Rabu, 22 Mei 2024  
 
Sergai Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama Tahun 2021 dari Kementrian PPPA

RL | Sumut
Jumat, 30 Juli 2021 - 11:44:37 WIB


TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI | TIRASKITA.COM - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Pemberian penghargaan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si kepada Bupati Sergai H Darma Wijaya didampingi Ketua TP PKK Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya dan Ketua GOPTKI Ny Aini Zetara Adlin Tambunan secara virtual di ruang rapat Tengku Rizal Nurdin, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Sumatera Utara, Kamis (29/7/2021).

Untuk dapat meraih penghargaan ini, kabupaten/kota harus mempunyai komitmen dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerah masing-masing, demikian sambutan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang mengawali arahannya di hadapan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual.   

Menteri PPPA melanjutkan, bahwa secara umum anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan dan hak untuk partisipasi. Anak juga hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya baik itu keluarga, sekolah hingga masyarakat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak, "Ucapnya.

“ Apresiasi yang tinggi serta selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021 ini. Atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan, semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” tandas Menteri PPPA.

Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya menyampaikan bahwa, untuk mendapatkan prestasi ini tentu kita mempunyai komitmen dalam menjamin pemenuhan dan perlindungan bagi anak. Keberhasilan yang diraih ini tak terlepas dari  kerjasama dari semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan terimakasih, ujarnya.

Meski meraih pada Tingkat Pratama, namun ini akan menjadi penyemangat bagi kita dalam bekerja memberikan pemenuhan hak anak sekaligus perlindungannya. “ Kita patut berbangga atas prestasi ini, oleh karenanya seluruh jajaran Pemkab Sergai agar lebih serius memperhatikan setiap hak-hak anak, kata Bupati.  

“ Untuk kedepannya kita akan upayakan dan menargetkan dalam mendapat penghargaan KLA Tingkat Madya. Tentunya hal ini dibutuhkan kerja keras dari seluruh unsur stakeholder agar kita dapat memenuhi seluruh indikator dalam penilaian yang telah ditentukan oleh Kementrian PPPA,” tandasnya.  

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang meraih penghargaan KLA Tingkat Pratama tahun 2021, Selain Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat yakni, Kabupaten/Kota Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Karo, Mandailing Natal, Langkat, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Asahan.

Ikut serta dalam kegiatan, Asisten Pemum dan Kesra Hj Nina Deliana Hutabarat, M.Si, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2AKBP3A) Dasril, S.KM beserta jajarannya dan Kepala Bappeda Kabupaten Sergai Ir Hj Prihatina, M.Si.  (JN Zai)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Kamis, 16 September 2021 - 12:31:17 WIB
    Dengan Tetap Memperhatikan Protkes, Dandim 1007/Banjarmasin, Berikan Jam Komandan
    Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:43:23 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Rabies Sedunia Tahun 2022 Dan Bazar Pasar Tani
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:57:56 WIB
    Sempena HAN 2021, Nurul Islami Asal Kecamatan Kuok Terpilih Menjadi Duta Anak Kampar 2021
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:07:04 WIB
    Sat Binmas Polres Sergai Turut Traching Kontak Erat Positif Covid-19
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:42:25 WIB
    Bupati Kampar: “Tetap Bekerja Secara Profesional dan Humanis, Kerja Keras, Kerja Tuntas, Hasil Pan
    Senin, 08 Januari 2024 - 15:06:09 WIB
    Perolehan Bulan Dana PMI Kota Cimahi Tahun 2023 Melampaui Target
    Senin, 19 Oktober 2020 - 09:15:18 WIB
    Dihadiri Bang Pilar, PMN Tangerang Deklarasi Dukung Benyamin Pilar
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:40:00 WIB
    Pasien Positif Covid-19 Kuansing, Hari Ini Bertambah 1 Orang
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:15:04 WIB
    PPP: Sikap Jokowi Tunjukkan Dukungan untuk Ganjar
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:52:31 WIB
    Tarif Fantastis Prostitusi Artis TA Rp 75 Juta, Begini Penjelasan Sosiolog
    Rabu, 03 Juni 2020 - 19:42:59 WIB
    Kolonel Inf Slamet Wiyono Kepuskop Kartika Diponegoro, Yang Baru
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:15:19 WIB
    WIPO Coordination Committee Seventy-Seventh (27th extraordinary)
    Menkumham RI Prof.Yasonna H.Laoly Hadiri WIPO di Jenewa
    Jumat, 03 September 2021 - 10:40:32 WIB
    Hebohkan Warga! Mayat Seorang Pria Ditemukan di Parit
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:00:09 WIB
    Harga Pinang Kering dan Kelapa Butiran di Riau Masih Stabil, Ini Harganya
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:10:54 WIB
    Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Edi Ribut Harwanto: Wartawan Wajib Pahami UU Pers dan Kode Etik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved