Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting. Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi

">
Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa

Kah | Jawa Barat
Jumat, 19 April 2024 - 19:01:15 WIB

Rapat DPRD
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting. Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Kemudian agenda kedua yakni, penjelasan pengusul terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

“Untuk agenda pertama terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi, dan selanjutnya Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (19/4/2024).

Sebelum penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat lanjut Taufik Hidayat, pada Kamis 28 Maret 2024, DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya. 

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda, dan penyampaian penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda prakarsa tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur. Hal ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada gubernur. 

“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Senin, 08 Januari 2024 - 15:06:09 WIB
    Perolehan Bulan Dana PMI Kota Cimahi Tahun 2023 Melampaui Target
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:00:53 WIB
    DIRGAHYU REPUBLIK INDONESIA
    Berjalan Penuh Khidmad, Bupati Kampar Ikuti Penurunan Bendera Merah Putih Secata Virtual
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:26:58 WIB
    Nazara Anggota DPRD Kampar Kunjungi Korban Ledakan Peleburan Besi RPS
    Jumat, 18 Februari 2022 - 07:35:04 WIB
    Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, ASN Pemkab Tapteng Divaksinasi Dosis 3 Booster
    Senin, 29 Januari 2024 - 19:11:17 WIB
    Target Juara Umum, KONI Riau Susun Program Pembinaan Atlet Persiapan PON 2024
    Kamis, 19 Januari 2023 - 11:41:32 WIB
    Kurangi Penumpukan di Sarimukti, Warga Cimahi Diharapkan Dapat Memilah Sampah
    Rabu, 29 November 2023 - 08:46:46 WIB
    Ganjar Mahfud Punya Program Konkret Soal Keberlanjutan Lingkungan
    Kamis, 24 September 2020 - 13:39:50 WIB
    Koramil Susukan, Kodim Kab Cirebon, Bagikan Masker
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:55:23 WIB
    Boni Hargens Ungkap Dua Kelompok Massa Penolak UU Ciptaker
    Rabu, 26 Januari 2022 - 09:46:50 WIB
    Bupati Tapteng dan Kapolda Sumut Tinjau Vaksinasi Anak di MIN 7 Sibuluan
    Rabu, 06 Januari 2021 - 15:28:08 WIB
    Danramil dan Babinsa Koramil 07 Alasa Bersama Forkompincam Alasa Ikuti Perayaan Natal
    Selasa, 30 Juni 2020 - 13:01:21 WIB
    Modus Penipuan Canggih, Baca Ini........ Waspadalah
    Kamis, 13 Februari 2020 - 13:04:00 WIB
    Humas Kab PALI, Wajibkan Media Dapat Rekom Dari PWI , Agar Dapat Kerjasama, Diprotes
    Rabu, 08 Juni 2022 - 15:07:08 WIB
    OPINI : Kesiapan Sekolah Menyambut Pembelajaran Tatap Muka
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:43:11 WIB
    Masa Gratis Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Akan Habis, Pekan Depan Mulai Berbayar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved