Sabtu, 18 Mei 2024  
 
Bahas Raperda untuk Propemperda 2024, OPD Jabar Di Harapkan Segera Lengkapi Persyaratan

Kah | Jawa Barat
Selasa, 07 November 2023 - 17:55:10 WIB

Raperda_
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung - Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat tengah membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. 

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat *Achdar Sudrajat* saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar. 

Achdar Sudrajat menjelaskan, pembahasan 9 Raperda untuk Propemperda 2024 tersebut harus selesai sebelum 15 November 2023. Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat mengimbau pengusul 9 Raperda tersebut segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda sesuai peraturan yang ada. 

“Waktu kita saat ini terbatas, Bapemperda DPRD Jawa Barat hanya menerima usulan dari 6 sampai 15 November 2023. Kalau mau segera melengkapi (persyaratan) dalam waktu itu, bisa dan akan kita bahas. Apabila tidak lengkap harus mengembalikan ke Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar, dan bisa diusulkan tahun depan (2025),” jelas Achdar Sudrajat, Bandung, Senin (6/11/2023). 

Salah satu syarat yang dimaksud yaitu, naskah akademik. Naskah akademik merupakan syarat penting pembentukan Perda sebagaimana aturan yang ada. Apabila persyaratan lengkap, Bapemperda DPRD Jawa Barat akan membawa usulan Raperda berikut persyaratan lengkapnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengonsultasikannnya. Setelah konsultasi, Raperda yang diusulkan akan dianalisa untuk diketahui layak atau tidak.

“Nah rancangan tersebut nantinya akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda,” kata Achdar Sudrajat.

Diakhir, Achdar Sudrajat berharap Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat. Disosialisasikan oleh semua stakeholder.

 9 Raperda Propemperda 2024 

 Satu Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat 

1. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

 Delapan Raperda usulan Gubernur Jabar 

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 

4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.

5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. 

6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat. 

7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

8. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada PT. Agronesia (Perseroda). (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  • Pansus I DPRD JABAR Ingatkan Kinerja BUMD Yang Belum Maksimal
  •  
     
     
    Selasa, 01 Maret 2022 - 10:06:22 WIB
    Bakhtiar Ahmad Sibarani Sumbang Rp50 Juta Hadiah Untuk MTQ Sibolga
    Kamis, 09 September 2021 - 15:06:52 WIB
    Peringati HUT TNI AL, Danlanal Cirebon Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri
    Rabu, 17 April 2024 - 20:13:32 WIB
    Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB
    Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
    Kamis, 09 Januari 2020 - 09:15:11 WIB
    Pererat Silahturahmi, Babinsa Koramil 07/Alasa Komsos Kepada Pedagang
    Senin, 13 Maret 2023 - 21:34:58 WIB
    Sambut Kedatangan Tim Penilai DLHK Provinsi Riau, DLH Rohil Lakukan Berbagai Persiapan
    Rabu, 15 April 2020 - 07:14:45 WIB
    Panggil Sejumlah Pejabat Tinggi Bank BJB dan Debitur
    Dugaan Korupsi Ini Dapat SP3 Oleh Kejari Pekanbaru
    Kamis, 23 September 2021 - 10:29:17 WIB
    Dukung Program Jatim Bangkit, Puspenerbal Terus Layani Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim
    Kamis, 04 November 2021 - 13:18:18 WIB
    Penyelamatan Sungai Bangko Rohil perlu Komitmen Bersama
    Rabu, 10 Juni 2020 - 14:57:16 WIB
    Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lakukan Rapat Evaluasi PMPRB di Inspektorat
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:51:39 WIB
    Pemkab Sergai Mulai Vaksinasi Dosis Ketiga dengan Moderna Bagi Nakes
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:17:49 WIB
    Pemko Pekanbaru Lakukan Nota Kesepahaman dengan UIN Suska
    Minggu, 07 Maret 2021 - 22:54:21 WIB
    Telaah Tinjauan Yuridis, Hukuman Mati bagi Koruptor Bansos Covid-19?
    Minggu, 12 April 2020 - 12:29:15 WIB
    PASIEN COVID-19 BERTAMBAH
    Pasien Positiv Covid-19 di Riau Bertambah 3 Kasus
    Senin, 22 Juni 2020 - 12:40:44 WIB
    Undang Ketum ke Kuningan, KPK Bakal Gandeng IWO Awasi Bantuan Covid-19 di Setiap Wilayah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved