Kepolisian Nias berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak berusia 7 tahun dari kepala desa hiliorudua kec.Lahusa kab. Selatan saat Press Conference di Polres Niako Nias Selatan, hari ini Kamis, (11/02/21)">
Minggu, 19 Mei 2024  
 
Ini Motif Pembunuhan Anak Kades

Rahmad | Kep. Nias
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:33:54 WIB


TERKAIT:
   
 
NIAS SELATAN | TIRASKITA.COM - Kepolisian Nias berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak berusia 7 tahun dari kepala desa hiliorudua kec.Lahusa kab. Selatan saat Press Conference di Polres Niako Nias Selatan, hari ini Kamis, (11/02/21)

Acara Konferensi Pers tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP ARKE FURMAN AMBAT, SIK, MH dan didampingi oleh Polres Nias Selatan Waka KOMPOL JAUHARI LUMBAN TORUAN serta KABAG, KASAT dan Aparat Kepolisian.

Kapolda Nias Selatan
AKBP ARKE FURMAN AMBAT, SIK, MH mengatakan kepada media saat jumpa pers, tersangka sudah kami tangkap dan sudah kami amankan di Polres Nias Selatan, tersangka bernama ALUIZARO LAIA alias A.DEWI Usia 47 tahun, beralamat Didesa Hiliorodua Lahusa Kecamatan, Kabupaten Nias Selatan.

Penangkapan dan penahanan tersebut berdasarkan laporan Polri Nomor: LP / 32 / II / 2021 / Reskrim, Sek Lahusa pada tanggal 9 Februari 2021, dan kami melakukan pengembangan dan penyidikan hingga akhirnya tersangka pembunuhan terhadap korban telah kami amankan. .

“Menurut tersangka, motif pembunuhan itu adalah unsur balas dendam pribadi terhadap orang tua korban karena pemukulan keponakannya pada Pilkades 2019”.

 Kronologis kejadian
Pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB terakhir SINIAR LATURE melihat korban berjalan seorang diri menuju belakang rumah kakak ALUIZARO LAIA.
Sekitar pukul 19.00 WIB, keluarga dan beberapa warga desa mulai mencari korban karena korban tak kunjung pulang. Pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, pencarian korban dihentikan.

Pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, keluarga dan masyarakat kembali melakukan pencarian. Sekitar pukul 07.00, saksi FAOZINEMA LAIA menemukan sebuah karung di parit yang digali di atas pemukiman Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan. Kemudian saksi FAOZINEMA LAIA membuka karung tersebut dan menemukan korban di dalam karung dalam keadaan tidak bernyawa. Kemudian keluarga tersebut menghubungi polisi.

" Dalam proses pencarian korban si pelaku ikut serta dalam mencari korban mencoba berberpura - pura membatu supaya tidak di curigai, karena menurut keterangan saksi bahwa terakhir terlihat korban di belakang rumah si pelaku maka di lakukan penyelidikan sehingga pelaku mengakui perbuatannya"

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Itu adalah barang bukti yang sudah diamankan
1 (satu) buah batu / alat yang digunakan tersangka, 1 (satu) karung putih yang digunakan tersangka untuk membalut tubuh korban, (satu) baju warna pink milik korban, kata Arke.

Untuk selanjutnya mengirimkan bundel pasal kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Tutup Kepala Polisi Nisel.

Sumber : beritatime.com




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Kamis, 14 Januari 2021 - 23:02:22 WIB
    Pimpinan Dewan, Pertama Divaksin Covid-19 di Pelalawan
    Selasa, 28 Juli 2020 - 11:32:45 WIB
    Sambil Sepedahan, Gubernur Sosialisasi 3 M dan Bagikan Masker
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:57:28 WIB
    KEMBALINYA KERIS DIPONEGORO KE INDONESIA
    Jokowi Terima Keris Diponegoro dari Raja dan Ratu Belanda
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:53:09 WIB
    Presiden: Jaga dan Kawal Perkembangan Digitalisasi Keuangan
    Selasa, 07 Januari 2020 - 11:57:07 WIB
    BABINSA KORAMIL 03/IDANOGAWO MENGHADIRI RESEPSI PERNIKAHAN WARGA BINAAN SEBAGAI SARANA KOMSOS
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:21:00 WIB
    Pemerintah Hadir Untuk Memberikan Kepastian Legalitas Tanah
    Bupati Kampar Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform 2.172 Bidang Tanah Untuk Masyarakat
    Jumat, 09 April 2021 - 14:41:25 WIB
    Diduga Selewengkan Dana Bantuan Rp 200 Juta, 3 Kades di Riau Diperiksa
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:03:30 WIB
    Akselerasi Vaksinasi dan Prokes Ketat, Kunci Utama Cegah Gelombang Lonjakan Kasus Covid-19
    Senin, 12 April 2021 - 09:05:26 WIB
    Kasus Sengketa Lahan di Pelalawan Riau Jadi Atensi Jokowi
    Selasa, 17 November 2020 - 18:03:58 WIB
    Hingga November 2020, Jabar Berhasil Catat Investasi Lebih dari Rp380 Triliun
    Minggu, 16 Mei 2021 - 17:24:27 WIB
    -3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Diantaranya Positif Covid-19
    Kemarin 36.468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik
    Sabtu, 03 April 2021 - 11:40:18 WIB
    Kasus Suap Oknum Dirjen Pajak, Ini Penjelasan KPK
    Selasa, 16 November 2021 - 07:39:52 WIB
    Bupati Tapteng Dan Wali Kota Sibolga Hadiri HUT HKBP Sarudik
    Jumat, 22 Mei 2020 - 16:16:44 WIB
    LAWAN COVID-19
    Diawali Apel Pasukan, PSBB, Mulai Terapkan Jam Malam
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:22:01 WIB
    Pelanggar Prokes di Semarang Diajak Berdoa Bersama di Kuburan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved