Diduga Perusahaan Susi Air Main Mata dengan Menhub
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:23:35 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
    Senin, 29 Maret 2021 - 09:18:48 WIB
    Bongkar Toko Burung di Desa Petapahan, 2 Pelaku ditangkap Polsek Tapung
    Senin, 07 Juni 2021 - 20:25:52 WIB
    Formasi CPNS Kejaksaan RI, Lulusan SMA hingga S2 Bisa Mendaftar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved