Subang,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yag  taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM,  terdiri dari 8.334 voucher BBM untu">
Sabtu, 18 Mei 2024  
 
Pembayaran Taat Pajak Kendaraan Melalui Kanal Digital, Dapat Voucher BBM

Kah | Jawa Barat
Senin, 20 November 2023 - 19:10:45 WIB

Samsat
TERKAIT:
   
 
Subang,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yag  taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM,  terdiri dari 8.334 voucher BBM untuk kendaraan roda 4 dan 33.332 voucher untuk kendaraan roda 2. Besaran e-voucher yang diberikan Rp.100.000 untuk mobil dan Rp 50.000 untuk motor.

"Pemberian e-voucher BBM ini dimulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023 atau kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan, berlaku untuk semua wajib pajak kendaraan bermotor di JAwa Barat.Tidak terkecuali bagi masyarakat Subang," demikian keterangan dari Kepala Pusat  Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW)  Kab. Subang, Lovita Adriana Rosa di Kantor Samsat Subang, Senin (20/11/2023).
 
Lovita  menjelaskan, untuk mendapatkan e-voucher tersebut, warga Subang hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri. Sebagai gambaran, pada 2022 lalu Warga Kabupaten Subang yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 4-5 persen  dari keseluruhan transaksi.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang terus melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.Untuk itu, ia berharap, pemberian e-voucher ini bisa meningkatkan penggunaan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Tentu saja hal  tersebut menjadi tantangan bagi P3DW Subang  untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat," ungkap Lovita.

Saat ini, di Kantor Samsat Subang, telah dilengkapi mesin Anjungan Progresif Mandiri (APM) dan juga sekaligus dapat membayar pajak kendaraannya secara mandiri melalui SALIRA (Samsat Mayar Nyalira).“Bagi wajib pajak kendaraan yang ingin mengecek kepemilikan kendaraan atas nama dirinya dapat melakukan pengecekan mandiri di  mesin APM tersebut yang  mampu mendata, sekaligus memblokir kendaraan yang tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya, atau sudah dipindah tangankan.
Caranya mudah cukup dengan menempelkan e-KTP dan sidik jari ke mesin APM. Informasi tentang kendaraan, dan data lainnya akan terdeteksi secara otomatis,” jelas Lovita.

Mesin APM ini guna meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, sekaligus untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan, agar tidak terkena pajak progresif kendaraan, saat melakukan transaksi bayar pajak kendaraan. Selain itu, wajib pajak kendaraan dapat mengecek perkembangan kendaraan apakah sudah berpindah tangan, atau tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya. 
(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:34:36 WIB
    Masuk Tahun Politik, Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Situasi Tetap Kondusif
    Minggu, 24 Mei 2020 - 13:06:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Diperketat, Sudah 1.500 an Kendaraan Disuruh Putar Balik di Perbatasan Riau-Sumbar
    Sabtu, 13 November 2021 - 09:28:46 WIB
    Jum'at Barokah Ditkrimum Polda Riau Sasar Dua Panti, Satu Masjid dan Kaum Dhuafa Jalanan
    Minggu, 09 Mei 2021 - 15:50:24 WIB
    Gardanis Dan Bon's Sibolga Kunjungi Korban Kebakaran Di Pasar Belakang
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:15:39 WIB
    Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:57:19 WIB
    Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Sembako Ke Daerah Terpencil
    Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Sembako Ke Daerah Terpencil
    Selasa, 26 April 2022 - 20:01:15 WIB
    Viral Ancam Patahkan Leher "Pak Bobby", Pelaku: Saya Kira Pak Bobby itu Preman
    Selasa, 22 Desember 2020 - 14:49:18 WIB
    Wakil Gubernur Jabar Menghadiri Peringatan Hari Ibu Tahun 2020
    Rabu, 17 Juni 2020 - 19:33:32 WIB
    Personil Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Latihan Menembak
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:01:22 WIB
    Lawan Mafia Lahan Dan Kebun Sawit Ilegal
    Polhut DLHK Bersama MMP Pasang Plang Dilahan Ex PT.Rimba Seraya Utama
    Rabu, 04 November 2020 - 23:35:06 WIB
    Pemprov Riau serahkan Melalui Kadiskes
    Keluarga Tenaga Medis di Riau yang Meninggal Karena Covid-19 Terima Santunan Rp 300 Juta
    Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:42:18 WIB
    BKD Diminta Tindak Tegas Oknum Guru yang Tak Jalankan Tugas 1 Tahun yang Masih Terima Gaji
    Senin, 28 Juni 2021 - 14:18:44 WIB
    Singapura Umumkan Covid-19 Sebagai Flu Biasa, Tidak Perlu Karantina
    Jumat, 01 Mei 2020 - 08:25:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ketua Garuda DPD Garuda Sakti -LAI Provinsi JABAR Henny H Latuheru Himbau Semua Pihak
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:42:24 WIB
    17 Februari, Pelantikan Bupati Bengkalis Terpilih Dilakukan Virtual
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved