Oknum Pegawai BRI Unit Alasa Terkesan Persulit Nasabah Penerima Bansos PKH
| Kep. Nias Selasa, 02 Februari 2021 - 20:08:32 WIB
Fotonya ilustrasi
TERKAIT:
Alasa | Tiraskita.com - Pelayanan oknum pegawai BRI Unit Alasa yang kurang kooperatif kepada nasabah penerima PKH dinilai sudah melampauhi batas. Hal ini dikeluhkan oleh beberapa pihak kepada awak media tiraskita.com, Selasa 2/2/2021.
Oknum pegawai BRI yang dimaksud adalah E Ziliwu yang bertugas sebagai pegawai Bansos BRI Unit Alasa, yang menurut beberapa narasumber menyebutkan bahwa, E Ziliwu terkesan terlalu mempersulit nasabah penerima Bansos PKH dari segi kelengkapan berkas adminstrasi.
Sumber media ini adalah salah seorang warga Desa Banua Sibohou II yang tidak ingin namanya disebutkan. Dirinya mengatakan bahwa ia terdata sebagai penerima Bansos PKH yang digagas oleh Mentri Sosial RI. Namun, ketika berkas atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Banua Sibohou II diantarkan kepada pihak BRI Unit Alasa, E Ziliwu (Pegawai Bansos BRI Unit Alasa) terkesan mempersulit dirinya.
Pasalnya, E Ziliwu seakan tidak mengakui keabsahan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Banua Sobohou II, meskipun dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Banua Sibohou II tersebut turut diketahui oleh Camat Alasa bahkan tertera tandatangan beserta Cap stempel Camat Alasa.
Cekcok mulut pun terjadi antara E Ziliwu dengan Dayat Laoly selaku pendamping Bansos PKH wilayah Desa Banua Sibohou II yang pada saat itu berada di BRI Unit Alasa untuk mendampingi warga Desa Banua Sibohou II penerima Bansos PKH tersebut.
Tak membuahkan hasil, E Ziliwu tetap bersikukuh meminta nasabah tersebut agar membawa surat keterangan yang dimaksud kepada Kepala Desa Banua Sibohou II untuk ditandatangani kembali. Demi menghindari keributan panjang, warga tetsebut pun mengikuti perintah E Ziliwu dengan berat hati.
Untuk diketahui, Warga Desa Banua Sibohou II Penerima Bansos ini merupakan masyarakat kurang mampu. Ia tinggal di Botolala yang merupakan salah satu wilayah yang sangat terisolir di Kabupaten Nias Utara. Sehingga, ketika dirinya ada urusan di desa atau kecamatan haruslah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk biaya makan dan biaya ongkos kendaraan ( ojek ).
Sikap E Ziliwu ini mesti mendapat perhatian serius dari Pimpinan BRI Cabang Gunungsitoli untuk memberi pembinaan moral bahkan teguran keras bila perlu, agar dalam melayani nasabah lebih mengedapankan kebijaksanaan yang berdasarkan dari hati nurani.
Tentunya, sangat disayangkan jika nama baik BRI yang selama ini dikenal harum ditengah-tengah masyarakat luas menjadi buruk karna ulah segelintir oknum pegawai yang kurang profesional dalam melayani masyarakat seperti yang dilakukan oleh E Ziliwu ini sesuai dengan penuturan para sumber media ini. (Tim Tiras/Al Hulu)