Rabu, 22 Mei 2024  
 
Kabupaten Sergai Laksanakan PPKM Mulai 15-28 Juni 2021

RL | Sumut
Jumat, 18 Juni 2021 - 15:26:36 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai | Tiraskita.com - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Provsu), terkhusus di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih cukup mengkhawatirkan dan direspons dengan kebijakan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemkab Sergai menuangkan kebijakan ini dalam Instruksi Bupati Sergai Nomor 18.2/443/3594/2021 tentang PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai. 18/6/2021 siang.

Dalam keterangannya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Drs H Akmal, AP, M.Si menyampaikan jika kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur Sumut Nomor : 188.54/23/INST/2021, tanggal 14 Juni 2021 lalu.

“ Dalam instruksi Bupati ini ada 7 ketentuan yang diatur dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat. Pertama terkait jumlah dan jam operasional sektor utama publik di mana tempat kerja/perkantoran menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) masing-masing sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat,” ucap Akmal.

Jubir Satgas Covid-19 ini melanjutkan, sektor penting yang bekaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan peraturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Akmal menyebut, tempat-tempat seperti restoran, rumah makan, kafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, pedagang kaki lima dan makan minum lainnya dengan kapasitas di tempat 50%. Minuman melalui antar/dibawa pulang diizinkan sampai dengan pukul 21.00 WIB, begitu juga dengan tempat hiburan.

“ Untuk kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Tempat ibadah, kegiatan sosial masyarakat dan keagamaan lainnya juga diperbolehkan di zona kuning dengan kapasitas 50% dan tentunya menerapkan prokes ketat. Sedangkan untuk zona oranye dan merah, tempat-tempat wisata harus dipastikan tutup,” ucap Jubir Akmal.

Selajutnya, mengintensifkan disiplin prokes yaitu 5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Ketiga, meningkatkan testing, tracing dan treatment. Wajib juga ditingkatkan fasilitas kesehatan yaitu ruang isolasi dan ruang intensive care unit (ICU) sebesar 30% dari kapasitas. Keempat meningkatkan monitoring dan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait secara berkala. Kelima mengoptimalkan kembali posko Satgas Covid-19 tingkat kabupaten hingga dusun/lingkungan,” lanjutnya.

Keenam, sebut Akmal, berupa mencegah dan menghindari kerumunan dengan cara persuasif maupun melalui cara penegakan hukum oleh Satpol-PP dengan melibatkan aparat kemananan (polisi dan TNI).

“ Terakhir kita harus pastikan prokes terlaksana dengan baik di semua tempat kegiatan masyarakat. Instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2021,” terangnya.

Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Satgas Covid-19 nasional pada laman covid19.go.id/peta-risiko, saat ini Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat berada pada zona kuning yang artinya zona dengan tingkat resiko rendah. 

“ Meski kita berada di zona kuning, setelah sebelumnya berada di zona orange bukan berarti kita mengendurkan waspada dan abai terhadap pandemi ini. Akan tetapi kita harus tetap mengetatkan prokes dan bersinergi dalam menanggulangi virus asal Wuhan ini hingga akhirnya kita bisa diposisi zona hijau kembali,” pungkas Akmal. (Mendrova)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim dan Forkopimda Kab Cirebon Lainnya, Sambut Kunker Danrem 063/SGJ
  • Koramil 0620-20/Gegesik, Kodim 0620/Kab Cirebon Panen Raya
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  •  
     
     
    Minggu, 28 Juni 2020 - 09:07:14 WIB
    Ibu Mertua Zaskia Gotik Blak-Blakan Sifat Asli Sang Menantu Berikan Peringatan Agar Tidak Marah ?
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:52:02 WIB
    Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
    Senin, 27 September 2021 - 23:44:31 WIB
    Warga Slum Area Desa Kedungdalem Gegesik Terima Bantuan 25 Paket Sembako Dari Polresta Cirebon
    Jumat, 03 Januari 2020 - 15:29:41 WIB
    Presiden Jokowi Mendadak ke Waduk
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:17:27 WIB
    Personil Lanud S Sukani Majalengka, Bersih Bersih Tempat Ibadah
    Senin, 03 Mei 2021 - 07:46:34 WIB
    DPRD Jabar Berikan 66 Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020
    Rabu, 02 Maret 2022 - 09:51:06 WIB
    PS Gupala Dapat Tiket Ke Perempat Final Bupati Cup Usai Kalahkan BPC A Pasar Tarandam
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:40:11 WIB
    Lawan Covid-19
    Ridwan Kamil Buka Pelatihan 3.000 Relawan COVID-19 Jabar
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:18:39 WIB
    Muslimawati Catur dampingi Ketua TP PKK Riau Bagikan Masker dan sembako
    Sabtu, 18 September 2021 - 10:37:09 WIB
    Langkah Kemenkumham Mengendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan
    Senin, 27 Juli 2020 - 14:57:48 WIB
    8 Orang Pegawai BUMD Pelalawan Kembalikan Uang Temuan Senilai Rp. 2 M Lebih
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:11:45 WIB
    SMP N 3 Satu Atap Lumut Dan SD Negeri Masundung Memasuki Tahun Ajaran Baru
    Kamis, 21 Maret 2024 - 10:58:07 WIB
    Peduli Stunting, Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Cakaplah Award
    Kamis, 24 September 2020 - 23:44:19 WIB
    Peresmian Dilaksanakan Secara Virtual dari Istana
    Gubernur Riau Pastikan Besok Presiden Akan Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
    Minggu, 04 September 2022 - 19:07:26 WIB
    Pangdam III/Slw Apresiasi Korem 063/SGJ Gelar Latihan Terintegrasi Komponen Bangsa Di Wilayah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved