Cimahi tiraskita.com,-
BPKAD Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan

">
Selasa, 21 Mei 2024  
 
Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB

Kah | Jawa Barat
Sabtu, 09 Maret 2024 - 20:58:57 WIB

Kkpd
TERKAIT:
   
 
Cimahi tiraskita.com,-
BPKAD Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad Kartu kredit Pemerintah Daerah Daerah (KKPD) pada pemerintah daerah Kota Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada hari Jum,at (08/03/2024) berempat di Aula gedung A Pemkot Cimahi.
 
Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono dalam laporannya menyebutkan bahwa terdapat beberapa keuntungan dari penggunaan KKPD, yaitu 1) memudahkan pengguna anggaran (pa) dan kuasa pengguna anggaran (kpa) untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (PDN), 2) KKPD digunakan untuk memudahkan penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (up); 3)  fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring; 4) meningkatkan keamanan bertransaksi; dan 5) mengurangi cost of fund / idle cash.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya menyebutkan bahwa  penandatanganan akad kredit kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan bank bjb Cabang Cimahi  adalah dalam rangka implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) Cimahi setelah sebelumnya dilakukan uji coba kepada 5 perangkat daerah dimaksud telah mengimplementasikan belanja menggunakan aplikasi Qris bank bjb untuk melakukan belanja APBD.

Dengan demikian Pemerintah Kota Cimahi telah melaksanakan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD. Dimana Pada Tahun Anggaran 2024 Pemkot Cimahi sudah mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) secara menyeluruh di 24 SKPD.

“saya harap dengan full implementation KKPD di pemerintah Kota Cimahi ini juga sebagai percepatan pelaksanaan digitalisasi transaksi belanja di pemerintah Kota Cimahi” ungkapnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pentingnya Isu dalam Ranperda, Pansus IV Jabar Soroti RPJPD 2025-2045
  • KPP Kalteng Bahas Program Kerja hingga Indeks Pemberdayaan Gender di KPP Jabar
  • Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
  • Tanaman Holtikultura Berupa Cabai, Masyarakat Tani Cimahi, Nikmati Hasil
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  •  
     
     
    Selasa, 01 November 2022 - 07:19:57 WIB
    Ukraina Minta AS Tekan Israel agar Kirim Senjata untuk Lawan Rusia
    Rabu, 22 April 2020 - 13:44:48 WIB
    LAWAN COVID-19
    Banyak Kasus Hoaks Covid-19, Iseng, Bercanda, Dan Tak Puas Dengan Pemerintah
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:44:54 WIB
    Sudah Seminggu, PLN di Pangkalan Kerinci Mati Saat Magrib
    Senin, 14 Februari 2022 - 15:09:50 WIB
    Bersama Aparat Terkait, Koramil 0620-11/Asjap Lakukan Himbauan Protkes
    Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:22:39 WIB
    Pj.Wali Kota Cimahi Canangkan Pemberian Antigen Baru Introduksi RV dan HPV
    Minggu, 16 Mei 2021 - 17:24:27 WIB
    -3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Diantaranya Positif Covid-19
    Kemarin 36.468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik
    Rabu, 09 Desember 2020 - 10:07:13 WIB
    Menristek/Kepala Brin Apresiasi Pertumbuhan Bisnis Start-Up yang Ada di Cimahi Techno Park
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:01:01 WIB
    Sidang Bersama DPR R I Dan DPD R I Tahun 2022
    Rapat Paripurna: Mendengarkan Pidato Presiden R I, Pada Sidang Tahunan MPR R I
    Jumat, 23 April 2021 - 14:47:00 WIB
    Kunjungan Kerja Direktur Air Minum Kementerian PUPR di Kota Dumai Untuk Meninjau IPA SPAM
    Rabu, 01 Februari 2023 - 09:26:59 WIB
    Kunjungan ke APRIL Group, Kadin Ajak Swasta Contoh Pembangunan Solar Panel
    Jumat, 30 Juli 2021 - 12:02:40 WIB
    Ribuan Penerjemah Beserta Keluarga Dievakuasi dari Afghanistan ke AS
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 21:37:29 WIB
    Lawan Narkoba
    Sabu Hampir 1 Ton di Banten, Diamankan Petugas
    Kamis, 21 Desember 2023 - 10:39:27 WIB
    KODIM 0620/KAB CIREBON, GELAR KARBAK BERSIHKAN SAMPAH DI CILEDUG WETAN
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:08:34 WIB
    Tanggapi Laporan Masyarakat, Sampah di Jalur Penyangga Bersih dalam sehari
    Senin, 22 Juni 2020 - 12:59:57 WIB
    Koramil 1418-03/Kalukku Kodim 1418/Mamuju Laksanakan Minggu Militer
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved